BNews Media,
Sadar akan kesalahan dan kesilapan sebanyak 518 orang yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII), melakukan cabut ba’iat untuk kembali kepangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di gedung Maharajo Dirajo, Batusangkar, Tanah Datar, Jumat (29/4) sore.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pencabutan ba’iat ini merupakan gabungaan dari beberapa daerah yakni Kota Padang, Kabupaten Agam, Tanah Datar, Solok, Solok Selatan, Payakumbuh, Sijunjung dan 50 Kota.
“Minang punya peranan sangat besar dalam pendirian Negara RI,bahkan yang menjadi aktor intelektualnya M Hatta yang merupakan salah satu proklamator bersama Soekarno selain itu beberapa putra minang juga menjadi perumusnya seperti M. Yamin, Sutan Syahrir, Tan Malaka, Imam Bonjol, M Natsir, dan Rasuna Said”Kata kapolda Sumatera Barat Irjend.Pol Teddy Minahasa dalam sambutannya.
“Apakah saudara-saudara tau bahwa tokoh-tokoh tersebut adalah pendiri bangsa?Maka saya berharap jangan nodai warisan dari tokoh Minang yang sudah berjuang mengobarkan darah dan air mata demi berdirinya NKRI,” ucapnya.
“Jangan nodai dengan rencana yang disusun oleh saudara (kelompok radikal) baik itu makar tau tindakan separatis lainnya. Karena, saya (Polri) dan TNI akan menjadi garda terdepan dan benteng terakhir demi menjaga keutuhan NKRI,” sambung Irjen Pol Teddy Minahasa menambahkan.
Ia meyakini dan percaya, bahwa mereka yang saat ini telah mencabut ba’iat nya sebelumnya ikut kelompok tersebut hanya karena dibujuk dan dirayu, untuk itu Kapolda berharap untuk kembalilah ke jalan yang benar.
“Oleh karena itu, dari lubuk hati yang paling terdalam saya menyampaikan apresiasi dan rasa terharu atas kesadaran saudara-saudara untuk kembali berikrar setia kembali ke NKRI,” jelasnya.
Kapolda Sumbar menegaskan, akan memberikan tenggat waktu sampai tanggal 20 Mei 2022 yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.
“Jika tidak melakukan cabut ba’iat akan saya tegakkan hukum yang sekeras kerasnya,” tegas jenderal bintang dua itu.(Tim/LAP)