bnewsmedia.com, TANAH DATAR,-Tim Peduli Ulayat Nagari (TPUN) Guguak Malalo bersama dengan Tim Tapal Batas Ulayat Malalo Tigo Jurai, Ninik mamak Malalo Tigo Jurai, Ikatan Keluarga Malalo (IKMAL) Beserta masyarakat Malalo Tigo Jurai datangi kantor Bupati Tanah Datar demi mempertanyakan Rancangan Perda Hutan Adat Selasa (09/03/21) di kantor Bupati Tanah Datar.
Bupati Tanah Datar Eka Putra saat di temui di kantornya mengatakan kita akan Tinjau kembali rancang Perda Hutan Adat tersebut, kira-kira Dimana kendalanya ujar Eka Putra.
“Terkait persoalan ini kami berjanji akan kami tangani secara serius meskipun kami baru menjabat sebagai Bupati Tanah Datar, silahkan berikan masukan” kata Eka Putra
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kita juga akan panggil pihak OPD terkait tentang penerbitan Perda Hutan adat ini, apakah terkendala dari anggaran atau hal lainnya dari pemerintahan sebelumnya. Meski demikian akan kita tindak lanjuti tegas Eka Putra.
Roni Pasla salah satu Anggota Tim Peduli Ulayat Nagari (TPUN) Nagari Guguak Malalo kepada media ini mengatakan, kita mempertanyakan kepada pemerintah daerah terkait perbitan Perda Hutan Adat yang rancangannya sudah lama ada, namun hingga kini perda hutan Adat tersebut hingga kini belum juga di sahkan
Kira-kira kendalanya dimana ujar Roni.
Lebih lanjut Roni mengatakan apabila perda hutan Adat tersebut telah disahkan tentu banyak dampak positif yang akan di timbulkan, salah satunya hak kepemilikan tentang Hutan adat itu terjamin. Disamping itu tidak semena-menanya investasi masuk melalui Oknum Mafia Tanah ke suatu wilayah yang memiliki hutan adat dengan orientasi Bisnis ke daerah kita ujar Roni.
Sebelumnya (TPUN) Nagari Guguak Malalo yang diketuai oleh Can Amalo beserta 8 orang anggota di kukuhkan oleh Wali Nagari Guguak Malalo, KAN Nagari Guguak Malalo, dan BPRN Nagari Guguak Malalo. (**Read/bn)