Menelusuri Sejarah Sumatera Barat: Dari Keresidenan, Perjuangan Kemerdekaan hingga Provinsi

- Tim

Jumat, 18 September 2026 - 10:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

PADANG bnewsmedia.id Sumatera Barat memiliki perjalanan sejarah yang panjang. Jauh sebelum berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, wilayah yang kini dikenal sebagai Sumatera Barat telah menjadi ruang kehidupan masyarakat Minangkabau dengan sistem adat, pemerintahan nagari, perdagangan, serta hubungan sosial dan budaya yang berkembang selama berabad-abad.

Dalam perjalanan sejarah pemerintahan, wilayah Sumatera Barat juga mengalami berbagai perubahan bentuk administrasi. Karena itu, sejarah Sumatera Barat tidak dapat hanya dilihat dari satu tanggal atau satu momentum.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama DPRD Sumatera Barat kemudian melakukan kajian panjang untuk menentukan sebuah momentum yang dapat dijadikan titik tolak Hari Jadi Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

IKLAN
DEVTECH INDONESIA
SOFTWARE DEVELOPMENT

Punya Ide
Aplikasi?

Wujudkan ide digital Anda bersama tim developer profesional.

devtech.app
BUSINESS DASHBOARD Overview
PROJECT 128
USER 8.4K
WEB APP MOBILE APP CUSTOM SYSTEM
Dari aplikasi sederhana hingga sistem skala besar.
KONSULTASI GRATIS

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, 1 Oktober 1945 ditetapkan sebagai Hari Jadi Sumatera Barat melalui Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2019. Perda tersebut disahkan dan mulai berlaku pada 5 Agustus 2019.

Jejak Pemerintahan Sumatera Barat Sebelum Kemerdekaan

Dokumen Perda Hari Jadi Sumatera Barat mencatat bahwa perjalanan Sumatera Barat sebagai sebuah kesatuan wilayah pemerintahan telah mengalami sejumlah perubahan.

Salah satu fase awal yang disebut dalam kajian sejarah tersebut adalah pembentukan unit pemerintahan kolonial Hoofdcomptoir van Sumatra’s Westkust. Dalam perkembangan berikutnya, wilayah tersebut berubah menjadi pemerintahan Gouvernement van Sumatra’s Westkust atau Gouvernement van Sumatra’s Westkust.

Pada masa pemerintahan kolonial Belanda, struktur pemerintahan wilayah Sumatera Barat juga mengalami beberapa kali perubahan. Bahkan, lembaga perwakilan masyarakat telah berkembang sebelum Indonesia merdeka.

Dokumen sejarah DPRD Sumatera Barat mencatat bahwa Minangkabau Raad dibentuk pada 6 Juli 1938 dengan 49 anggota yang berasal dari berbagai unsur masyarakat, antara lain penghulu/adat, partai politik, kelompok agama, organisasi sosial, pegawai negeri bumiputra, masyarakat Belanda dan kelompok masyarakat Timur Asing.

Masa Pendudukan Jepang

Ketika Jepang menguasai Sumatera Barat, struktur pemerintahan kolonial Belanda dibubarkan.

Pada 9 Agustus 1942, wilayah Sumatera Barat diubah menjadi pemerintahan setingkat keresidenan dengan nama Jepang Sumatora Nishi Kaigun Shu. Pemerintahan ini merupakan bagian dari sistem pemerintahan militer Jepang.

Pada masa tersebut, sejumlah lembaga perwakilan juga dibentuk. Salah satunya adalah Chu Sangi Kai, yang secara resmi dibentuk pada 8 November 1943 dan beranggotakan 30 orang dengan Mohammad Syafei sebagai ketua.

Lembaga-lembaga inilah yang kemudian menjadi bagian dari pengalaman politik dan pemerintahan yang turut memengaruhi proses transisi setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya.

Proklamasi Kemerdekaan dan Perubahan Kekuasaan

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, tantangan berikutnya adalah mengambil alih pemerintahan daerah dari struktur pendudukan Jepang.

Di Sumatera Barat, proses tersebut dilakukan melalui pembentukan Komite Nasional Indonesia Daerah Sumatera Barat (KNID-SB).

Dokumen sejarah DPRD Sumatera Barat mencatat bahwa setelah Proklamasi, para pemuka masyarakat membubarkan lembaga perwakilan bentukan Jepang dan membentuk KNID-SB. Pada tahap awal, KNID-SB beranggotakan 41 orang, kemudian berkembang menjadi 80 orang dan selanjutnya menjadi 107 orang setelah penyesuaian dengan ketentuan pemerintahan Republik Indonesia.

Pada rapat pertama KNID-SB tanggal 29 Agustus 1945, Mohammad Syafei ditetapkan sebagai ketua sekaligus merangkap sebagai Residen.

Mengapa 1 Oktober 1945 Menjadi Hari Jadi Sumatera Barat?

Inilah bagian terpenting dari sejarah Hari Jadi Sumatera Barat.

Pada 1 Oktober 1945, berlangsung rapat KNID-SB bersama para pemuda dan tokoh Sumatera Barat. Rapat tersebut mengambil keputusan penting untuk membentuk kembali Keresidenan Sumatera Barat serta mengambil alih kekuasaan pemerintahan keresidenan dari tangan pendudukan Jepang.

Dalam momentum tersebut, Mohammad Syafei ditetapkan sebagai Residen pertama Keresidenan Sumatera Barat. Menurut Perda Hari Jadi Sumatera Barat, ia kemudian dilantik pada 3 Oktober 1945.

Sejumlah tokoh penting berada di balik momentum tersebut, antara lain Mohammad Syafei, Dr. Mohammad Djamil dan Rasuna Said. Pemerintah daerah dan DPRD Sumatera Barat menilai peristiwa tersebut memiliki nilai historis dan heroik karena berlangsung setelah Proklamasi Kemerdekaan dan menjadi bagian dari proses pengambilalihan pemerintahan ke tangan Republik Indonesia.

Karena alasan tersebut, 1 Oktober 1945 kemudian dipilih sebagai titik tolak Hari Jadi Sumatera Barat.

Pemilihan ini bukan keputusan yang dibuat secara spontan. DPRD Sumatera Barat menyebut penetapan hari jadi telah melalui kajian panjang sejak sebelum akhirnya disahkan melalui Perda No. 4 Tahun 2019.

Bukan Berarti Provinsi Modern Sumatera Barat Lahir Secara Administratif pada 1 Oktober 1945

Hal ini penting untuk dipahami agar sejarah tidak disederhanakan.

Pada 1 Oktober 1945, yang menjadi momentum adalah pembentukan kembali Keresidenan Sumatera Barat dalam pemerintahan Republik Indonesia.

Dalam perkembangan berikutnya, struktur pemerintahan daerah di Sumatera mengalami perubahan.

Pada 1948, berdasarkan UU No. 10 Tahun 1948, wilayah Sumatera dibagi menjadi tiga provinsi, termasuk Provinsi Sumatera Tengah yang mencakup wilayah Sumatera Barat, Riau dan Jambi. Dokumen sejarah DPRD Sumbar mencatat bahwa perubahan tersebut juga mengakhiri keberadaan KNID-SB pada November 1948.

Dengan demikian, perjalanan administratif Sumatera Barat masih terus mengalami perubahan.

Kembali Menjadi Daerah Tingkat I Sumatera Barat

Tonggak penting berikutnya terjadi pada 9 Agustus 1957.

Pada tanggal tersebut ditetapkan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau. Undang-undang tersebut membubarkan struktur Sumatera Tengah dan membentuk tiga daerah tingkat I yang terpisah.

Ketentuan tersebut kemudian ditetapkan menjadi undang-undang melalui UU Nomor 61 Tahun 1958.

UU tersebut menetapkan Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat dengan wilayah yang mencakup sejumlah kabupaten dan kota, dengan kedudukan pemerintah daerah di Bukittinggi.

Inilah salah satu dasar penting terbentuknya Sumatera Barat sebagai daerah tingkat I yang berdiri sendiri setelah sebelumnya berada dalam Provinsi Sumatera Tengah.

Dasar Hukum Sumatera Barat Saat Ini

Dalam perkembangan hukum ketatanegaraan Indonesia, dasar hukum mengenai Provinsi Sumatera Barat kembali diperbarui.

Pada 25 Juli 2022, pemerintah menetapkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat. UU tersebut memperbarui dasar hukum sebelumnya, menyesuaikan cakupan wilayah, menegaskan karakteristik daerah dan menyinkronkan ketentuan mengenai Provinsi Sumatera Barat.

Menurut UU No. 17 Tahun 2022, Sumatera Barat saat ini terdiri atas 12 kabupaten dan 7 kota dengan ibu kota provinsi di Kota Padang. UU tersebut sekaligus mencabut ketentuan mengenai Sumatera Barat yang terdapat dalam UU No. 61 Tahun 1958.

Hari Jadi dan Sejarah Minangkabau Adalah Dua Hal yang Berbeda

Penetapan 1 Oktober 1945 sebagai Hari Jadi Sumatera Barat juga tidak berarti bahwa sejarah masyarakat Minangkabau baru dimulai pada tahun tersebut.

Sebaliknya, dokumen resmi pemerintah daerah menegaskan bahwa keberadaan masyarakat dan kebudayaan Minangkabau jauh lebih tua daripada lahirnya Republik Indonesia maupun penetapan Hari Jadi Sumatera Barat.

Karena itu, terdapat perbedaan antara:

Sejarah Minangkabau sebagai masyarakat, adat dan kebudayaan
dan
Sejarah Sumatera Barat sebagai satu kesatuan wilayah pemerintahan dalam kerangka Republik Indonesia.

Perda No. 4 Tahun 2019 memilih 1 Oktober 1945 sebagai titik tolak Hari Jadi karena momentum tersebut berkaitan langsung dengan pembentukan pemerintahan Sumatera Barat setelah Proklamasi Kemerdekaan dan pengambilalihan kekuasaan dari pemerintahan pendudukan Jepang.

81 Tahun Perjalanan Sejarah

Pada 1 Oktober 2026, Sumatera Barat memperingati Hari Jadi ke-81 berdasarkan tanggal yang telah ditetapkan secara resmi tersebut. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sendiri pada 2026 menyebut peringatan tahun ini sebagai Hari Jadi Sumatera Barat ke-81.

Delapan puluh satu tahun perjalanan tersebut bukan sekadar hitungan usia administratif. Di dalamnya terdapat rangkaian panjang sejarah: perubahan pemerintahan, perjuangan mempertahankan kemerdekaan, dinamika politik, perubahan wilayah, perkembangan ekonomi dan sosial, serta keberlanjutan adat dan budaya Minangkabau.

Hari Jadi menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan tersebut secara utuh—menghormati sejarah, memahami proses terbentuknya pemerintahan daerah, sekaligus menjaga identitas budaya yang telah tumbuh jauh sebelum Republik Indonesia berdiri.

Sumbar Tumbuh, Sumbar Tangguh

Memperingati Hari Jadi Sumatera Barat ke-81 pada akhirnya bukan hanya tentang mengenang masa lalu. Sejarah menjadi pijakan untuk memahami perjalanan daerah dan menjadi bagian dari upaya membangun masa depan.

Dari sejarah perjuangan, lahir semangat kebersamaan.
Dari adat dan budaya, tumbuh identitas.
Dari perjalanan panjang pemerintahan, terbentuk Sumatera Barat hari ini.

Selamat Hari Jadi Sumatera Barat ke-81.
1 Oktober 1945 – 1 Oktober 2026.

Sumbar Tumbuh, Sumbar Tangguh.


Catatan verifikasi sejarah

Saya sengaja menggunakan istilah “tonggak Hari Jadi” dan bukan mengatakan secara sederhana bahwa “Provinsi Sumatera Barat berdiri pada 1 Oktober 1945”. Secara historis dan hukum, itu lebih presisi.

  • 1 Oktober 1945 → momentum pembentukan kembali Keresidenan Sumatera Barat dan pengambilalihan pemerintahan dari Jepang; kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Sumatera Barat melalui Perda No. 4/2019.
  • 1948 → Sumatera Tengah dibentuk, mencakup Sumatera Barat, Riau dan Jambi.
  • 9 Agustus 1957 → UU Darurat No. 19/1957 membentuk Daerah Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau.
  • 31 Juli 1958 → UU No. 61/1958 berlaku sebagai pengesahan UU Darurat tersebut.
  • 25 Juli 2022 → UU No. 17/2022 tentang Provinsi Sumatera Barat berlaku dan menjadi dasar hukum provinsi saat ini.
  • 1 Oktober 2026 → peringatan Hari Jadi Sumatera Barat ke-81, sesuai penetapan resmi Hari Jadi.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Perda No. 4 Tahun 2019

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT ARP Kembali Diaktifkan, BADKO HMI Sumbar Desak Audit Aset 108 Hektare
Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar
293 Hotspot Terdeteksi di Sumbar, Jejak Karhutla Capai 440,91 Hektare
Pantau Kualitas Udara Sumatera Barat Secara Real-Time
Ironi di Sumbar: 2.000 Mobil Dinas dan 3.890 Kendaraan ASN Nunggak Pajak Rp6,3 Miliar
Farid AlKausar: Semoga Whisnu Suryadi Amanah dan Bawa Inovasi di PN Batusangkar
Ada Apa? Roni Pasla yang Digadang Maju Justru Antar Fadhli Daftar Ketua KNPI
Bursa Ketua KNPI Tanah Datar Memanas! Roni Pasla Mundur, All Out Dukung Fadhli Tarmizi
Menelusuri sejarah Sumatera Barat, dari masa pemerintahan kolonial dan Jepang hingga 1 Oktober 1945 yang ditetapkan sebagai Hari Jadi Sumatera Barat.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:34 WIB

Menelusuri Sejarah Sumatera Barat: Dari Keresidenan, Perjuangan Kemerdekaan hingga Provinsi

Selasa, 8 September 2026 - 21:29 WIB

PT ARP Kembali Diaktifkan, BADKO HMI Sumbar Desak Audit Aset 108 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 18:33 WIB

Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar

Selasa, 8 September 2026 - 18:23 WIB

293 Hotspot Terdeteksi di Sumbar, Jejak Karhutla Capai 440,91 Hektare

Senin, 7 September 2026 - 15:11 WIB

Ironi di Sumbar: 2.000 Mobil Dinas dan 3.890 Kendaraan ASN Nunggak Pajak Rp6,3 Miliar

Berita Terbaru

Environment

Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:33 WIB