Kesempatan emas bagi warga Sumbar Penghapusan Denda Pajak Bermotor

- Tim

Jumat, 4 Juni 2021 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grafis: bnewsmedia.id / Image sumbarprov.go.id

Grafis: bnewsmedia.id / Image sumbarprov.go.id

bnesmedia.id Batusangkar, 06/06/ 2021. Berdasarkan Pergub No 17 tahun 2021 tentang pembebasan denda pajak kendaraan bermotor di Provinsi Sumatera barat, Kepala UPTD Pengelolaan pendapatan Daerah di Batusangkar Akhmad Jasmen.SE menghimbau kepada seluruh wajib pajak yang ada di wilayah kerja Samsat Batusangkar agar dapat memanfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang di berikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang berlaku dari Tanggal 7 Juni 2021 sampai 30 Juni 2021.

Penghapusan denda administratif ini berlaku bagi wajib pajak yang terlambat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan keterlambatan fiskal mutasi masuk.

Dengan diberikannya penghapusan denda pajak ini, Kepala UPTD Pengelolaan Pengelolaan Pendapatan Daerah di Batusangkar mengatakan ia dan jajarannya sudah turun langsung kelapangan sejak awal Juni untuk mendata dan menjemput langsung pajak kendaraan yang belum mendaftar ulang (BDU) ia juga menyampaikan kepada masyarakat wajib pajak yang telah menjual kendaraannya untuk segera melaporkannya ke Kantor Samsat Batusangkar hal ini sangat penting untuk menghindari pajak progresif.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akhmad jasmen.SE juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Tanah Datar yang telah menyambut baik kedatangan petugas dari UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah di Batusangkar yang datang ke rumah- rumah dengan memberikan keterangan dan ada juga yang langsung membayar pajak kendaraannya. (**Read/bn)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Lingkungan: Tiga Desa di Percut Sei Tuan Terdampak Busa Diduga Limbah Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam
Rika Maria: Keteladanan Guru Menjadi Kunci Membangun Jembatan Hati di Dunia Pendidikan
Rika Maria: Pendidikan Tidak Cukup Hanya Mencerdaskan Akal, Tetapi Juga Menumbuhkan Hati
Bangkit dari Kerusakan, AMPHIBI Kembali Hijaukan Pesisir Percut dengan 75.000 Mangrove
Polres Padang Pariaman Awasi Penyaluran Solar Bersubsidi di Tiga SPBU
Listrik Padam Massal Landa Sumatra, PLN Lakukan Pemulihan Bertahap
Di Tengah Duka Luapan Batang Tompo, Peternak Ayam Lintau Hadir Bawa Harapan untuk Warga Taluak
Dari Luka yang Sama, Muaro Ambius Bantu Korban Banjir Taluk

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 02:50 WIB

Darurat Lingkungan: Tiga Desa di Percut Sei Tuan Terdampak Busa Diduga Limbah Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:06 WIB

Rika Maria: Keteladanan Guru Menjadi Kunci Membangun Jembatan Hati di Dunia Pendidikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:53 WIB

Rika Maria: Pendidikan Tidak Cukup Hanya Mencerdaskan Akal, Tetapi Juga Menumbuhkan Hati

Senin, 15 Juni 2026 - 18:20 WIB

Bangkit dari Kerusakan, AMPHIBI Kembali Hijaukan Pesisir Percut dengan 75.000 Mangrove

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:19 WIB

Polres Padang Pariaman Awasi Penyaluran Solar Bersubsidi di Tiga SPBU

Berita Terbaru