Gaji ASN Pemda Dipindah ke Bank BUMN? Ini Kata Menkeu Purbaya

- Tim

Selasa, 8 September 2026 - 10:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

JAKARTA – Isu mengenai rencana pemindahan pembayaran gaji atau payroll Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank milik negara (Himbara) mendapat bantahan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya menegaskan pemerintah pusat tidak memiliki kebijakan maupun rencana untuk mengalihkan pembayaran gaji ASN pemerintah daerah dari BPD ke bank Himbara.

“Nggak ada. Itu bukan dari kita, kita nggak ada kebijakan seperti itu. Kita seperti biasa aja,” ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

ADVERTISEMENT

IKLAN
DEVTECH INDONESIA
SOFTWARE DEVELOPMENT

Punya Ide
Aplikasi?

Wujudkan ide digital Anda bersama tim developer profesional.

devtech.app
BUSINESS DASHBOARD Overview
PROJECT 128
USER 8.4K
WEB APP MOBILE APP CUSTOM SYSTEM
Dari aplikasi sederhana hingga sistem skala besar.
KONSULTASI GRATIS

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya isu pemindahan payroll ASN Pemda yang sebelumnya menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI bersama Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBDSI) pada Kamis (3/9/2026).

Isu tersebut menjadi perhatian karena BPD selama ini memiliki peran penting dalam pengelolaan transaksi keuangan pemerintah daerah, termasuk layanan perbankan bagi ASN di berbagai daerah.

Pemindahan payroll ASN dalam skala besar ke bank Himbara dikhawatirkan dapat berdampak terhadap bisnis BPD, terutama dari sisi dana pihak ketiga dan layanan kredit kepada ASN.

Namun, hingga saat ini, pemerintah pusat memastikan tidak ada kebijakan untuk melakukan pemindahan tersebut.

Dengan demikian, kabar mengenai adanya kebijakan pemerintah untuk mengalihkan gaji ASN Pemda dari BPD ke bank BUMN perlu disikapi secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun industri perbankan daerah.

Klarifikasi Menteri Keuangan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa sistem pembayaran gaji ASN pemerintah daerah tetap berjalan seperti biasa dan belum ada kebijakan pemerintah pusat untuk memindahkannya ke bank Himbara.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: DetikFinance dan Antara, dengan klarifikasi Menkeu Purbaya pada 7 September 2026

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT ARP Kembali Diaktifkan, BADKO HMI Sumbar Desak Audit Aset 108 Hektare
Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar
293 Hotspot Terdeteksi di Sumbar, Jejak Karhutla Capai 440,91 Hektare
Prabowo Minta BRI-BSI Siapkan Rekening untuk Warga, Bansos Bakal Langsung Masuk?
Ironi di Sumbar: 2.000 Mobil Dinas dan 3.890 Kendaraan ASN Nunggak Pajak Rp6,3 Miliar
USD 85 Ribu Masuk ke Gus Alex, Aliran Uang Kasus Kuota Haji Mulai Terbongkar
Rp237 Miliar dalam Kasus KPR Fiktif Karawang, Rp42,5 Miliar Sudah Disita—Siapa Lagi yang Akan Terseret?
43 Ribu Korban Keracunan MBG, Kini Pertanyaan Besarnya Bukan Lagi Soal Makanan
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membantah pemerintah memiliki kebijakan memindahkan payroll ASN Pemda dari BPD ke bank BUMN atau Himbara.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:29 WIB

PT ARP Kembali Diaktifkan, BADKO HMI Sumbar Desak Audit Aset 108 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 18:33 WIB

Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar

Selasa, 8 September 2026 - 18:23 WIB

293 Hotspot Terdeteksi di Sumbar, Jejak Karhutla Capai 440,91 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Minta BRI-BSI Siapkan Rekening untuk Warga, Bansos Bakal Langsung Masuk?

Senin, 7 September 2026 - 15:11 WIB

Ironi di Sumbar: 2.000 Mobil Dinas dan 3.890 Kendaraan ASN Nunggak Pajak Rp6,3 Miliar

Berita Terbaru

Environment

Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:33 WIB

Environment

Pantau Kualitas Udara Sumatera Barat Secara Real-Time

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:54 WIB