Kesempatan emas bagi warga Sumbar Penghapusan Denda Pajak Bermotor

- Tim

Jumat, 4 Juni 2021 - 20:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

๐Ÿ™ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Grafis: bnewsmedia.id / Image sumbarprov.go.id

Grafis: bnewsmedia.id / Image sumbarprov.go.id

bnesmedia.id Batusangkar, 06/06/ 2021. Berdasarkan Pergub No 17 tahun 2021 tentang pembebasan denda pajak kendaraan bermotor di Provinsi Sumatera barat, Kepala UPTD Pengelolaan pendapatan Daerah di Batusangkar Akhmad Jasmen.SE menghimbau kepada seluruh wajib pajak yang ada di wilayah kerja Samsat Batusangkar agar dapat memanfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang di berikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang berlaku dari Tanggal 7 Juni 2021 sampai 30 Juni 2021.

Penghapusan denda administratif ini berlaku bagi wajib pajak yang terlambat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan keterlambatan fiskal mutasi masuk.

Dengan diberikannya penghapusan denda pajak ini, Kepala UPTD Pengelolaan Pengelolaan Pendapatan Daerah di Batusangkar mengatakan ia dan jajarannya sudah turun langsung kelapangan sejak awal Juni untuk mendata dan menjemput langsung pajak kendaraan yang belum mendaftar ulang (BDU) ia juga menyampaikan kepada masyarakat wajib pajak yang telah menjual kendaraannya untuk segera melaporkannya ke Kantor Samsat Batusangkar hal ini sangat penting untuk menghindari pajak progresif.

ADVERTISEMENT

IKLAN
DEVTECH INDONESIA
SOFTWARE DEVELOPMENT

Punya Ide
Aplikasi?

Wujudkan ide digital Anda bersama tim developer profesional.

devtech.app
BUSINESS DASHBOARD Overview
PROJECT 128
USER 8.4K
WEB APP MOBILE APP CUSTOM SYSTEM
Dari aplikasi sederhana hingga sistem skala besar.
KONSULTASI GRATIS โ†’

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akhmad jasmen.SE juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Tanah Datar yang telah menyambut baik kedatangan petugas dari UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah di Batusangkar yang datang ke rumah- rumah dengan memberikan keterangan dan ada juga yang langsung membayar pajak kendaraannya. (**Read/bn)

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wapres Gibran Kunjungi Lokasi Galodo Solok, Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur
Gelar HUT ke-10 di Tanggul Lapindo, AMPHIBI Jatim Tekankan Kolaborasi Jaga Alam
Baru Dilantik Jadi Menkeu, Nama Suahasil Nazara Terseret Isu Rp500 Triliun, Ada Apa Sebenarnya?
Menelusuri Sejarah Sumatera Barat: Dari Keresidenan, Perjuangan Kemerdekaan hingga Provinsi
PT ARP Kembali Diaktifkan, BADKO HMI Sumbar Desak Audit Aset 108 Hektare
Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar
293 Hotspot Terdeteksi di Sumbar, Jejak Karhutla Capai 440,91 Hektare
Pantau Kualitas Udara Sumatera Barat Secara Real-Time

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan ๐Ÿ˜Š

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 20:38 WIB

Wapres Gibran Kunjungi Lokasi Galodo Solok, Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur

Rabu, 23 September 2026 - 09:31 WIB

Gelar HUT ke-10 di Tanggul Lapindo, AMPHIBI Jatim Tekankan Kolaborasi Jaga Alam

Jumat, 18 September 2026 - 11:36 WIB

Baru Dilantik Jadi Menkeu, Nama Suahasil Nazara Terseret Isu Rp500 Triliun, Ada Apa Sebenarnya?

Jumat, 18 September 2026 - 10:34 WIB

Menelusuri Sejarah Sumatera Barat: Dari Keresidenan, Perjuangan Kemerdekaan hingga Provinsi

Selasa, 8 September 2026 - 21:29 WIB

PT ARP Kembali Diaktifkan, BADKO HMI Sumbar Desak Audit Aset 108 Hektare

Berita Terbaru