Tanah Datar,
Sebanyak 14 orang ASN jajaran Kemenag Kabupaten Tanah Datar menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat dari Menteri Agama RI periode tahun 2020 Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober Tahun 2020.
SK kenaikan pangkat tersebut diserahkan secara resmi oleh Kepala Kemenag Kabupaten Tanah Datar H. Syahrul dengan didampingi Kasubbag TU H. Yusmarli, Plt. Analis Kepegawaian Adri Eka Putra di aula Kemenag Jum’at ( 23/4).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut Ka Kankemenag juga menyerahkan dua SK pensiun pegawai Kemenag dan dua Surat Izin belajar kepada ASN jajaran Kemenag Kabupaten Tanah Datar.
Kepala Kemenag H. Syahrul dalam arahannya mengatakan ASN Kemenag merupakan aparatur negara dan dan wajib mematuhi aturan yang berlaku.
Seorang ASN Kemenag harus mampu mentaati aturan kepegawaian dan meninggalkan segala larangan Kepegawaian serta menjadi teladan di tengah masyarakat.
Ka Kankemenag mengharapkan dengan telah diterimanya SK Kenaikan pangkat oleh ASN jajaran Kemenag tersebut, agar kedepannya dapat meningkatkan disiplin dan mampu meningkatkan prestasi kerja di masa yang akan datang.
Bagi ASN Kemenag yang telah memasuki masa pensiun , Ka Kankemenag mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama bertugas di Kemenag Tanah Datar.(Yon/Hadi/LAP)