Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Bantar Gebang Kota Bekasi Mangkrak Diterlantarkan

- Tim

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bnewsmedia.id Bekasi – Sejumlah warga Kelurahan Ciketing Udik, Kota Bekasi, Jawa Barat, menyoroti tidak berfungsinya Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang berada di wilayah tersebut.

Siman, salah satu pemuda setempat, mengatakan bahwa TPS3R yang berlokasi tidak jauh dari gunung sampah TPST Bantargebang ini telah lama tidak berfungsi. “Sudah lama tidak beroperasi, tapi waktu persisnya saya kurang ingat,” kata Siman kepada Forum Jurnalis Penggiat Lingkungan (FJPL), Senin (10/3/2025).

Dia mengungkapkan kesiapan warga untuk mengelola fasilitas tersebut jika Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi tidak mampu mengoperasikannya. “Masyarakat siap jika dipercaya untuk mengelola TPS3R ini,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Lembaga Lingkungan Hidup AMPHIBI sekaligus salah satu Pembina FJPL, Agus Salim Tanjung, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi TPS3R yang terbengkalai. “Padahal, pemerintah pusat saat ini sedang fokus untuk menangani sampah dan salah satu caranya dengan dibangunnya TPS3R,” katanya.

Tanjung mengingatkan bahwa keberadaan TPS3R sangat penting untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA) dan memaksimalkan potensi sampah yang dapat didaur ulang atau digunakan kembali.

“Jika TPS3R ini tidak berjalan, maka Dinas LH Kota Bekasi terkesan tidak serius dan harus bertanggungjawab karena menghamburkan keuangan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait tidak beroperasinya TPS3R di Ciketing Udik, Kepala Bidang Pengurangan Sampah dan Pengelolaan Limbah B3 (PSPLB3) DLH Kota Bekasi, Dewi Astiyanti, mengatakan, “Ini yang operasi UPTD Bantargebang. Ditanya saja ke beliau ya.”

UPTD Bantargebang yang dimaksud diduga merujuk pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kebersihan Bantargebang yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, bangunan TPS3R di Ciketing Udik tampak usang dan tidak terawat. Rumput liar tumbuh tinggi di sekitar bangunan, sementara kunci gerbangnya terlihat berkarat, menandakan fasilitas tersebut sudah lama tidak digunakan. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Litbang LSM Amphibi

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pawai Takbiran, Wako Hendri Arnis Pimpin Gema Idulfitri di Padang Panjang
Dari Rantau ke Kampung Halaman, Pulbasnas 2026 Jadi Titik Temu Rindu
AMPHIBI Salurkan 400 Paket TJSL Ramadhan untuk Pemulung dan Kaum Dhuafa di Bekasi, Jakarta, dan Sumatera Utara
Alokasi Dana Transfer 2026 Turun, Padang Panjang Hadapi Tekanan Fiskal Terbesar dalam 12 Tahun
Dana Desa Berbuah Manis: Panen Raya Ini Bikin Pejabat Daerah Turun Tangan
Dedek Tunjukkan Kejayaan di Pacuan Kuda Wirabraja Open Race 2026
Ponpes Surau Qur’an Batusangkar Terus Berkembang, 42 Calon Santri Daftar di Tahun Ketiga
PSSI Resmi Tunjuk John Herdman sebagai Pelatih Kepala Timnas Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:54 WIB

Pawai Takbiran, Wako Hendri Arnis Pimpin Gema Idulfitri di Padang Panjang

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:18 WIB

Dari Rantau ke Kampung Halaman, Pulbasnas 2026 Jadi Titik Temu Rindu

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

AMPHIBI Salurkan 400 Paket TJSL Ramadhan untuk Pemulung dan Kaum Dhuafa di Bekasi, Jakarta, dan Sumatera Utara

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:40 WIB

Alokasi Dana Transfer 2026 Turun, Padang Panjang Hadapi Tekanan Fiskal Terbesar dalam 12 Tahun

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:32 WIB

Dana Desa Berbuah Manis: Panen Raya Ini Bikin Pejabat Daerah Turun Tangan

Berita Terbaru