Home / Tak Berkategori

Curi Kamera N Warga Tanah Datar ini Di ciduk Polisi

- Tim

Kamis, 30 Januari 2025 - 09:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

๐Ÿ™ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Tanah Datar,Dalam.hitungan jam kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh seorang Pemuda berinisial N (24) berhasil diungkap oleh Satuan Reskrim Polres Tanah Datar.
Penangkapan terhadap N (24) warga Jorong Saruaso Barat Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas ini dilakukan pada Rabu (29/01) di Bukit Gombak Nagari Baingin Tanah Datar.

Pemuda berinisial N (24) warga Saruaso Barat ini diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Kita berhasil menangkap N, tersangka Curat hanya hitungan jam setelah kita menerima laporan,” ujar Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, S.H., M.H., Rabu malam di Batusangkar.

ADVERTISEMENT

IKLAN
DEVTECH INDONESIA
SOFTWARE DEVELOPMENT

Punya Ide
Aplikasi?

Wujudkan ide digital Anda bersama tim developer profesional.

devtech.app
BUSINESS DASHBOARD Overview
PROJECT 128
USER 8.4K
WEB APP MOBILE APP CUSTOM SYSTEM
Dari aplikasi sederhana hingga sistem skala besar.
KONSULTASI GRATIS โ†’

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surya menyampaikan tersangka N yang sehari-hari merupakan buruh harian lepas ini tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap tim yang diterjunkan Satuan Reskrim Polres Tanah Datar.

Penangkapan tersangka N berdasarkan : LP/B/17/I/2025/SPKT/Polres Tanah Datar tanggal 29 Januari 2025 tentang dugaan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan.

“Saat melakukan penyelidikan, kita mendapatkan informasi tersangka N sedang berada di Jorong Bukit Gombak, tim yang diterjunkan bergerak cepat menangkap tersang,” tambah Surya.

Sebelumnya Korban Hendri melaporkan kehilangan sejumlah barang di rumah tempat tinggalnya di Balai Janggo Nagari Pagaruyung, Selasa (28/01) sekira pukul 22.30 WIB.

Dari tangan tersangka N penyidik berhasil mengamankan barang bukti
2 unit kamera canon 50Max3, charger canon 50Max3, tas kamera merek honx dan gunting.

“Tersangka dan barang saat ini sudah kita aman di Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Surya.

Tersangka N dijerat pasal 363 KUH Pidana dan terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun (an/fa/lap)

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duet Alfiano dan Habibie Torehkan Medali di Nomor Duoble 15 Bola Putra
Pastikan Tampil Di Porprov Sumbar
Wapres Gibran Kunjungi Lokasi Galodo Solok, Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur
Gelar HUT ke-10 di Tanggul Lapindo, AMPHIBI Jatim Tekankan Kolaborasi Jaga Alam
Baru Dilantik Jadi Menkeu, Nama Suahasil Nazara Terseret Isu Rp500 Triliun, Ada Apa Sebenarnya?
Menelusuri Sejarah Sumatera Barat: Dari Keresidenan, Perjuangan Kemerdekaan hingga Provinsi
PT ARP Kembali Diaktifkan, BADKO HMI Sumbar Desak Audit Aset 108 Hektare
Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar

Home / Tak Berkategori

Curi Kamera N Warga Tanah Datar ini Di ciduk Polisi

- Tim

Kamis, 30 Januari 2025 - 09:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

๐Ÿ™ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Tanah Datar,Dalam.hitungan jam kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh seorang Pemuda berinisial N (24) berhasil diungkap oleh Satuan Reskrim Polres Tanah Datar.
Penangkapan terhadap N (24) warga Jorong Saruaso Barat Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas ini dilakukan pada Rabu (29/01) di Bukit Gombak Nagari Baingin Tanah Datar.

Pemuda berinisial N (24) warga Saruaso Barat ini diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Kita berhasil menangkap N, tersangka Curat hanya hitungan jam setelah kita menerima laporan,” ujar Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, S.H., M.H., Rabu malam di Batusangkar.

ADVERTISEMENT

IKLAN
DEVTECH INDONESIA
SOFTWARE DEVELOPMENT

Punya Ide
Aplikasi?

Wujudkan ide digital Anda bersama tim developer profesional.

devtech.app
BUSINESS DASHBOARD Overview
PROJECT 128
USER 8.4K
WEB APP MOBILE APP CUSTOM SYSTEM
Dari aplikasi sederhana hingga sistem skala besar.
KONSULTASI GRATIS โ†’

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surya menyampaikan tersangka N yang sehari-hari merupakan buruh harian lepas ini tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap tim yang diterjunkan Satuan Reskrim Polres Tanah Datar.

Penangkapan tersangka N berdasarkan : LP/B/17/I/2025/SPKT/Polres Tanah Datar tanggal 29 Januari 2025 tentang dugaan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan.

“Saat melakukan penyelidikan, kita mendapatkan informasi tersangka N sedang berada di Jorong Bukit Gombak, tim yang diterjunkan bergerak cepat menangkap tersang,” tambah Surya.

Sebelumnya Korban Hendri melaporkan kehilangan sejumlah barang di rumah tempat tinggalnya di Balai Janggo Nagari Pagaruyung, Selasa (28/01) sekira pukul 22.30 WIB.

Dari tangan tersangka N penyidik berhasil mengamankan barang bukti
2 unit kamera canon 50Max3, charger canon 50Max3, tas kamera merek honx dan gunting.

“Tersangka dan barang saat ini sudah kita aman di Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Surya.

Tersangka N dijerat pasal 363 KUH Pidana dan terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun (alinurdin).
Teks.

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duet Alfiano dan Habibie Torehkan Medali di Nomor Duoble 15 Bola Putra
Pastikan Tampil Di Porprov Sumbar
Wapres Gibran Kunjungi Lokasi Galodo Solok, Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur
Gelar HUT ke-10 di Tanggul Lapindo, AMPHIBI Jatim Tekankan Kolaborasi Jaga Alam
Baru Dilantik Jadi Menkeu, Nama Suahasil Nazara Terseret Isu Rp500 Triliun, Ada Apa Sebenarnya?
Menelusuri Sejarah Sumatera Barat: Dari Keresidenan, Perjuangan Kemerdekaan hingga Provinsi
PT ARP Kembali Diaktifkan, BADKO HMI Sumbar Desak Audit Aset 108 Hektare
Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Duet Alfiano dan Habibie Torehkan Medali di Nomor Duoble 15 Bola Putra

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Pastikan Tampil Di Porprov Sumbar

Jumat, 25 September 2026 - 20:38 WIB

Wapres Gibran Kunjungi Lokasi Galodo Solok, Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur

Rabu, 23 September 2026 - 09:31 WIB

Gelar HUT ke-10 di Tanggul Lapindo, AMPHIBI Jatim Tekankan Kolaborasi Jaga Alam

Jumat, 18 September 2026 - 11:36 WIB

Baru Dilantik Jadi Menkeu, Nama Suahasil Nazara Terseret Isu Rp500 Triliun, Ada Apa Sebenarnya?

Berita Terbaru

News

Pastikan Tampil Di Porprov Sumbar

Senin, 5 Okt 2026 - 22:45 WIB