DPRD Padang Panjang Gelar Paripurna Hendri-Allex Jadi Wako-Wawako Terpilih

- Tim

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bnewsmedia.id Padang Panjang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Padang Panjang Masa Jabatan 2025-2030, Sabtu (8/2/2025) malam.

Pada paripurna tersebut, H. Hendri Arnis, BSBA dan Allex Saputra diumumkan sebagai calon pemimpin Kota Serambi Mekkah ini untuk lima tahun ke depan. Hal itu berdasarkan Keputusan KPU Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2025 tertanggal 5 Februari 2025.

Penetapan disertai dengan penandatanganan berita acara oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Ketua DPRD, Imbral, S.E, Wakil Ketua DPRD, Mardiansyah, S.Kom dan Nurafni Fitri, S.H.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Wako Sonny dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada calon wako dan wawako terpilih. Di sisi lain, Sonny berharap semua cawako dan cawawako peserta Pilkada Serentak 2024 menerima hasil, mengedepankan kepentingan bersama yang lebih bermanfaat.

“Pemilu Badunsanak, siap menang dan siap kalah dan ini pulalah sebenarnya yang menjadi bagian integral dari kehidupan berdemokrasi yang harus selalu kita tumbuh kembangkan,” ujarnya.

Seterusnya, Sonny mengapresiasi keharmonisan dan kedewasaan berpolitik masyarakat yang ditunjukkan selama pemilu. Menurutnya, ini menjadi bukti rasa tanggung jawab dan cinta damai.

Sementara itu, Imbral mengucapkan terima kasih kepada Pemko, KPU, Bawaslu, unsur TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya yang telah berperan aktif dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2024.

“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketiga pasangan calon, atas kebersamaannya dalam kompetisi yang penuh semangat, dinamis, namun tetap dalam koridor demokrasi yang sehat,” ucapnya.

Dikatakannya lagi, berbagai tahapan, proses dan dinamika pelaksanaan pilkada telah dilalui. Terakhir melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 13/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

“Hasil Penetapan Pasangan Terpilih tersebut, untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat untuk memperoleh pengesahan pengangkatan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang,” tuturnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kominfo Padang Panjang

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukungan Global untuk Palestina Merdeka Terus Menguat, 142 Negara Anggota PBB Beri Pengakuan Resmi
Prabowo Bentuk Tim Independen untuk Usut Kekerasan Aparat Saat Protes Agustus
Pasar Keuangan Guncang Usai Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Anjlok 1%
Prabowo Reshuffle Kabinet, Sri Mulyani Dicopot: Publik Pertanyakan Arah Ekonomi Nasional
Kades Tanjung Pasir Bantah Pungli PTSL, Biaya Sesuai SKB 3 Menteri
Diva Tabola “Guncang” Sawahlunto, Sukses Tampil Memukau di Malam Puncak SISSCa 2025
9 Tahun AMPHIBI: Tebar Kepedulian Lingkungan dan Solidaritas Masyarakat
Anies Baswedan Pimpin Doa di Pemakaman Affan, Driver Ojol yang Kisahnya Menyentuh Publik

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 12:27 WIB

Dukungan Global untuk Palestina Merdeka Terus Menguat, 142 Negara Anggota PBB Beri Pengakuan Resmi

Minggu, 14 September 2025 - 11:54 WIB

Prabowo Bentuk Tim Independen untuk Usut Kekerasan Aparat Saat Protes Agustus

Minggu, 14 September 2025 - 11:08 WIB

Pasar Keuangan Guncang Usai Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Anjlok 1%

Minggu, 14 September 2025 - 10:58 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet, Sri Mulyani Dicopot: Publik Pertanyakan Arah Ekonomi Nasional

Kamis, 11 September 2025 - 14:15 WIB

Diva Tabola “Guncang” Sawahlunto, Sukses Tampil Memukau di Malam Puncak SISSCa 2025

Berita Terbaru