Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan, BPJS Warning Faskes Berjalan Sesuai Koridor

- Tim

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Manageman BPJS Dengan Pengurus PWI  besrta seumlah awak media di Padangpanjang

Foto bersama Kepala BPJS Bukittingg Haris Prayudi , Kepala BPJS Cab Padangpanjang Yusneli bersama Awak Media Kota Padangpanjang

 

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

PADANGPANJANG, Bnewsmedia-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan peringatan tegas (warning) kepada manajemen Rumah Sakit (RS) dan klinik mitra di wilayah Kota Padangpanjang. Hal ini dilakukan guna memastikan fasilitas kesehatan (faskes) tetap konsisten menjalankan komitmen pelayanan sesuai koridor regulasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi, yang didampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangpanjang, Yusneli, dalam acara media gathering di Nagura Cafe, Senin (4/5/2026).

“Kami menekankan bahwa setiap faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terikat kontrak untuk menjaga mutu pelayanan. Komitmen ini harus dijalankan demi kenyamanan dan keamanan pasien,” ujar Haris di hadapan awak media.

Klarifikasi Isu Rawat Inap

Dalam kesempatan tersebut, Haris meluruskan informasi keliru yang kerap berkembang di masyarakat terkait pembatasan durasi rawat inap. Ia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan batasan waktu maksimal perawatan pasien di rumah sakit.

“BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan mengatur durasi rawat inap atau membatasi waktu perawatan pasien. Itu adalah murni wewenang medis dokter. Jika ada yang menyebut rawat inap dibatasi hanya tiga hari, kami pastikan informasi itu tidak benar,” tegasnya.

Pihaknya menjelaskan bahwa fungsi BPJS Kesehatan adalah menerima laporan dan klaim dari faskes berdasarkan jenis layanan yang diberikan, bukan mengintervensi durasi kesembuhan pasien.

Imbauan Iuran dan Kanal Layanan

Haris juga mengajak peserta sektor Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri untuk tertib membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Saat ini, besaran iuran untuk Kelas 1 adalah Rp150.000, Kelas 2 sebesar Rp100.000, dan Kelas 3 sebesar Rp42.000 (dengan subsidi pemerintah Rp7.000, sehingga peserta cukup membayar Rp35.000).

“Khusus peserta Kelas 3, sesuai regulasi yang berlaku, tidak diperkenankan untuk naik kelas saat menjalani perawatan rawat inap,” tambahnya.

Guna mempermudah akses peserta, BPJS Kesehatan telah memperluas kanal pembayaran hingga mencapai 955.429 titik di seluruh Indonesia, mulai dari perbankan, gerai ritel modern, hingga platform e-commerce. Selain layanan tatap muka di kantor cabang dan Mal Pelayanan Publik (MPP), masyarakat didorong menggunakan kanal digital seperti Care Center 165, layanan WhatsApp PANDAWA (0811-8165-165), serta aplikasi Mobile JKN untuk efisiensi waktu. (rmd)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

272 Siswa MTsN 6 Tanah Datar Ikuti Haflah
LBH FIAT JUSTITIA TERIMA PENGHARGAAN
Pawai Takbiran, Wako Hendri Arnis Pimpin Gema Idulfitri di Padang Panjang
Dari Rantau ke Kampung Halaman, Pulbasnas 2026 Jadi Titik Temu Rindu
Alokasi Dana Transfer 2026 Turun, Padang Panjang Hadapi Tekanan Fiskal Terbesar dalam 12 Tahun
Dana Desa Berbuah Manis: Panen Raya Ini Bikin Pejabat Daerah Turun Tangan
Dedek Tunjukkan Kejayaan di Pacuan Kuda Wirabraja Open Race 2026
Ponpes Surau Qur’an Batusangkar Terus Berkembang, 42 Calon Santri Daftar di Tahun Ketiga

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:01 WIB

Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan, BPJS Warning Faskes Berjalan Sesuai Koridor

Kamis, 30 April 2026 - 09:07 WIB

272 Siswa MTsN 6 Tanah Datar Ikuti Haflah

Selasa, 28 April 2026 - 04:52 WIB

LBH FIAT JUSTITIA TERIMA PENGHARGAAN

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:18 WIB

Dari Rantau ke Kampung Halaman, Pulbasnas 2026 Jadi Titik Temu Rindu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:40 WIB

Alokasi Dana Transfer 2026 Turun, Padang Panjang Hadapi Tekanan Fiskal Terbesar dalam 12 Tahun

Berita Terbaru

News

272 Siswa MTsN 6 Tanah Datar Ikuti Haflah

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:07 WIB

News

LBH FIAT JUSTITIA TERIMA PENGHARGAAN

Selasa, 28 Apr 2026 - 04:52 WIB