Home / Tak Berkategori

DPRD Padang Panjang Gelar Paripurna Hendri-Allex Jadi Wako-Wawako Terpilih

- Tim

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

bnewsmedia.id Padang Panjang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Padang Panjang Masa Jabatan 2025-2030, Sabtu (8/2/2025) malam.

Pada paripurna tersebut, H. Hendri Arnis, BSBA dan Allex Saputra diumumkan sebagai calon pemimpin Kota Serambi Mekkah ini untuk lima tahun ke depan. Hal itu berdasarkan Keputusan KPU Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2025 tertanggal 5 Februari 2025.

Penetapan disertai dengan penandatanganan berita acara oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Ketua DPRD, Imbral, S.E, Wakil Ketua DPRD, Mardiansyah, S.Kom dan Nurafni Fitri, S.H.

ADVERTISEMENT

IKLAN
DEVTECH INDONESIA
SOFTWARE DEVELOPMENT

Punya Ide
Aplikasi?

Wujudkan ide digital Anda bersama tim developer profesional.

devtech.app
BUSINESS DASHBOARD Overview
PROJECT 128
USER 8.4K
WEB APP MOBILE APP CUSTOM SYSTEM
Dari aplikasi sederhana hingga sistem skala besar.
KONSULTASI GRATIS

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Wako Sonny dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada calon wako dan wawako terpilih. Di sisi lain, Sonny berharap semua cawako dan cawawako peserta Pilkada Serentak 2024 menerima hasil, mengedepankan kepentingan bersama yang lebih bermanfaat.

“Pemilu Badunsanak, siap menang dan siap kalah dan ini pulalah sebenarnya yang menjadi bagian integral dari kehidupan berdemokrasi yang harus selalu kita tumbuh kembangkan,” ujarnya.

Seterusnya, Sonny mengapresiasi keharmonisan dan kedewasaan berpolitik masyarakat yang ditunjukkan selama pemilu. Menurutnya, ini menjadi bukti rasa tanggung jawab dan cinta damai.

Sementara itu, Imbral mengucapkan terima kasih kepada Pemko, KPU, Bawaslu, unsur TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya yang telah berperan aktif dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2024.

“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketiga pasangan calon, atas kebersamaannya dalam kompetisi yang penuh semangat, dinamis, namun tetap dalam koridor demokrasi yang sehat,” ucapnya.

Dikatakannya lagi, berbagai tahapan, proses dan dinamika pelaksanaan pilkada telah dilalui. Terakhir melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 13/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

“Hasil Penetapan Pasangan Terpilih tersebut, untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat untuk memperoleh pengesahan pengangkatan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang,” tuturnya. (harris)

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ironi di Sumbar: 2.000 Mobil Dinas dan 3.890 Kendaraan ASN Nunggak Pajak Rp6,3 Miliar
USD 85 Ribu Masuk ke Gus Alex, Aliran Uang Kasus Kuota Haji Mulai Terbongkar
43 Ribu Korban Keracunan MBG, Kini Pertanyaan Besarnya Bukan Lagi Soal Makanan
Rp237 Miliar dalam Kasus KPR Fiktif Karawang, Rp42,5 Miliar Sudah Disita—Siapa Lagi yang Akan Terseret?
Radius Bahaya Gunung Anak Krakatau 3 Km, Ini Wilayah yang Harus Dihindari
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, PVMBG Ungkap Kondisi Terkini dan Bahaya yang Mengintai
Farid AlKausar: Semoga Whisnu Suryadi Amanah dan Bawa Inovasi di PN Batusangkar
Bukan Sekadar Festival, Bupati Asahan Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan di Sungai Asahan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:11 WIB

Ironi di Sumbar: 2.000 Mobil Dinas dan 3.890 Kendaraan ASN Nunggak Pajak Rp6,3 Miliar

Senin, 7 September 2026 - 11:15 WIB

USD 85 Ribu Masuk ke Gus Alex, Aliran Uang Kasus Kuota Haji Mulai Terbongkar

Senin, 7 September 2026 - 08:52 WIB

43 Ribu Korban Keracunan MBG, Kini Pertanyaan Besarnya Bukan Lagi Soal Makanan

Senin, 7 September 2026 - 08:52 WIB

Rp237 Miliar dalam Kasus KPR Fiktif Karawang, Rp42,5 Miliar Sudah Disita—Siapa Lagi yang Akan Terseret?

Minggu, 6 September 2026 - 21:43 WIB

Radius Bahaya Gunung Anak Krakatau 3 Km, Ini Wilayah yang Harus Dihindari

Berita Terbaru