SADAR,518 ANGGOTA NII SUMBAR CABUT BAI’AT

- Tim

Sabtu, 30 April 2022 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNews Media,

Sadar akan kesalahan dan kesilapan sebanyak 518 orang yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII), melakukan cabut ba’iat untuk kembali kepangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di gedung Maharajo Dirajo, Batusangkar, Tanah Datar, Jumat (29/4) sore.

 

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencabutan  ba’iat ini merupakan gabungaan dari beberapa daerah yakni Kota Padang, Kabupaten Agam, Tanah Datar, Solok, Solok Selatan, Payakumbuh, Sijunjung dan 50 Kota.

 

“Minang punya peranan sangat besar dalam pendirian Negara RI,bahkan yang menjadi aktor intelektualnya M Hatta yang merupakan salah satu proklamator bersama Soekarno selain itu beberapa putra minang juga menjadi perumusnya seperti  M. Yamin, Sutan Syahrir, Tan Malaka, Imam Bonjol, M Natsir, dan Rasuna Said”Kata kapolda Sumatera Barat Irjend.Pol Teddy Minahasa dalam sambutannya.

 

“Apakah saudara-saudara tau bahwa tokoh-tokoh tersebut adalah pendiri bangsa?Maka saya berharap jangan nodai warisan dari tokoh Minang yang sudah berjuang mengobarkan darah dan air mata demi berdirinya NKRI,” ucapnya.

 

“Jangan nodai dengan rencana yang disusun oleh saudara (kelompok radikal) baik itu makar tau tindakan separatis lainnya. Karena, saya (Polri) dan TNI akan menjadi garda terdepan dan benteng terakhir demi menjaga keutuhan NKRI,” sambung Irjen Pol Teddy Minahasa menambahkan.

 

Ia meyakini dan percaya, bahwa mereka yang saat ini telah mencabut ba’iat nya sebelumnya ikut kelompok tersebut hanya karena dibujuk dan dirayu, untuk itu Kapolda berharap untuk kembalilah ke jalan yang benar.

 

“Oleh karena itu, dari lubuk hati yang paling terdalam saya menyampaikan apresiasi dan rasa terharu atas kesadaran saudara-saudara untuk kembali berikrar setia kembali ke NKRI,” jelasnya.

 

Kapolda Sumbar menegaskan, akan memberikan tenggat waktu sampai tanggal 20 Mei 2022 yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.

 

“Jika tidak melakukan cabut ba’iat akan saya tegakkan hukum yang sekeras kerasnya,” tegas jenderal bintang dua itu.(Tim/LAP)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pawai Takbiran, Wako Hendri Arnis Pimpin Gema Idulfitri di Padang Panjang
Dari Rantau ke Kampung Halaman, Pulbasnas 2026 Jadi Titik Temu Rindu
AMPHIBI Salurkan 400 Paket TJSL Ramadhan untuk Pemulung dan Kaum Dhuafa di Bekasi, Jakarta, dan Sumatera Utara
Alokasi Dana Transfer 2026 Turun, Padang Panjang Hadapi Tekanan Fiskal Terbesar dalam 12 Tahun
Dana Desa Berbuah Manis: Panen Raya Ini Bikin Pejabat Daerah Turun Tangan
Dedek Tunjukkan Kejayaan di Pacuan Kuda Wirabraja Open Race 2026
Ponpes Surau Qur’an Batusangkar Terus Berkembang, 42 Calon Santri Daftar di Tahun Ketiga
PSSI Resmi Tunjuk John Herdman sebagai Pelatih Kepala Timnas Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:54 WIB

Pawai Takbiran, Wako Hendri Arnis Pimpin Gema Idulfitri di Padang Panjang

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:18 WIB

Dari Rantau ke Kampung Halaman, Pulbasnas 2026 Jadi Titik Temu Rindu

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

AMPHIBI Salurkan 400 Paket TJSL Ramadhan untuk Pemulung dan Kaum Dhuafa di Bekasi, Jakarta, dan Sumatera Utara

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:40 WIB

Alokasi Dana Transfer 2026 Turun, Padang Panjang Hadapi Tekanan Fiskal Terbesar dalam 12 Tahun

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:32 WIB

Dana Desa Berbuah Manis: Panen Raya Ini Bikin Pejabat Daerah Turun Tangan

Berita Terbaru