TPUN Guguak Malalo Tinjau Rancangan Perda Hutan Adat

- Tim

Senin, 15 Maret 2021 - 20:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

๐Ÿ™ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Image: Roni Pasla, | Grafis bnewsmedia.id

Image: Roni Pasla, | Grafis bnewsmedia.id

bnewsmedia.com, TANAH DATAR,-Tim Peduli Ulayat Nagari (TPUN) Guguak Malalo bersama dengan Tim Tapal Batas Ulayat Malalo Tigo Jurai, Ninik mamak Malalo Tigo Jurai, Ikatan Keluarga Malalo (IKMAL) Beserta masyarakat Malalo Tigo Jurai datangi kantor Bupati Tanah Datar demi mempertanyakan Rancangan Perda Hutan Adat Selasa (09/03/21) di kantor Bupati Tanah Datar.

Bupati Tanah Datar Eka Putra saat di temui di kantornya mengatakan kita akan Tinjau kembali rancang Perda Hutan Adat tersebut, kira-kira Dimana kendalanya ujar Eka Putra.

“Terkait persoalan ini kami berjanji akan kami tangani secara serius meskipun kami baru menjabat sebagai Bupati Tanah Datar, silahkan berikan masukan” kata Eka Putra

ADVERTISEMENT

IKLAN
DEVTECH INDONESIA
SOFTWARE DEVELOPMENT

Punya Ide
Aplikasi?

Wujudkan ide digital Anda bersama tim developer profesional.

devtech.app
BUSINESS DASHBOARD Overview
PROJECT 128
USER 8.4K
WEB APP MOBILE APP CUSTOM SYSTEM
Dari aplikasi sederhana hingga sistem skala besar.
KONSULTASI GRATIS โ†’

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kita juga akan panggil pihak OPD terkait tentang penerbitan Perda Hutan adat ini, apakah terkendala dari anggaran atau hal lainnya dari pemerintahan sebelumnya. Meski demikian akan kita tindak lanjuti tegas Eka Putra.

Roni Pasla salah satu Anggota Tim Peduli Ulayat Nagari (TPUN) Nagari Guguak Malalo kepada media ini mengatakan, kita mempertanyakan kepada pemerintah daerah terkait perbitan Perda Hutan Adat yang rancangannya sudah lama ada, namun hingga kini perda hutan Adat tersebut hingga kini belum juga di sahkan
Kira-kira kendalanya dimana ujar Roni.

Lebih lanjut Roni mengatakan apabila perda hutan Adat tersebut telah disahkan tentu banyak dampak positif yang akan di timbulkan, salah satunya hak kepemilikan tentang Hutan adat itu terjamin. Disamping itu tidak semena-menanya investasi masuk melalui Oknum Mafia Tanah ke suatu wilayah yang memiliki hutan adat dengan orientasi Bisnis ke daerah kita ujar Roni.

Sebelumnya (TPUN) Nagari Guguak Malalo yang diketuai oleh Can Amalo beserta 8 orang anggota di kukuhkan oleh Wali Nagari Guguak Malalo, KAN Nagari Guguak Malalo, dan BPRN Nagari Guguak Malalo. (**Read/bn)

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLTS Apung di Danau Singkarak Menuai Penolakan,
DPC Hanura Tanah Datar Bertekad Raih 4 Kursi di Pemilu Mendatang*
Peringati Hari Santri 2026, Tanah Datar Salurkan Bantuan Pendidikan Rp100 Juta
Ombudsman Panggil Kadis PMDPPKB hingga Camat Batipuh Selatan, Dugaan Penolakan Ranji Warga Batu Taba Disorot
Pastikan Tampil Di Porprov Sumbar
Wapres Gibran Kunjungi Lokasi Galodo Solok, Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur
Baru Dilantik Jadi Menkeu, Nama Suahasil Nazara Terseret Isu Rp500 Triliun, Ada Apa Sebenarnya?
Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan ๐Ÿ˜Š

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:38 WIB

PLTS Apung di Danau Singkarak Menuai Penolakan,

Rabu, 4 November 2026 - 17:12 WIB

DPC Hanura Tanah Datar Bertekad Raih 4 Kursi di Pemilu Mendatang*

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Peringati Hari Santri 2026, Tanah Datar Salurkan Bantuan Pendidikan Rp100 Juta

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Ombudsman Panggil Kadis PMDPPKB hingga Camat Batipuh Selatan, Dugaan Penolakan Ranji Warga Batu Taba Disorot

Jumat, 25 September 2026 - 20:38 WIB

Wapres Gibran Kunjungi Lokasi Galodo Solok, Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur

Berita Terbaru

Hukum

PLTS Apung di Danau Singkarak Menuai Penolakan,

Jumat, 6 Nov 2026 - 20:38 WIB