Home / Tak Berkategori

Alokasi Dana Transfer 2026 Turun, Padang Panjang Hadapi Tekanan Fiskal Terbesar dalam 12 Tahun

- Tim

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Padang Panjang,  bnewsmedia.id — Pemerintah Kota Padang Panjang menghadapi tekanan fiskal pada Tahun Anggaran 2026 setelah alokasi Dana Transfer dari Pemerintah Pusat tercatat turun signifikan. Pada 2026, Padang Panjang hanya menerima Rp377,6 miliar, atau turun 18 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp460,5 miliar.

Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menyebut penurunan tersebut menjadi yang terdalam dalam 12 tahun terakhir. “Kondisi ini membuat alokasi Dana Transfer yang diterima Padang Panjang turun ke angka terendah dalam 12 tahun. Penurunan ini tentu berdampak langsung pada kemampuan belanja daerah,” ujarnya kepada Kominfo, Sabtu (14/2/2026).

Secara nasional, pengurangan Dana Transfer merupakan bagian dari kebijakan penataan keuangan negara dan penguatan kualitas belanja. Pemerintah daerah kini dituntut meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, serta penajaman prioritas program.

ADVERTISEMENT

IKLAN
DEVTECH INDONESIA
SOFTWARE DEVELOPMENT

Punya Ide
Aplikasi?

Wujudkan ide digital Anda bersama tim developer profesional.

devtech.app
BUSINESS DASHBOARD Overview
PROJECT 128
USER 8.4K
WEB APP MOBILE APP CUSTOM SYSTEM
Dari aplikasi sederhana hingga sistem skala besar.
KONSULTASI GRATIS →

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendri menambahkan, skala penurunan yang terjadi tahun ini belum pernah muncul sebelumnya. “Kita harus melakukan penyesuaian menyeluruh, mulai dari rasionalisasi belanja operasional hingga evaluasi program yang belum mendesak,” tuturnya.

Ruang Fiskal Terbatas

Penurunan Dana Transfer juga berdampak pada struktur belanja daerah. Meski demikian, Pemko Padang Panjang memastikan layanan dasar tetap menjadi prioritas, terutama infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial.

Tantangan lain muncul karena sebagian dana transfer memiliki ketentuan penggunaan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Di antaranya Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan peruntukannya, serta Dana Bagi Hasil (DBH) seperti DBH Sawit dan DBH Cukai Hasil Tembakau. Kondisi ini membuat fleksibilitas pemerintah daerah dalam mengatur belanja semakin sempit.

Di sisi lain, Pemda juga diwajibkan meningkatkan alokasi belanja infrastruktur publik hingga 40 persen serta menekan belanja pegawai menjadi 30 persen mulai Tahun Anggaran 2027. Ketentuan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Belanja Infrastruktur 2026 Capai Rp180,4 Miliar

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Zia Ul Fikri, menjelaskan sektor pendidikan tetap mendominasi porsi belanja daerah. Diikuti sektor kesehatan, sedangkan alokasi infrastruktur publik pada 2026 ditetapkan sebesar Rp180,4 miliar atau 34,71 persen dari total belanja.

Pada saat bersamaan, Pemko sudah mulai menekan belanja pegawai sejak 2025 melalui penurunan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis beban kerja, dan berlanjut pada 2026. Meski begitu, untuk mencapai batas 30 persen seperti amanat undang-undang masih dibutuhkan penyesuaian bertahap.

“Total Rp54,8 miliar merupakan alokasi TPP berbasis beban kerja dalam APBD yang telah disepakati bersama DPRD. Persentase TPP yang dibayarkan setiap bulan bersifat dinamis mengikuti kondisi kas daerah,” kata Zia.

Menjaga Keseimbangan Pembangunan

Dengan ruang fiskal yang semakin terbatas, Pemko Padang Panjang dituntut menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pembangunan dan stabilitas keuangan daerah di tengah dinamika ekonomi nasional.

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wapres Gibran Kunjungi Lokasi Galodo Solok, Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur
Gelar HUT ke-10 di Tanggul Lapindo, AMPHIBI Jatim Tekankan Kolaborasi Jaga Alam
Baru Dilantik Jadi Menkeu, Nama Suahasil Nazara Terseret Isu Rp500 Triliun, Ada Apa Sebenarnya?
Menelusuri Sejarah Sumatera Barat: Dari Keresidenan, Perjuangan Kemerdekaan hingga Provinsi
PT ARP Kembali Diaktifkan, BADKO HMI Sumbar Desak Audit Aset 108 Hektare
Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar
293 Hotspot Terdeteksi di Sumbar, Jejak Karhutla Capai 440,91 Hektare
Pantau Kualitas Udara Sumatera Barat Secara Real-Time

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 20:38 WIB

Wapres Gibran Kunjungi Lokasi Galodo Solok, Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur

Rabu, 23 September 2026 - 09:31 WIB

Gelar HUT ke-10 di Tanggul Lapindo, AMPHIBI Jatim Tekankan Kolaborasi Jaga Alam

Jumat, 18 September 2026 - 11:36 WIB

Baru Dilantik Jadi Menkeu, Nama Suahasil Nazara Terseret Isu Rp500 Triliun, Ada Apa Sebenarnya?

Jumat, 18 September 2026 - 10:34 WIB

Menelusuri Sejarah Sumatera Barat: Dari Keresidenan, Perjuangan Kemerdekaan hingga Provinsi

Selasa, 8 September 2026 - 21:29 WIB

PT ARP Kembali Diaktifkan, BADKO HMI Sumbar Desak Audit Aset 108 Hektare

Berita Terbaru