TPUN Guguak Malalo Tinjau Rancangan Perda Hutan Adat

- Tim

Senin, 15 Maret 2021 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Image: Roni Pasla, | Grafis bnewsmedia.id

Image: Roni Pasla, | Grafis bnewsmedia.id

bnewsmedia.com, TANAH DATAR,-Tim Peduli Ulayat Nagari (TPUN) Guguak Malalo bersama dengan Tim Tapal Batas Ulayat Malalo Tigo Jurai, Ninik mamak Malalo Tigo Jurai, Ikatan Keluarga Malalo (IKMAL) Beserta masyarakat Malalo Tigo Jurai datangi kantor Bupati Tanah Datar demi mempertanyakan Rancangan Perda Hutan Adat Selasa (09/03/21) di kantor Bupati Tanah Datar.

Bupati Tanah Datar Eka Putra saat di temui di kantornya mengatakan kita akan Tinjau kembali rancang Perda Hutan Adat tersebut, kira-kira Dimana kendalanya ujar Eka Putra.

“Terkait persoalan ini kami berjanji akan kami tangani secara serius meskipun kami baru menjabat sebagai Bupati Tanah Datar, silahkan berikan masukan” kata Eka Putra

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kita juga akan panggil pihak OPD terkait tentang penerbitan Perda Hutan adat ini, apakah terkendala dari anggaran atau hal lainnya dari pemerintahan sebelumnya. Meski demikian akan kita tindak lanjuti tegas Eka Putra.

Roni Pasla salah satu Anggota Tim Peduli Ulayat Nagari (TPUN) Nagari Guguak Malalo kepada media ini mengatakan, kita mempertanyakan kepada pemerintah daerah terkait perbitan Perda Hutan Adat yang rancangannya sudah lama ada, namun hingga kini perda hutan Adat tersebut hingga kini belum juga di sahkan
Kira-kira kendalanya dimana ujar Roni.

Lebih lanjut Roni mengatakan apabila perda hutan Adat tersebut telah disahkan tentu banyak dampak positif yang akan di timbulkan, salah satunya hak kepemilikan tentang Hutan adat itu terjamin. Disamping itu tidak semena-menanya investasi masuk melalui Oknum Mafia Tanah ke suatu wilayah yang memiliki hutan adat dengan orientasi Bisnis ke daerah kita ujar Roni.

Sebelumnya (TPUN) Nagari Guguak Malalo yang diketuai oleh Can Amalo beserta 8 orang anggota di kukuhkan oleh Wali Nagari Guguak Malalo, KAN Nagari Guguak Malalo, dan BPRN Nagari Guguak Malalo. (**Read/bn)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Tangis Keysa, Ada Luka yang Tak Bisa Diukur dengan Bantuan
Tata Kelola BGN Kembali Jadi Sorotan, Pengamat Desak Transparansi Program MBG
Indonesia Pesta Gol 5-1 atas Kamboja di ASEAN Cup, Garuda Tampil Dominan
Evaluasi Usai, One Way Berakhir: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
Dari Tanam Mangrove hingga Bongkar Dugaan Limbah, Aksi AMPHIBI di Deli Serdang Jadi Sorotan
Darurat Lingkungan: Tiga Desa di Percut Sei Tuan Terdampak Busa Diduga Limbah Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam
Rika Maria: Keteladanan Guru Menjadi Kunci Membangun Jembatan Hati di Dunia Pendidikan
Bangkit dari Kerusakan, AMPHIBI Kembali Hijaukan Pesisir Percut dengan 75.000 Mangrove

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:10 WIB

Di Balik Tangis Keysa, Ada Luka yang Tak Bisa Diukur dengan Bantuan

Senin, 27 Juli 2026 - 16:27 WIB

Tata Kelola BGN Kembali Jadi Sorotan, Pengamat Desak Transparansi Program MBG

Senin, 27 Juli 2026 - 15:57 WIB

Indonesia Pesta Gol 5-1 atas Kamboja di ASEAN Cup, Garuda Tampil Dominan

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:44 WIB

Evaluasi Usai, One Way Berakhir: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 20 Juli 2026 - 11:52 WIB

Dari Tanam Mangrove hingga Bongkar Dugaan Limbah, Aksi AMPHIBI di Deli Serdang Jadi Sorotan

Berita Terbaru