Alokasi Dana Transfer 2026 Turun, Padang Panjang Hadapi Tekanan Fiskal Terbesar dalam 12 Tahun

- Tim

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Panjang,  bnewsmedia.id — Pemerintah Kota Padang Panjang menghadapi tekanan fiskal pada Tahun Anggaran 2026 setelah alokasi Dana Transfer dari Pemerintah Pusat tercatat turun signifikan. Pada 2026, Padang Panjang hanya menerima Rp377,6 miliar, atau turun 18 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp460,5 miliar.

Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menyebut penurunan tersebut menjadi yang terdalam dalam 12 tahun terakhir. “Kondisi ini membuat alokasi Dana Transfer yang diterima Padang Panjang turun ke angka terendah dalam 12 tahun. Penurunan ini tentu berdampak langsung pada kemampuan belanja daerah,” ujarnya kepada Kominfo, Sabtu (14/2/2026).

Secara nasional, pengurangan Dana Transfer merupakan bagian dari kebijakan penataan keuangan negara dan penguatan kualitas belanja. Pemerintah daerah kini dituntut meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, serta penajaman prioritas program.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendri menambahkan, skala penurunan yang terjadi tahun ini belum pernah muncul sebelumnya. “Kita harus melakukan penyesuaian menyeluruh, mulai dari rasionalisasi belanja operasional hingga evaluasi program yang belum mendesak,” tuturnya.

Ruang Fiskal Terbatas

Penurunan Dana Transfer juga berdampak pada struktur belanja daerah. Meski demikian, Pemko Padang Panjang memastikan layanan dasar tetap menjadi prioritas, terutama infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial.

Tantangan lain muncul karena sebagian dana transfer memiliki ketentuan penggunaan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Di antaranya Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan peruntukannya, serta Dana Bagi Hasil (DBH) seperti DBH Sawit dan DBH Cukai Hasil Tembakau. Kondisi ini membuat fleksibilitas pemerintah daerah dalam mengatur belanja semakin sempit.

Di sisi lain, Pemda juga diwajibkan meningkatkan alokasi belanja infrastruktur publik hingga 40 persen serta menekan belanja pegawai menjadi 30 persen mulai Tahun Anggaran 2027. Ketentuan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Belanja Infrastruktur 2026 Capai Rp180,4 Miliar

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Zia Ul Fikri, menjelaskan sektor pendidikan tetap mendominasi porsi belanja daerah. Diikuti sektor kesehatan, sedangkan alokasi infrastruktur publik pada 2026 ditetapkan sebesar Rp180,4 miliar atau 34,71 persen dari total belanja.

Pada saat bersamaan, Pemko sudah mulai menekan belanja pegawai sejak 2025 melalui penurunan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis beban kerja, dan berlanjut pada 2026. Meski begitu, untuk mencapai batas 30 persen seperti amanat undang-undang masih dibutuhkan penyesuaian bertahap.

“Total Rp54,8 miliar merupakan alokasi TPP berbasis beban kerja dalam APBD yang telah disepakati bersama DPRD. Persentase TPP yang dibayarkan setiap bulan bersifat dinamis mengikuti kondisi kas daerah,” kata Zia.

Menjaga Keseimbangan Pembangunan

Dengan ruang fiskal yang semakin terbatas, Pemko Padang Panjang dituntut menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pembangunan dan stabilitas keuangan daerah di tengah dinamika ekonomi nasional.

Facebook Comments Box

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kominfo Padang Panjang

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Desa Berbuah Manis: Panen Raya Ini Bikin Pejabat Daerah Turun Tangan
Dedek Tunjukkan Kejayaan di Pacuan Kuda Wirabraja Open Race 2026
Ponpes Surau Qur’an Batusangkar Terus Berkembang, 42 Calon Santri Daftar di Tahun Ketiga
Zohran Mamdani Resmi Dilantik, Perkuat Representasi Muslim Progresif di Politik Amerika
Zohran Mamdani dan Gelombang Progresivisme Global: Suara Muslim Muda dalam Politik Amerika
Wali Kota Padang Panjang Lantik 1.113 PPPK, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
Pemkot Padang Panjang Tegaskan Optimalisasi Zakat sebagai Instrumen Strategis Pengentasan Kemiskinan
Langkah Nyong Timor terhenti Di Final Liga 4 Tanah Datar
Pemerintah Kota Padang Panjang mengalami penurunan Dana Transfer 2026 sebesar 18 persen, menjadi yang terendah dalam 12 tahun terakhir. Kebijakan ini berdampak pada penyesuaian APBD, belanja infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:40 WIB

Alokasi Dana Transfer 2026 Turun, Padang Panjang Hadapi Tekanan Fiskal Terbesar dalam 12 Tahun

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:32 WIB

Dana Desa Berbuah Manis: Panen Raya Ini Bikin Pejabat Daerah Turun Tangan

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:21 WIB

Dedek Tunjukkan Kejayaan di Pacuan Kuda Wirabraja Open Race 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:13 WIB

Ponpes Surau Qur’an Batusangkar Terus Berkembang, 42 Calon Santri Daftar di Tahun Ketiga

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:05 WIB

Zohran Mamdani dan Gelombang Progresivisme Global: Suara Muslim Muda dalam Politik Amerika

Berita Terbaru