SADAR,518 ANGGOTA NII SUMBAR CABUT BAI’AT

- Tim

Sabtu, 30 April 2022 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNews Media,

Sadar akan kesalahan dan kesilapan sebanyak 518 orang yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII), melakukan cabut ba’iat untuk kembali kepangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di gedung Maharajo Dirajo, Batusangkar, Tanah Datar, Jumat (29/4) sore.

 

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencabutan  ba’iat ini merupakan gabungaan dari beberapa daerah yakni Kota Padang, Kabupaten Agam, Tanah Datar, Solok, Solok Selatan, Payakumbuh, Sijunjung dan 50 Kota.

 

“Minang punya peranan sangat besar dalam pendirian Negara RI,bahkan yang menjadi aktor intelektualnya M Hatta yang merupakan salah satu proklamator bersama Soekarno selain itu beberapa putra minang juga menjadi perumusnya seperti  M. Yamin, Sutan Syahrir, Tan Malaka, Imam Bonjol, M Natsir, dan Rasuna Said”Kata kapolda Sumatera Barat Irjend.Pol Teddy Minahasa dalam sambutannya.

 

“Apakah saudara-saudara tau bahwa tokoh-tokoh tersebut adalah pendiri bangsa?Maka saya berharap jangan nodai warisan dari tokoh Minang yang sudah berjuang mengobarkan darah dan air mata demi berdirinya NKRI,” ucapnya.

 

“Jangan nodai dengan rencana yang disusun oleh saudara (kelompok radikal) baik itu makar tau tindakan separatis lainnya. Karena, saya (Polri) dan TNI akan menjadi garda terdepan dan benteng terakhir demi menjaga keutuhan NKRI,” sambung Irjen Pol Teddy Minahasa menambahkan.

 

Ia meyakini dan percaya, bahwa mereka yang saat ini telah mencabut ba’iat nya sebelumnya ikut kelompok tersebut hanya karena dibujuk dan dirayu, untuk itu Kapolda berharap untuk kembalilah ke jalan yang benar.

 

“Oleh karena itu, dari lubuk hati yang paling terdalam saya menyampaikan apresiasi dan rasa terharu atas kesadaran saudara-saudara untuk kembali berikrar setia kembali ke NKRI,” jelasnya.

 

Kapolda Sumbar menegaskan, akan memberikan tenggat waktu sampai tanggal 20 Mei 2022 yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.

 

“Jika tidak melakukan cabut ba’iat akan saya tegakkan hukum yang sekeras kerasnya,” tegas jenderal bintang dua itu.(Tim/LAP)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Tangis Keysa, Ada Luka yang Tak Bisa Diukur dengan Bantuan
Tata Kelola BGN Kembali Jadi Sorotan, Pengamat Desak Transparansi Program MBG
Indonesia Pesta Gol 5-1 atas Kamboja di ASEAN Cup, Garuda Tampil Dominan
Evaluasi Usai, One Way Berakhir: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
Dari Tanam Mangrove hingga Bongkar Dugaan Limbah, Aksi AMPHIBI di Deli Serdang Jadi Sorotan
Darurat Lingkungan: Tiga Desa di Percut Sei Tuan Terdampak Busa Diduga Limbah Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam
Rika Maria: Keteladanan Guru Menjadi Kunci Membangun Jembatan Hati di Dunia Pendidikan
Rika Maria: Pendidikan Tidak Cukup Hanya Mencerdaskan Akal, Tetapi Juga Menumbuhkan Hati

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:10 WIB

Di Balik Tangis Keysa, Ada Luka yang Tak Bisa Diukur dengan Bantuan

Senin, 27 Juli 2026 - 16:27 WIB

Tata Kelola BGN Kembali Jadi Sorotan, Pengamat Desak Transparansi Program MBG

Senin, 27 Juli 2026 - 15:57 WIB

Indonesia Pesta Gol 5-1 atas Kamboja di ASEAN Cup, Garuda Tampil Dominan

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:44 WIB

Evaluasi Usai, One Way Berakhir: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 20 Juli 2026 - 11:52 WIB

Dari Tanam Mangrove hingga Bongkar Dugaan Limbah, Aksi AMPHIBI di Deli Serdang Jadi Sorotan

Berita Terbaru