Home / Tak Berkategori

DPRD TANAH DATAR SEPAKATI 2 RANPERDA MENJADI PERDA

- Tim

Jumat, 8 November 2024 - 19:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

๐Ÿ™ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Tanah datar,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar dalam sidang paripurna menyepakati dua Rancangan Peraturan daerah menjadi Peraturan Daerah,Selasa (8/3) diruang sidang DPRD setempat.

Pada sidang pembicaraan Tingkat II pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perpustakaan, Retribusi Perizinan Tertentu Dan Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 Tentang tata tertib DPRD Kabupaten Tanah Datar ini dipimpin oleh Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua DPRD Saidani dan Anton Yondra, bersama 21 orang anggota,serta turut dihadiri Bupati Eka Putra, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kabag dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu dalam sidang tersebut menyampaikan, Penetapan Ranperda Perpustakaan telah dilakukan pembahasan mulai pada bulan Juli 2021 dilanjutkan dengan pembahasan oleh pansus dan tim ranperda dan di fasilitasi oleh gubernur sumbar pada februari 2022 lalu dan untuk Retribusi Perizinan Tertentu juga telah dilaksanakan pembahasan dari bulan Oktober 2021 sampai Februari 2022. kedua ranperda tersebut sudah disepakati oleh fraksi-fraksi pada tanggal 7 Maret 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

ADVERTISEMENT

IKLAN
DEVTECH INDONESIA
SOFTWARE DEVELOPMENT

Punya Ide
Aplikasi?

Wujudkan ide digital Anda bersama tim developer profesional.

devtech.app
BUSINESS DASHBOARD Overview
PROJECT 128
USER 8.4K
WEB APP MOBILE APP CUSTOM SYSTEM
Dari aplikasi sederhana hingga sistem skala besar.
KONSULTASI GRATIS โ†’

SCROLL TO RESUME CONTENT

lebih lanjut, Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 Tentang tata tertib DPRD Kabupaten Tanah Datar dibahas mulai tanggal 17 Januari 2020 dan di fasilitasi oleh gubernur sumbar pada 12 Maret 2021.

Rony Mulyadi Dt. Bungsu sampaikan, pada sidang hari ini Selasa (8/3) tingkat II yaitu pengambilan Keputusan DPRD dan Pemerintah Daerah yang diawali dengan penyampaian laporan hasil Pansus terhadap kedua ranperda dan satu perubahan peraturan DPRD Tanah Datar.

Untuk penyampaian pembahasan hasil Pansus I ranperda tentang Perpustakaan melalui juru bicara Kamrita, Pansus II tentang Retribusi Perizinan Tertentu disampaikan oleh Surva Hutri dan Pansus I tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 Tentang tata tertib DPRD Kabupaten Tanah Datar melalui juru bicara Syafril.

pada akhir sidang Rony Mulyadi Dt. Bungsu sampaikan kesepakatan bersama ranperda Perpustakaan bernomor 01/KB/BTD-2022 dan ranperda Retribusi Perizinan Tertentu bernomor 02/KB/BTD-2022 serta untuk Perubahan atas Peraturan DPRD nomor 172/04/KPTS/DPRD-TD/2022.

Sementara itu Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih dengan telah disepakati bersama dua Ranperda ditetapkan menjadi peraturan daerah kepada pansus atas sumbangan pemikiran dalam penyempurnaan perda sehingga tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.,

Eka putra ungkapkan, dengan semangat dan totalitas dalam menyelesaikan ranperda untuk mengambil suatu kesepakatan melalui musyawarah mufakat dan menjadi dasar dalam mendukung pembangun dengan tujuan menyejahterakan masyarakat Tanah Datar.

Eka Putra harapkan, dengan di tetapkan perda dapat meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD) dan dengan ditetapkan ranperda Perpustakaan diharapkan dapat meningkatkan minat baca dan meningkatkan SDM yang berkualitas.

Diakhir sambutan Bupati harapkan kepada seluruh Organisasi Perangkat daerah untuk siapkan perangkat sesuai yang di harapkan, sosialisasi dan menindaklanjuti saran dan masukan dari DPRD sesuai aturan yang berlaku.(fa/lap)

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT ARP Kembali Diaktifkan, BADKO HMI Sumbar Desak Audit Aset 108 Hektare
Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar
293 Hotspot Terdeteksi di Sumbar, Jejak Karhutla Capai 440,91 Hektare
Pantau Kualitas Udara Sumatera Barat Secara Real-Time
Prabowo Minta BRI-BSI Siapkan Rekening untuk Warga, Bansos Bakal Langsung Masuk?
Gaji ASN Pemda Dipindah ke Bank BUMN? Ini Kata Menkeu Purbaya
Ironi di Sumbar: 2.000 Mobil Dinas dan 3.890 Kendaraan ASN Nunggak Pajak Rp6,3 Miliar
USD 85 Ribu Masuk ke Gus Alex, Aliran Uang Kasus Kuota Haji Mulai Terbongkar

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:29 WIB

PT ARP Kembali Diaktifkan, BADKO HMI Sumbar Desak Audit Aset 108 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 18:33 WIB

Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar

Selasa, 8 September 2026 - 18:23 WIB

293 Hotspot Terdeteksi di Sumbar, Jejak Karhutla Capai 440,91 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 12:54 WIB

Pantau Kualitas Udara Sumatera Barat Secara Real-Time

Selasa, 8 September 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Minta BRI-BSI Siapkan Rekening untuk Warga, Bansos Bakal Langsung Masuk?

Berita Terbaru

Environment

Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:33 WIB

Environment

Pantau Kualitas Udara Sumatera Barat Secara Real-Time

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:54 WIB