KPU Sumbar akan Lakukan PSU di dua daerah ini

- Tim

Sabtu, 30 November 2024 - 13:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

๐Ÿ™ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

bnewsmedia.id Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memastikan dua kabupaten di wilayah Sumbar akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada awal Desember 2024.

PSU pertama akan digelar di TPS 9 Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, pada Minggu, 1 Desember 2024. Sementara PSU kedua akan dilaksanakan TPS 9 Nagari Ampek Koto, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, pada Selasa, 3 Desember 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban.

ADVERTISEMENT

IKLAN
DEVTECH INDONESIA
SOFTWARE DEVELOPMENT

Punya Ide
Aplikasi?

Wujudkan ide digital Anda bersama tim developer profesional.

devtech.app
BUSINESS DASHBOARD Overview
PROJECT 128
USER 8.4K
WEB APP MOBILE APP CUSTOM SYSTEM
Dari aplikasi sederhana hingga sistem skala besar.
KONSULTASI GRATIS โ†’

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami informasikan bahwa ada dua TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang, pertama di Dharmasraya dan Tanah Datar,” ungkap Ory saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (30/11/2024).

Di Tanah Datar, PSU di TPS 9 Sungayang akan melayani 197 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah tersebut. Sementara di Dharmasraya, PSU akan melibatkan 510 pemilih yang terdaftar dalam DPT di TPS 9 Nagari Ampek Koto.

“Insya Allah PSU di Tanah Datar akan digelar besok, Minggu, 1 Desember 2024. Sementara Dharmasraya 2 hari sesudah Tanah Datar,” ungkap Ory.

Ory mengatakan, PSU yang digelar di kedua kabupaten ini bertujuan untuk memastikan proses pemilihan yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pasalnya dalam pemungutan suara yang dilakukan beberapa hari yang lalu, di kedua kabupaten tersebut ditemukan kesalahan.

Kesalahan itu dimulai dari masyarakat melakukan pemilihan dilokasi bukan domisilinya dan juga masyarakat melakukan dua kali pemilihan di TPS berbeda.

“Di Tanah Datar PSU disebabkan karena adanya 2 orang pemilih ber-KTP di luar Kabupaten Tanah Datar namun menggunakan hak pilih di sana. Sementara di Dharmasraya disebabkan karena adanya dua orang pemilih menggunakan hak pilih 2 kali di TPS berbeda,” jelas Ory.

PSU di kedua Kabupaten itu menurut Ory untuk kembali memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di masing-masing kabupaten tersebut.

“PSU sendiri untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di masing-masing kabupaten tersebut,” tegasnya.

Ory juga menambahkan, bahwa pihaknya juga masih menunggu kajian dari KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai terkait potensi PSU di wilayah tersebut. Karena menurutnya di Kabupaten Kepulauan Sumbar tersebut juga berpotensi dilakukan PSU.

“Kami masih menunggu hasil kajian dari KPU Mentawai untuk langkah selanjutnya,” tutupnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: kpud Prov. Sumbar

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baru Dilantik Jadi Menkeu, Nama Suahasil Nazara Terseret Isu Rp500 Triliun, Ada Apa Sebenarnya?
Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar
293 Hotspot Terdeteksi di Sumbar, Jejak Karhutla Capai 440,91 Hektare
Prabowo Minta BRI-BSI Siapkan Rekening untuk Warga, Bansos Bakal Langsung Masuk?
Gaji ASN Pemda Dipindah ke Bank BUMN? Ini Kata Menkeu Purbaya
Ironi di Sumbar: 2.000 Mobil Dinas dan 3.890 Kendaraan ASN Nunggak Pajak Rp6,3 Miliar
43 Ribu Korban Keracunan MBG, Kini Pertanyaan Besarnya Bukan Lagi Soal Makanan
Rp237 Miliar dalam Kasus KPR Fiktif Karawang, Rp42,5 Miliar Sudah Disitaโ€”Siapa Lagi yang Akan Terseret?
"PSU sendiri untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di masing-masing kabupaten tersebut,"

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan ๐Ÿ˜Š

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:36 WIB

Baru Dilantik Jadi Menkeu, Nama Suahasil Nazara Terseret Isu Rp500 Triliun, Ada Apa Sebenarnya?

Selasa, 8 September 2026 - 18:33 WIB

Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar

Selasa, 8 September 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Minta BRI-BSI Siapkan Rekening untuk Warga, Bansos Bakal Langsung Masuk?

Selasa, 8 September 2026 - 10:57 WIB

Gaji ASN Pemda Dipindah ke Bank BUMN? Ini Kata Menkeu Purbaya

Senin, 7 September 2026 - 15:11 WIB

Ironi di Sumbar: 2.000 Mobil Dinas dan 3.890 Kendaraan ASN Nunggak Pajak Rp6,3 Miliar

Berita Terbaru

Environment

Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:33 WIB