BPS Nasional : Masyarakat Miskin lebih mentingkan Rokok daripada Daging dan telur

- Tim

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

bnewsmedia.id Jakarta – Rokok masih menjadi salah satu pengeluaran terbesar masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan di Indonesia. Bahkan, jumlah belanjanya tercatat melampaui kebutuhan gizi penting seperti telur dan daging ayam. Fakta ini kembali mencuat dalam laporan resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 25 Juli 2025. Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa rokok menempati posisi kedua dalam struktur pengeluaran rumah tangga miskin, hanya kalah dari beras yang menjadi makanan pokok utama. BPS mencatat, di wilayah perkotaan, rata-rata keluarga miskin mengalokasikan 10,72 persen pengeluarannya untuk membeli rokok. Angka ini lebih dari dua kali lipat dibandingkan pengeluaran untuk telur ayam (4,50 persen) dan daging ayam ras (4,22 persen). Fenomena serupa juga terjadi di wilayah perdesaan, di mana pengeluaran rokok mencapai 9,99 persen, sementara telur ayam hanya 3,62 persen dan daging ayam 2,98 persen. Baca juga: Kriteria Miskin Menurut BPS: Pengeluaran di Bawah Rp 609.160 Sebulan Lika-liku menuju Indonesia Maju, dikupas dalam Kompas 80 Tahun Indonesia. Pre-order sekarang! Artikel Kompas.id Meski bukan yang tertinggi, pengeluaran untuk rokok berada tepat di bawah pembelian beras, yang memang menjadi kebutuhan pokok utama. Untuk keluarga miskin di kota, konsumsi beras menghabiskan 21,06 persen dari pengeluaran, sedangkan di desa bahkan lebih tinggi, mencapai 24,91 persen. Tak hanya kebutuhan makanan, pengeluaran non-makanan juga menyita porsi besar dari anggaran warga miskin. Beberapa pos penting meliputi biaya tempat tinggal, bahan bakar (seperti bensin dan gas), listrik, kebutuhan kebersihan (perlengkapan mandi), hingga biaya pendidikan anak-anak. Pola ini mencerminkan tekanan ekonomi yang kompleks: di satu sisi, masyarakat miskin masih harus mencukupi kebutuhan dasar, namun di sisi lain, pengeluaran untuk rokok tetap tinggi dan konsisten dari tahun ke tahun.

Garis kemiskinan Indonesia 2025 Naik

Pada Maret 2025, garis kemiskinan nasional ditetapkan sebesar Rp 609.160 per kapita per bulan, naik 2,34 persen dibandingkan periode September 2024. Angka ini mencerminkan batas minimum pengeluaran seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Komponen makanan dalam garis kemiskinan dihitung dari 52 jenis komoditas yang dianggap mewakili konsumsi harian masyarakat. BPS mencatat 51 komoditas untuk daerah perkotaan dan 47 komoditas untuk wilayah perdesaan.

Berikut daftar pengeluaran yang berkontribusi terhadap garis kemiskinan Indonesia 2025:

ADVERTISEMENT

IKLAN
DEVTECH INDONESIA
SOFTWARE DEVELOPMENT

Punya Ide
Aplikasi?

Wujudkan ide digital Anda bersama tim developer profesional.

devtech.app
BUSINESS DASHBOARD Overview
PROJECT 128
USER 8.4K
WEB APP MOBILE APP CUSTOM SYSTEM
Dari aplikasi sederhana hingga sistem skala besar.
KONSULTASI GRATIS

SCROLL TO RESUME CONTENT

Makanan: 73,67 persen di perkotaan, 76,07 persen di perdesaan

  1. Beras: 21,06 persen di perkotaan, 24,91 persen di perdesaan
  2. Rokok kretek filter: 10,72 persen di perkotaan, 9,99 persen di perdesaan
  3. Telur ayam ras: 4,50 persen di perkotaan, 3,62 persen di perdesaan
  4. Daging ayam ras: 4,22 persen di perkotaan, 2,98 persendi perdesaan
  5. Di perkotaan mie instan 2,47 persen, di perdesaan gula pasir 2,40 persen
  6. Kopi bubuk dan kopi instan sachet: 2,29 persen di perkotaan, 2,16 persen di perdesaan
  7. Di perkotaan roti 2,09 persen, di perdesaan mie instan 2,08 persen
  8. Di perkotaan kue basah 1,98 persen, di perdesaan bawang merah 1,99 persen
  9. Di perkotaan bawang merah 1,79 persen, di perdesaan cabai rawit 1,86 persen
  10. Di perkotaan gula pasir 1,78 persen, di perdesaan kue basah 1,86 persen
  11. Bukan makanan: 26,33 persen di perkotaan, 23,93 persen di perdesaan.

Bukan makanan: 26,33 persen di perkotaan, 23,93 persen di perdesaan

  1. Perumahan: 9,11 persen di perkotaan, 8,99 persen di perdesaan
  2. Bensin: 3,06 persen di perkotaan, 3,03 persen di perdesaan
  3. Listrik: 2,58 persen di perkotaan, 1,52 persen di perdesaan
  4. Pendidikan: 2,07 persen di perkotaan, 1,25 persen di perdesaan
  5. Perlengkapan mandi: 1,31 persen di perkotaan, 1,15 persen di perdesaan
  6. Di perkotaan untuk perawatan kulit, muka, kuku, rambut 0,79 persen; di perdesaan untuk sabun cuci 0,76 persen
  7. Di perkotaan untuk kesehatan 0,72 persen; di perdesaan untuk perawatan kulit, muka, kuku, rambut 0,73 persen
  8. Lainnya: 6,68 persen di perkotaan, 6,50 persen di perdesaan.

Polemik garis kemiskinan menurut BPS

Sebelumnya, angka garis kemiskinan menurut BPS juga jadi polemik. Menurut pandangan banyak orang, nilai Rp 609.000 per kapita per bulan dianggap terlalu rendah dan dinilai tidak realistis jika dibandingkan dengan standar internasional seperti yang digunakan Bank Dunia.

Warganet hingga pengamat mempertanyakan: bagaimana mungkin seseorang dianggap tidak miskin jika pengeluarannya masih di bawah Rp 20.000 per hari?

Menanggapi polemik ini, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti memberikan penjelasan untuk meluruskan kesalahpahaman yang banyak beredar.

Garis kemiskinan itu harus diterjemahkan dan dibaca sebagai garis kemiskinan rumah tangga,” kata Amalia saat diwawancarai, menegaskan bahwa angka tersebut bukan untuk seluruh keluarga. Amalia menjelaskan bahwa angka Rp 609.000 adalah pengeluaran minimum per orang dalam sebulan. Untuk menilai apakah sebuah keluarga tergolong miskin, angka tersebut harus dikalikan dengan jumlah anggota rumah tangga. “Rp 609.000 itu per orang per bulan. Harus dikalikan dulu 4,72, sehingga kira-kira totalnya 2,9 juta rupiah. Itu baru bisa digunakan untuk melihat apakah sebuah rumah tangga tergolong miskin,” jelasnya.

BPS sendiri menggunakan rata-rata 4,72 orang sebagai ukuran rumah tangga miskin di Indonesia. Artinya, ambang batas garis kemiskinan untuk keluarga secara keseluruhan berada di kisaran Rp 2,9 juta per bulan. Amalia juga mengingatkan agar angka tersebut tidak ditafsirkan secara keliru sebagai batas kelayakan hidup harian per individu. Menurutnya, penghitungan Rp 609.000 dibagi 30 hari menjadi Rp 20.000 per hari adalah pendekatan yang menyesatkan.

“Kalau diterjemahkan langsung per hari jadi Rp 20.000 per orang, itu salah besar,” tegasnya. Dengan penjelasan ini, BPS berharap masyarakat bisa memahami konteks penghitungan garis kemiskinan secara lebih tepat. Bukan sekadar melihat angka nominal, tetapi juga metodologi dan cakupan perhitungannya.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: BPS, Kompas

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT ARP Kembali Diaktifkan, BADKO HMI Sumbar Desak Audit Aset 108 Hektare
Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar
293 Hotspot Terdeteksi di Sumbar, Jejak Karhutla Capai 440,91 Hektare
Pantau Kualitas Udara Sumatera Barat Secara Real-Time
Prabowo Minta BRI-BSI Siapkan Rekening untuk Warga, Bansos Bakal Langsung Masuk?
Gaji ASN Pemda Dipindah ke Bank BUMN? Ini Kata Menkeu Purbaya
Ironi di Sumbar: 2.000 Mobil Dinas dan 3.890 Kendaraan ASN Nunggak Pajak Rp6,3 Miliar
Rp237 Miliar dalam Kasus KPR Fiktif Karawang, Rp42,5 Miliar Sudah Disita—Siapa Lagi yang Akan Terseret?

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:29 WIB

PT ARP Kembali Diaktifkan, BADKO HMI Sumbar Desak Audit Aset 108 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 18:33 WIB

Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar

Selasa, 8 September 2026 - 18:23 WIB

293 Hotspot Terdeteksi di Sumbar, Jejak Karhutla Capai 440,91 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 12:54 WIB

Pantau Kualitas Udara Sumatera Barat Secara Real-Time

Selasa, 8 September 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Minta BRI-BSI Siapkan Rekening untuk Warga, Bansos Bakal Langsung Masuk?

Berita Terbaru

Environment

Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:33 WIB

Environment

Pantau Kualitas Udara Sumatera Barat Secara Real-Time

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:54 WIB