NEW YORK bnewsmedia.id – Upaya diplomatik Palestina untuk meraih status kenegaraan penuh di kancah internasional terus menunjukkan kemajuan signifikan. Hingga saat ini, sebanyak 142 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah secara resmi mengakui Negara Palestina, sebuah angka yang menggarisbawahi dukungan mayoritas global terhadap kedaulatan dan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
Angka ini merupakan bukti nyata solidaritas internasional yang terus tumbuh, terutama di tengah krisis kemanusiaan yang memburuk di Gaza dan pendudukan di Tepi Barat. Dukungan ini tidak hanya datang dari negara-negara di Asia, Afrika, dan Amerika Latin yang secara historis menjadi pendukung kuat Palestina, tetapi juga dari negara-negara Eropa yang baru-baru ini mengubah sikapnya.
Sebagai contoh, pada tahun 2024, beberapa negara Eropa seperti Spanyol, Irlandia, dan Norwegia secara resmi mengakui Palestina. Langkah ini diikuti oleh Slovenia dan Armenia, menunjukkan adanya pergeseran sentimen di antara sekutu-sekutu tradisional Amerika Serikat dan Israel. Para pemimpin negara-negara ini beralasan bahwa pengakuan adalah langkah penting untuk mendorong perdamaian dan menjaga stabilitas di kawasan.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun mendapat dukungan mayoritas, status keanggotaan penuh Palestina di PBB masih terhambat. Sejak tahun 2012, Palestina telah memegang status “negara pengamat non-anggota” di Majelis Umum PBB. Upaya untuk menjadi anggota penuh sering kali terhalang oleh veto, terutama dari Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB.
Seruan untuk Aksi:
Dukungan internasional yang masif ini menjadi fondasi kuat bagi diplomasi Palestina. Perwakilan Palestina di PBB menegaskan, “Dukungan dari 142 negara adalah pengakuan terhadap kebenaran perjuangan kami. Kami mendesak komunitas internasional untuk mengambil langkah lebih jauh dan menekan semua pihak agar mengakhiri pendudukan, menjamin hak-hak rakyat kami, dan mewujudkan solusi dua negara yang adil dan berkesinambungan.”
Dengan momentum dukungan yang terus meningkat, tekanan terhadap negara-negara yang belum memberikan pengakuan diperkirakan akan semakin besar. Ini bertujuan untuk mendorong konsensus internasional yang lebih luas demi tercapainya solusi damai yang mengakhiri konflik dan mewujudkan negara Palestina yang berdaulat, mandiri, dan berdampingan dengan Israel.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Istimewah









