Dewan Pers Independen(DPI): Kami mendata Media bukan memverivikasi Media

- Kontributor

Senin, 28 September 2020 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Salim Tanjung (Dewan Pengawas DPI) Kasihati (Ketua Presidium DPI)
Image: Grafis bnewsmedia.id

Agus Salim Tanjung (Dewan Pengawas DPI) Kasihati (Ketua Presidium DPI) Image: Grafis bnewsmedia.id

bnewsmedia.id Jakarta – Maraknya permasalahan kriminalisasi yang menimpa insan pers yang mayoritas dari media cetak dan online, Dewan Pers Independen mulai bekerja sesuai fungsinya melakukan perlindungan atas kebebasan pers,

Salah satu upaya Dewan Pers Independen yaitu melakukan pendataan dan pengrekrutan perusahaan media agar terdaftar di Dewan Pers Independen pada,
Senin (28/9/2020).

Ketua Pengawas Dewan Pers Independen (DPI) Agus Salim Tanjung So,si menyatakan bahwa langkah yang tepat saat ini adalah melakukan pendataan dan membuka pendaftaran bagi pemilik media cetak, online dan tv agar tetdaftar di Dewan Pers Independen (DPI).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus ST juga menyampaikan bahwa tindakan kriminalisasi terhadap media kecil yang notabene UMKM,harus segera dihentikan.
Hal ini akan mengancam demokrasi serta kebebasan pers.

Dirinya juga menegaskan bahwa pers merupakan salah satu pilar demokrasi. Berkembangnya demokrasi suatu bangsa, ada peran strategis pers di dalamnya yang bekerja sebagai penyampai pesan luas bagi publik, dan mempertinggi kebudayaan berdemokrasi serta menjadikan pola berpikir kritis yang sehat.

Sementara ketua presidium Dewan Pers Independen Kasihati menambahkan, kebebasan Pers dilindungi undang undang 40. tahun 99,Hentikan kriminalisasi terhadap insan Pers dan Media Media kecil yang notabene UMKM kecil,karena dapat membantu pemerintah mengurangi pengangguran yang ada,

lanjut kasihhati ,apabila ada pihak yang keberatan atas isi suatu karya jurnalistik, bisa menempuh mekanisme berjenjang, dengan membuat hak jawab, hak koreksi, atau melaporkannya ke Dewan Pers Independen(DPI) yang berhak menilai suatu karya jurnalistik,karya jurnalistik beda dengan produk Medsos itu yang harus dipahami tutur Kasihati.(**Lap)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PASLON RICHI APRIAN -DONNY KARSON SIAP BAWA PERUBAHAN DI TANAH DATAR
PENDAFTARAN PASLON EKA PUTRA-AHMAD FADLY SYUIRSAM DIANTAR RIBUAN WARGA
“Mas Bro Is Back” Ribuan Pendukung Antarkan Pasangan Hendri Arnis -Allex Putra Ke KPU Padang panjang
JKA Adalah Sosok Yang Tepat Untuk Pimpin Padang Pariaman
RAMBATAN BARALEK GADANG,FESTIVAL BUNGO INAI DIGEBER
Mahasiswa KKN UIN Mahmud Yunus Batusangkar Menjadi Pelaksana Upacara Bendera Di Sdn 08 Lubuak Jantan
NAGARI TANJUNG BARALEK GADANG
BUPATI SERAHKAN 1 UNIT AMBULANCE UNTUK WARGA KUMANGO

Berita Terkait

Jumat, 30 Agustus 2024 - 06:55 WIB

PASLON RICHI APRIAN -DONNY KARSON SIAP BAWA PERUBAHAN DI TANAH DATAR

Jumat, 30 Agustus 2024 - 00:49 WIB

PENDAFTARAN PASLON EKA PUTRA-AHMAD FADLY SYUIRSAM DIANTAR RIBUAN WARGA

Kamis, 29 Agustus 2024 - 13:25 WIB

“Mas Bro Is Back” Ribuan Pendukung Antarkan Pasangan Hendri Arnis -Allex Putra Ke KPU Padang panjang

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:29 WIB

JKA Adalah Sosok Yang Tepat Untuk Pimpin Padang Pariaman

Minggu, 25 Agustus 2024 - 15:35 WIB

RAMBATAN BARALEK GADANG,FESTIVAL BUNGO INAI DIGEBER

Berita Terbaru

News

JKA Adalah Sosok Yang Tepat Untuk Pimpin Padang Pariaman

Selasa, 27 Agu 2024 - 12:29 WIB

News

RAMBATAN BARALEK GADANG,FESTIVAL BUNGO INAI DIGEBER

Minggu, 25 Agu 2024 - 15:35 WIB