1 JAM 2 TERSANGKA PENGEDAR NARKOBA DITANAH DATAR BERHASIL DIGULUNG

- Penulis

Sabtu, 18 November 2023 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar,Satres Narkoba Polres Tanah Datar kembali menggebrak,tak tanggung – tanggung dalam 1 jam dua tersangka pengedar narkoba berhasil digulung.
Penangkapan terhadap kedua pelaku pengedar barang haram itu dilakukan didua tempat yang berbeda pada Jum’at (17/11/2023).

Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K. melalui Kasat Narkoba AKP Desneri, S.H., M.H. kepada awak media membenarkan perihal penangkapan 2 tersangka pengedar narkotika.

“Keberhasilan penangkapan terhadap ke dua tersangka itu tak terlepas dari informasi masyarakat,dan tersangka JA kita tangkap dirumahnya di Lima Kaum sekira pukul 17.00 WIB” Terang Kasat Desneri.

“Dari tangan tersangka JA kami berhasil menyita 6 paket ganja kering yang dikemas dengan plastik bening,” ujar Desneri.

Barang bukti lain yang berhasil disita petugas yaitu uang sebanyak Rp.300 ribu, dan satu unit HP.

Selanjutnya berselang hanya satu jam dari penangkapan JA, Tim Tarantula kembali menangkap tersangka pengedar narkotika jenis sabu.

Tersangka berinisial RS ditangkap sekira pukul 18.00 WIB di pinggir jalan raya Kec. Lima Kaum Kab. Tanah Datar.

Untuk barang bukti yang berhasil disita petugas yaitu dua paket narkoba jenis sabu, uang tunai sebanyak Rp.250 ribu, sepeda motor dan satu unit HP.

Baca Juga :  37 JURNALIS TANAH DATAR KUNJUNGI LKBN ANTARA

Penangkapan dua tersangka pengedar narkotika itu berkat adanya laporan masyarakat yang mencurigainya mengedarkan barang terlarang itu.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk diproses selanjutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terhadap Tersangka JA dikenakan pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Th 2009. Sedangkan Tersangka RS, dikenakan pasal 114 ayat (1), Jo pasal 112 ayat (1) UU No.35 Th. 2009.(tim)

Berita Terkait

FESTIVAL BALULUAK BAJARAMI JILID II DI GELAR
37 JURNALIS TANAH DATAR KUNJUNGI LKBN ANTARA
BUPATI HADIRI KEGIATAN DI SDIT NURUL UMMAH TIGA JANGKO
Agus Salim Tanjung Terima Mahasiswa/i Ilmu Politik FISIP USU Untuk Diskusi dan Wawancara Tentang Lingkungan
NAGARI SARUASO GELAR RAKOR DAN TEMU RAMAH
Irman Idrus secara resmi serahkan Tongkat Kepemimpinan Baringin kepada DT. Peto Kayo
SISWA MTsN 1 TANAH DATAR DAN WARGA TANJUNG EMAS GELAR SHOLAT GHAIB UNTUK PALESTINA
Sah, Afrizal Nanang Resmi menjadi Wali Nagari Andaleh Baruh Bukik
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 00:24 WIB

FESTIVAL BALULUAK BAJARAMI JILID II DI GELAR

Kamis, 30 November 2023 - 23:56 WIB

37 JURNALIS TANAH DATAR KUNJUNGI LKBN ANTARA

Minggu, 19 November 2023 - 01:25 WIB

BUPATI HADIRI KEGIATAN DI SDIT NURUL UMMAH TIGA JANGKO

Sabtu, 18 November 2023 - 18:40 WIB

1 JAM 2 TERSANGKA PENGEDAR NARKOBA DITANAH DATAR BERHASIL DIGULUNG

Jumat, 17 November 2023 - 10:41 WIB

Agus Salim Tanjung Terima Mahasiswa/i Ilmu Politik FISIP USU Untuk Diskusi dan Wawancara Tentang Lingkungan

Kamis, 16 November 2023 - 10:26 WIB

Irman Idrus secara resmi serahkan Tongkat Kepemimpinan Baringin kepada DT. Peto Kayo

Rabu, 15 November 2023 - 15:55 WIB

SISWA MTsN 1 TANAH DATAR DAN WARGA TANJUNG EMAS GELAR SHOLAT GHAIB UNTUK PALESTINA

Rabu, 15 November 2023 - 09:46 WIB

Sah, Afrizal Nanang Resmi menjadi Wali Nagari Andaleh Baruh Bukik

Berita Terbaru

News

FESTIVAL BALULUAK BAJARAMI JILID II DI GELAR

Jumat, 1 Des 2023 - 00:24 WIB

News

37 JURNALIS TANAH DATAR KUNJUNGI LKBN ANTARA

Kamis, 30 Nov 2023 - 23:56 WIB

News

BUPATI HADIRI KEGIATAN DI SDIT NURUL UMMAH TIGA JANGKO

Minggu, 19 Nov 2023 - 01:25 WIB