Pilkada 2024 di gelar hanya 1 Putaran, Kecuali Jakarta

- Tim

Kamis, 28 November 2024 - 04:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

๐Ÿ™ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

bnewsmedia.id Padang – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, secara resmi digelar di seluruh penjuru tanah air, Rabu (27/11/2024).

Masyarakat di 37 propinsi dan 508 kabupaten kota menggunakan hak pilihnya. Dalam menentukan kepala daerah masing-masing, untuk Lima tahun ke depan.

Pada pelaksanaan Pilkada kali ini hanya akan berlangsung sebanyak Satu putaran. Dimana Pasangan Calon (Paslon) dengan suara terbanyak, berhak keluar sebagai pemenang.

ADVERTISEMENT

IKLAN
DEVTECH INDONESIA
SOFTWARE DEVELOPMENT

Punya Ide
Aplikasi?

Wujudkan ide digital Anda bersama tim developer profesional.

devtech.app
BUSINESS DASHBOARD Overview
PROJECT 128
USER 8.4K
WEB APP MOBILE APP CUSTOM SYSTEM
Dari aplikasi sederhana hingga sistem skala besar.
KONSULTASI GRATIS โ†’

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketentuan ini tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2015. (File)

Masih dalam ketentuan itu, kondisi berbeda diberikan kepada dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur DKI Jakarta, yang dapat dilaksanakan sebanyak Dua putaran.

Hal tersebut dapat terjadi, jika dari Tiga kandidat yang bertarung di ibu kota, tidak ada Satu Paslon pun yang mampu memperoleh suara diatas angka 50 persen.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: RRI

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baru Dilantik Jadi Menkeu, Nama Suahasil Nazara Terseret Isu Rp500 Triliun, Ada Apa Sebenarnya?
PT ARP Kembali Diaktifkan, BADKO HMI Sumbar Desak Audit Aset 108 Hektare
Gaji ASN Pemda Dipindah ke Bank BUMN? Ini Kata Menkeu Purbaya
Ironi di Sumbar: 2.000 Mobil Dinas dan 3.890 Kendaraan ASN Nunggak Pajak Rp6,3 Miliar
USD 85 Ribu Masuk ke Gus Alex, Aliran Uang Kasus Kuota Haji Mulai Terbongkar
Farid AlKausar: Semoga Whisnu Suryadi Amanah dan Bawa Inovasi di PN Batusangkar
Ada Apa? Roni Pasla yang Digadang Maju Justru Antar Fadhli Daftar Ketua KNPI
Bursa Ketua KNPI Tanah Datar Memanas! Roni Pasla Mundur, All Out Dukung Fadhli Tarmizi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan ๐Ÿ˜Š

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:36 WIB

Baru Dilantik Jadi Menkeu, Nama Suahasil Nazara Terseret Isu Rp500 Triliun, Ada Apa Sebenarnya?

Selasa, 8 September 2026 - 21:29 WIB

PT ARP Kembali Diaktifkan, BADKO HMI Sumbar Desak Audit Aset 108 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 10:57 WIB

Gaji ASN Pemda Dipindah ke Bank BUMN? Ini Kata Menkeu Purbaya

Senin, 7 September 2026 - 15:11 WIB

Ironi di Sumbar: 2.000 Mobil Dinas dan 3.890 Kendaraan ASN Nunggak Pajak Rp6,3 Miliar

Senin, 7 September 2026 - 11:15 WIB

USD 85 Ribu Masuk ke Gus Alex, Aliran Uang Kasus Kuota Haji Mulai Terbongkar

Berita Terbaru

Environment

Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:33 WIB