1 JAM 2 TERSANGKA PENGEDAR NARKOBA DITANAH DATAR BERHASIL DIGULUNG

- Tim

Sabtu, 18 November 2023 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar,Satres Narkoba Polres Tanah Datar kembali menggebrak,tak tanggung – tanggung dalam 1 jam dua tersangka pengedar narkoba berhasil digulung.
Penangkapan terhadap kedua pelaku pengedar barang haram itu dilakukan didua tempat yang berbeda pada Jum’at (17/11/2023).

Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K. melalui Kasat Narkoba AKP Desneri, S.H., M.H. kepada awak media membenarkan perihal penangkapan 2 tersangka pengedar narkotika.

“Keberhasilan penangkapan terhadap ke dua tersangka itu tak terlepas dari informasi masyarakat,dan tersangka JA kita tangkap dirumahnya di Lima Kaum sekira pukul 17.00 WIB” Terang Kasat Desneri.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan tersangka JA kami berhasil menyita 6 paket ganja kering yang dikemas dengan plastik bening,” ujar Desneri.

Barang bukti lain yang berhasil disita petugas yaitu uang sebanyak Rp.300 ribu, dan satu unit HP.

Selanjutnya berselang hanya satu jam dari penangkapan JA, Tim Tarantula kembali menangkap tersangka pengedar narkotika jenis sabu.

Tersangka berinisial RS ditangkap sekira pukul 18.00 WIB di pinggir jalan raya Kec. Lima Kaum Kab. Tanah Datar.

Untuk barang bukti yang berhasil disita petugas yaitu dua paket narkoba jenis sabu, uang tunai sebanyak Rp.250 ribu, sepeda motor dan satu unit HP.

Penangkapan dua tersangka pengedar narkotika itu berkat adanya laporan masyarakat yang mencurigainya mengedarkan barang terlarang itu.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk diproses selanjutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terhadap Tersangka JA dikenakan pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Th 2009. Sedangkan Tersangka RS, dikenakan pasal 114 ayat (1), Jo pasal 112 ayat (1) UU No.35 Th. 2009.(tim)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Amphibi Agam Sambangi DLH Kabupaten Agam
Donal Trump berhasil Duduki kursi Kepresidenan AS untuk ke 2 Kalinya
LMP MADA SUMBAR ZIARAH KE MAKAM NIA KURNIA SARI
LASKAR MERAH PUTIH MADA SUMBAR RAYAKAN HARI JADI KE 24 TAHUN
JURNALIS TANAH DATAR KUNJUNGI MEDIA PIKIRAN RAKYAT JABAR
Zuldafri Darma jemput aspirasi Tanah Datar
RI Punya 2 Perusahaan Gula Terbesar didunia, Namun Bangkrut
Benny K Harman meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi impor gula yang Menjerat Tom Lembong

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 08:59 WIB

Amphibi Agam Sambangi DLH Kabupaten Agam

Kamis, 7 November 2024 - 02:53 WIB

Donal Trump berhasil Duduki kursi Kepresidenan AS untuk ke 2 Kalinya

Senin, 4 November 2024 - 00:41 WIB

LMP MADA SUMBAR ZIARAH KE MAKAM NIA KURNIA SARI

Senin, 4 November 2024 - 00:21 WIB

LASKAR MERAH PUTIH MADA SUMBAR RAYAKAN HARI JADI KE 24 TAHUN

Sabtu, 2 November 2024 - 07:13 WIB

JURNALIS TANAH DATAR KUNJUNGI MEDIA PIKIRAN RAKYAT JABAR

Berita Terbaru

Environment

Amphibi Agam Sambangi DLH Kabupaten Agam

Kamis, 7 Nov 2024 - 08:59 WIB

Kriminal

LMP MADA SUMBAR ZIARAH KE MAKAM NIA KURNIA SARI

Senin, 4 Nov 2024 - 00:41 WIB