AMPHIBI Soroti Pengelolaan Limbah, Usulkan Satgas Tangkap Tangan di Deli Serdang

- Tim

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang bnewsmedia.id — Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia (AMPHIBI) menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) dan penyampaian hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang, Selasa (28/04/2026).

Forum ini menjadi bagian dari evaluasi dan review Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan DLH, mengacu pada regulasi Kementerian PAN-RB serta surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang.

Dalam kegiatan tersebut, DLH memaparkan prosedur layanan lingkungan, mulai dari pengurusan UKL-UPL hingga Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), termasuk layanan uji laboratorium limbah. Forum juga dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari organisasi lingkungan, pelaku usaha, hingga perwakilan perusahaan dan asosiasi pengusaha.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari AMPHIBI, hadir Ketua AMPHIBI Deli Serdang Alif Romaulina Siboro bersama jajaran pengurus wilayah Sumatera Utara dan tim media. Sejumlah aktivis lingkungan, pelaku usaha, serta perwakilan instansi teknis daerah turut mengikuti forum tersebut.

Namun, forum ini tidak hanya menjadi ajang formalitas. Persoalan krusial terkait pencemaran limbah dan buruknya pengelolaan sampah masih menjadi sorotan utama.

Ketua Umum AMPHIBI, Agus Salim Tanjung, secara tegas menilai bahwa pengelolaan sampah di Deli Serdang belum optimal dan membutuhkan langkah konkret, bukan sekadar kebijakan administratif.

Ia mendorong penguatan program TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) sebagai solusi berbasis masyarakat untuk mengurangi volume sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari pengelolaan sampah.

Lebih jauh, AMPHIBI mengusulkan pembentukan Satgas Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan seiring dengan edukasi.

“Tanpa penindakan tegas, regulasi hanya akan menjadi dokumen tanpa daya paksa,” tegasnya.

Usulan tersebut merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah, yang secara jelas mengatur larangan, kewajiban, serta sanksi administratif hingga pidana bagi pelanggar.

Perda ini mencakup pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari pengurangan, penanganan, peran masyarakat, hingga mekanisme penegakan hukum. Termasuk di dalamnya penguatan peran bank sampah serta kewajiban pemilahan dan daur ulang.

Di akhir forum, seluruh pihak yang hadir menandatangani komitmen bersama untuk mendukung pengelolaan sampah terpadu serta mewujudkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat di Kabupaten Deli Serdang.

Komitmen ini diharapkan tidak berhenti pada seremoni, melainkan berlanjut pada implementasi nyata di lapangan.

Facebook Comments Box

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Litbang LSM Amphibi

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ASN dan PPPK di BPD: Pelanggaran Hukum dan Ancaman Konflik Kepentingan
272 Siswa MTsN 6 Tanah Datar Ikuti Haflah
LBH FIAT JUSTITIA TERIMA PENGHARGAAN
Pawai Takbiran, Wako Hendri Arnis Pimpin Gema Idulfitri di Padang Panjang
Dari Rantau ke Kampung Halaman, Pulbasnas 2026 Jadi Titik Temu Rindu
AMPHIBI Salurkan 400 Paket TJSL Ramadhan untuk Pemulung dan Kaum Dhuafa di Bekasi, Jakarta, dan Sumatera Utara
Dana Desa Berbuah Manis: Panen Raya Ini Bikin Pejabat Daerah Turun Tangan
Dedek Tunjukkan Kejayaan di Pacuan Kuda Wirabraja Open Race 2026
AMPHIBI dorong pembentukan Satgas tangkap tangan pelaku pembuangan sampah dalam Forum DLH Deli Serdang, soroti lemahnya pengelolaan limbah dan pentingnya penegakan Perda.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:15 WIB

AMPHIBI Soroti Pengelolaan Limbah, Usulkan Satgas Tangkap Tangan di Deli Serdang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:57 WIB

ASN dan PPPK di BPD: Pelanggaran Hukum dan Ancaman Konflik Kepentingan

Kamis, 30 April 2026 - 09:07 WIB

272 Siswa MTsN 6 Tanah Datar Ikuti Haflah

Selasa, 28 April 2026 - 04:52 WIB

LBH FIAT JUSTITIA TERIMA PENGHARGAAN

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:54 WIB

Pawai Takbiran, Wako Hendri Arnis Pimpin Gema Idulfitri di Padang Panjang

Berita Terbaru

News

272 Siswa MTsN 6 Tanah Datar Ikuti Haflah

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:07 WIB

News

LBH FIAT JUSTITIA TERIMA PENGHARGAAN

Selasa, 28 Apr 2026 - 04:52 WIB