Tegakkan Kehormatan Insan Pers, FPII Gelar Aksi Damai, “Copot Menteri Yandri Susanto !!

- Tim

Jumat, 7 Februari 2025 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bnewsmedia.id Jakarta – Menegakkan Kehormatan Insan Pers Indonesia menjadi komitmen Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Terbukti ! pada rabu, 5 februari 2025 FPII telah menggelar aksi damai didepan kantor Kementerian Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dikawasan Salemba J̌àkaŕta, tidak tanggung-tanggung tuntutannya meminta Presiden Prabowo untuk mencopot Yandri Susanto dari jabatannya selaku Menteri Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

Apa pasal ? Ini.menyusul pernyataan nyeleneh Menteri4 Desa & PDT Yandri Susanto yang telah viral dimedia sosial, yang menyatakan Wartawan Bodreks dan LSM yang sering mengganggu kerja Kepala Desa.

“Kami ultimatum Menteri Desa dan PDT untuk segera meminta maaf kepada seluruh Insan Pers Indonesia, jika tidak minta maaf, kami akan LP-kan,” tegas Dewan Pakar FPII Lilik Adi Gunawan saat menyampaikan orasinya.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati menyoroti soal pernyataan Menteri Desa yang menyebut istilah Wartawan Bodrex yang dinilai telah melecehkan profesi wartawan.
“Wartawan Bodrex itu tidak ada dalam UU Pers nomor 40 Tahun 1999, istilah itu melecehkan profesi wartawan, Jangan Coba-Coba Melecehkan Profesi Wartawan, dengan menyebut istilah wartawan bodrex, atau lainnya” tukas Kasihhati mengingatkan.

Kasihhati juga mengungķàpkan, Menter Desa & PDT Yandri Susanto penuh dengan kontroversi yang menyita perhatian publik.”Dia itu penuh kontroversi saat menjabat sebagai Menteri, diawal menjabat terjadi kontroversi soal kop kementerian Desa yang dipakai untuk urusan pribadinya,

“Nah sekarang kembali bikin kontroversi dengan menyebut istilah wartawan bodrex, dan itu jelas-jelas telah melecehkan profesi wartawan” ujar Kasihhati.

Dikesempatan yang sama, Sekretaris Nasional FPII Irfan Denny Pontoh, S.Sos dengan tegas menyatakan Menteri Desa & PDT Yandri Susanto tidak paham hakikat pers.”Menteri Desa tak paham hakilat pers, sini kami ajarin,” ucap Seknas FPII sambil tersenyum.

Setelah puas menyampaikan aspirasinya, massa FPII kemudian membubarkan diri dan secara tertib meninggalkan lokasi kantor Kemendes & PDT. (tim)

Facebook Comments Box

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : FPII

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

272 Siswa MTsN 6 Tanah Datar Ikuti Haflah
LBH FIAT JUSTITIA TERIMA PENGHARGAAN
Pawai Takbiran, Wako Hendri Arnis Pimpin Gema Idulfitri di Padang Panjang
Dari Rantau ke Kampung Halaman, Pulbasnas 2026 Jadi Titik Temu Rindu
AMPHIBI Salurkan 400 Paket TJSL Ramadhan untuk Pemulung dan Kaum Dhuafa di Bekasi, Jakarta, dan Sumatera Utara
Alokasi Dana Transfer 2026 Turun, Padang Panjang Hadapi Tekanan Fiskal Terbesar dalam 12 Tahun
Dana Desa Berbuah Manis: Panen Raya Ini Bikin Pejabat Daerah Turun Tangan
Dedek Tunjukkan Kejayaan di Pacuan Kuda Wirabraja Open Race 2026
Apa pasal ? Ini.menyusul pernyataan nyeleneh Menteri4 Desa & PDT Yandri Susanto yang telah viral dimedia sosial, yang menyatakan Wartawan Bodreks dan LSM yang sering mengganggu kerja Kepala Desa.

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:07 WIB

272 Siswa MTsN 6 Tanah Datar Ikuti Haflah

Selasa, 28 April 2026 - 04:52 WIB

LBH FIAT JUSTITIA TERIMA PENGHARGAAN

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:54 WIB

Pawai Takbiran, Wako Hendri Arnis Pimpin Gema Idulfitri di Padang Panjang

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:18 WIB

Dari Rantau ke Kampung Halaman, Pulbasnas 2026 Jadi Titik Temu Rindu

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

AMPHIBI Salurkan 400 Paket TJSL Ramadhan untuk Pemulung dan Kaum Dhuafa di Bekasi, Jakarta, dan Sumatera Utara

Berita Terbaru

News

272 Siswa MTsN 6 Tanah Datar Ikuti Haflah

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:07 WIB

News

LBH FIAT JUSTITIA TERIMA PENGHARGAAN

Selasa, 28 Apr 2026 - 04:52 WIB