PADANG PANJANG bnewsmedia.id — Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan secara simbolis kepada 1.113 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (30/12/2025). Pelantikan berlangsung di Halaman Balai Kota Padang Panjang.
Acara tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Allex Saputra, Wakil Ketua DPRD Padang Panjang Mardiansyah, Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Hendri Arnis mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang resmi dilantik. Ia menyampaikan bahwa para PPPK berasal dari latar belakang masa pengabdian yang beragam, mulai dari tenaga baru hingga pegawai yang telah mengabdi lebih dari 20 tahun.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Hendri, pengangkatan PPPK merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus memenuhi kebutuhan aparatur negara secara bertahap.
“Ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian dan kesabaran saudara-saudara selama ini. Pemerintah hadir untuk memberikan kepastian dan penguatan layanan publik,” ujar Hendri Arnis.
Ia juga mengapresiasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Padang Panjang atas pelaksanaan seluruh tahapan pengangkatan PPPK yang dinilai berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Hendri menegaskan, status sebagai aparatur pemerintah harus diiringi dengan tanggung jawab, integritas, dan etos kerja yang tinggi. Ia mengingatkan agar tidak ada perilaku bekerja secara asal-asalan di lingkungan birokrasi.
“Bekerjalah secara profesional, berikan kemampuan terbaik di unit kerja masing-masing, serta hadirkan inovasi untuk mendukung kemajuan daerah,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga etika, membangun kerja sama antarsesama pegawai, serta menjalankan tugas sesuai aturan dan norma yang berlaku.

Lebih lanjut, Hendri menjelaskan bahwa kebijakan PPPK, termasuk skema PPPK paruh waktu, merupakan solusi dari Pemerintah Pusat dalam memenuhi kebutuhan aparatur secara proporsional dan berkelanjutan.
“Terus tingkatkan kinerja dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Saudara-saudara adalah bagian penting dari roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Padang Panjang,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Kominfo Padang Panjang









