Jakarta, bnewsmedia.id – Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan tim independen untuk menyelidiki kekerasan aparat keamanan dalam aksi protes nasional pada Agustus lalu. Langkah ini diambil setelah gelombang desakan dari masyarakat sipil, organisasi HAM, serta akademisi.
Tim independen ini beranggotakan tokoh hukum, akademisi, serta perwakilan masyarakat sipil. Fokus penyelidikan mencakup dugaan kekerasan aparat, hilangnya sejumlah demonstran, hingga tuntutan publik soal transparansi fasilitas mewah anggota DPR yang memicu kerusuhan.
“Tim independen ini akan bekerja selama tiga bulan ke depan dan hasilnya akan diumumkan secara terbuka,” ujar Menkopolhukam dalam konferensi pers, Senin (9/9).
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini disambut baik oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan KontraS. Mereka menilai keputusan ini bisa menjadi momentum perbaikan sistem keamanan dan penghormatan HAM di Indonesia.
Namun, sejumlah pengamat mengingatkan bahwa efektivitas tim independen akan diuji pada komitmen pemerintah menindaklanjuti hasil investigasi. “Publik menunggu, apakah hasil temuan benar-benar transparan atau hanya formalitas,” kata Al Araf, Direktur Imparsial.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Istimewah









