Peran Serta AMPHIBI Dalam Perancangan PERDES Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM)

- Tim

Rabu, 24 November 2021 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bnewsmedia.id Medan- Dalam rangka peningkatan partisipasi Masyarakat serta penguatan Kelembagaan Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM) perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi serta kepastian hukumnya.

Salah satu langkah yang dilakukan Deputi III Edukasi BRGM yaitu pembahasan Produk Hukum Desa (PERDES) untuk Perlindungan dan Pemanfaatan Ekosistim lahan Basah yang dilaksanakan di hotel Radisson Jl. H. Adam Malik No.5, Sekip, Medan Petisah pada,
(16-18/11/2021).

Dalam rapat pembahasan Perdes tersebut dihadiri 19 desa diantaranya : desa pasar rawa, desa sangga lima, desa tanjung mangendar, desa simandulang, desa teluk pulai dalam, desa teluk pulai luar, desa duarian, desa bagan baru, desa alur cempedak, desa pangkalan siata, desa pulau sembilan, desa bagan serdang, desa tanjung rejo, desa sei sembilang, desa alur dua, desa solo baru, desa sei apung, desa kelantan, desa perlis.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat seminar pembahasan Perdes yang diselenggarakan Deputi III Edukasi BRGM, ternyata isu yang paling utama adalah tentang kerusakan mangrove yang diakibatkan adanya alih fungsi lahan untuk sawit, perambahan hutan mangrove untuk dijadikan arang dan pembuatan tambak tanpa ada izinnya.

Sementara Musri Nauli sebagai moderator dalam acara tersebut menyampaikan bahwa sebaiknya Perdes dibuat dengan kalimat yang sederhana dan mudah dimengerti oleh masyarakat sehingga tidak menimbulkan Multi tafsir.

Dalam kesempatan tersebut, Lembaga Lingkungan Hidup Amphibi yang telah turut berpartisipasi mensukseskan program Padat Karya PEN Mangrove mengirim utusan Retta Togatorop,ST, sebagai perwakilan dari desa bagan serdang kec.pantai labu kab.deli serdang untuk berperan dalam perancangan produk Hukum Desa (PERDES) Mangrove yang nantinya sebagai acuan yang diberlakukan di desa Bagan Serdang kec.pantai labu kab.deli serdang sumatera utara.

Retta Togatorop, ST mengatakan bahwa Lembaga Amphibi juga telah mengirim surat permohonan audensi kepada Dprd kab.deli serdang dan Bupati deli serdang prov.sumatera utara untuk dapat berperan serta dalam penyusunan Perda tentang Perlindungan Mangrove di kabupaten deli serdang prov.sumatera utara.

“kami sudah membuat surat permohonan audensi kepada Dprd dan Bupati Deli Serdang”.
Tapi sampai saat ini belum di jawab, “jelas Retta.

“Lanjut Retta, saat ini kami dari Amphibi sedang melakukan pendampingan di desa Bagan Serdang.
“Kami berharap dengan terwujudnya Peraturan Desa Mandiri Penduli Mangrove (PERDES) yang melibatkan peran serta masyarakat, pemerintah desa, tokoh masyarakat, kelompok tani, karang taruna, dprd dan bupati, kedepannya hutan mangrove bisa dijadikan destinasi wisata Mangrove untuk meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir dalam percepatan ekonomi nasional (PEN) dan perbaikan lingkungan hidup di pesisir pantai bagan serdang, “ucap Retta T.

Ditempat terpisah Ketua umum Amphibi Agus Salim Tanjung SO,SI menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada payung hukum yang dapat dijadikan sebagai upaya perlindungan hutan, dan lahan mangrove.
Semoga dengan adanya PERDES Mangrove dapat dijadikan pedoman dalam keberlanjutan Mangrove di Indonesia, khususnya di Bagan Serdang dan Pesisir Pantai Kabupaten Deli Serdang, “tutupnya. (retta-amphibi)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMPHIBI Soroti Pengelolaan Limbah, Usulkan Satgas Tangkap Tangan di Deli Serdang
ASN dan PPPK di BPD: Pelanggaran Hukum dan Ancaman Konflik Kepentingan
272 Siswa MTsN 6 Tanah Datar Ikuti Haflah akhirussanah
LBH FIAT JUSTITIA TERIMA PENGHARGAAN
Pawai Takbiran, Wako Hendri Arnis Pimpin Gema Idulfitri di Padang Panjang
Dari Rantau ke Kampung Halaman, Pulbasnas 2026 Jadi Titik Temu Rindu
AMPHIBI Salurkan 400 Paket TJSL Ramadhan untuk Pemulung dan Kaum Dhuafa di Bekasi, Jakarta, dan Sumatera Utara
Dana Desa Berbuah Manis: Panen Raya Ini Bikin Pejabat Daerah Turun Tangan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:15 WIB

AMPHIBI Soroti Pengelolaan Limbah, Usulkan Satgas Tangkap Tangan di Deli Serdang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:57 WIB

ASN dan PPPK di BPD: Pelanggaran Hukum dan Ancaman Konflik Kepentingan

Kamis, 30 April 2026 - 09:07 WIB

272 Siswa MTsN 6 Tanah Datar Ikuti Haflah akhirussanah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:54 WIB

Pawai Takbiran, Wako Hendri Arnis Pimpin Gema Idulfitri di Padang Panjang

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:18 WIB

Dari Rantau ke Kampung Halaman, Pulbasnas 2026 Jadi Titik Temu Rindu

Berita Terbaru

Belasan siswa MTsN 6 Tanah Datar raih beragam prestasi. (ist)

News

272 Siswa MTsN 6 Tanah Datar Ikuti Haflah akhirussanah

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:07 WIB