Alokasi Dana Transfer 2026 Turun, Padang Panjang Hadapi Tekanan Fiskal Terbesar dalam 12 Tahun

- Tim

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Panjang,  bnewsmedia.id — Pemerintah Kota Padang Panjang menghadapi tekanan fiskal pada Tahun Anggaran 2026 setelah alokasi Dana Transfer dari Pemerintah Pusat tercatat turun signifikan. Pada 2026, Padang Panjang hanya menerima Rp377,6 miliar, atau turun 18 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp460,5 miliar.

Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menyebut penurunan tersebut menjadi yang terdalam dalam 12 tahun terakhir. “Kondisi ini membuat alokasi Dana Transfer yang diterima Padang Panjang turun ke angka terendah dalam 12 tahun. Penurunan ini tentu berdampak langsung pada kemampuan belanja daerah,” ujarnya kepada Kominfo, Sabtu (14/2/2026).

Secara nasional, pengurangan Dana Transfer merupakan bagian dari kebijakan penataan keuangan negara dan penguatan kualitas belanja. Pemerintah daerah kini dituntut meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, serta penajaman prioritas program.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendri menambahkan, skala penurunan yang terjadi tahun ini belum pernah muncul sebelumnya. “Kita harus melakukan penyesuaian menyeluruh, mulai dari rasionalisasi belanja operasional hingga evaluasi program yang belum mendesak,” tuturnya.

Ruang Fiskal Terbatas

Penurunan Dana Transfer juga berdampak pada struktur belanja daerah. Meski demikian, Pemko Padang Panjang memastikan layanan dasar tetap menjadi prioritas, terutama infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial.

Tantangan lain muncul karena sebagian dana transfer memiliki ketentuan penggunaan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Di antaranya Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan peruntukannya, serta Dana Bagi Hasil (DBH) seperti DBH Sawit dan DBH Cukai Hasil Tembakau. Kondisi ini membuat fleksibilitas pemerintah daerah dalam mengatur belanja semakin sempit.

Di sisi lain, Pemda juga diwajibkan meningkatkan alokasi belanja infrastruktur publik hingga 40 persen serta menekan belanja pegawai menjadi 30 persen mulai Tahun Anggaran 2027. Ketentuan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Belanja Infrastruktur 2026 Capai Rp180,4 Miliar

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Zia Ul Fikri, menjelaskan sektor pendidikan tetap mendominasi porsi belanja daerah. Diikuti sektor kesehatan, sedangkan alokasi infrastruktur publik pada 2026 ditetapkan sebesar Rp180,4 miliar atau 34,71 persen dari total belanja.

Pada saat bersamaan, Pemko sudah mulai menekan belanja pegawai sejak 2025 melalui penurunan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis beban kerja, dan berlanjut pada 2026. Meski begitu, untuk mencapai batas 30 persen seperti amanat undang-undang masih dibutuhkan penyesuaian bertahap.

“Total Rp54,8 miliar merupakan alokasi TPP berbasis beban kerja dalam APBD yang telah disepakati bersama DPRD. Persentase TPP yang dibayarkan setiap bulan bersifat dinamis mengikuti kondisi kas daerah,” kata Zia.

Menjaga Keseimbangan Pembangunan

Dengan ruang fiskal yang semakin terbatas, Pemko Padang Panjang dituntut menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pembangunan dan stabilitas keuangan daerah di tengah dinamika ekonomi nasional.

Facebook Comments Box

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kominfo Padang Panjang

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Listrik Padam Massal Landa Sumatra, PLN Lakukan Pemulihan Bertahap
Di Tengah Duka Luapan Batang Tompo, Peternak Ayam Lintau Hadir Bawa Harapan untuk Warga Taluak
Dari Luka yang Sama, Muaro Ambius Bantu Korban Banjir Taluk
Sampah, Saluran Air dan Seorang Wakil Walikota Padang Panjang
Harapan di Tengah Bencana, Bantuan M. Shadiq Pasadigoe Ringankan Beban Warga
Dugaan Perundungan di SMA Negeri 2 Padangpanjang, Korban Alami Cedera dan Trauma Psikis
Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan, BPJS Warning Faskes Berjalan Sesuai Koridor
ASN dan PPPK di BPD: Pelanggaran Hukum dan Ancaman Konflik Kepentingan
Pemerintah Kota Padang Panjang mengalami penurunan Dana Transfer 2026 sebesar 18 persen, menjadi yang terendah dalam 12 tahun terakhir. Kebijakan ini berdampak pada penyesuaian APBD, belanja infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:42 WIB

Listrik Padam Massal Landa Sumatra, PLN Lakukan Pemulihan Bertahap

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:42 WIB

Di Tengah Duka Luapan Batang Tompo, Peternak Ayam Lintau Hadir Bawa Harapan untuk Warga Taluak

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:29 WIB

Dari Luka yang Sama, Muaro Ambius Bantu Korban Banjir Taluk

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sampah, Saluran Air dan Seorang Wakil Walikota Padang Panjang

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:30 WIB

Dugaan Perundungan di SMA Negeri 2 Padangpanjang, Korban Alami Cedera dan Trauma Psikis

Berita Terbaru

Environment

Dari Luka yang Sama, Muaro Ambius Bantu Korban Banjir Taluk

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:29 WIB

Editor's Pick

Sampah, Saluran Air dan Seorang Wakil Walikota Padang Panjang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:05 WIB