9 PROPEMPERDA AKAN DIBAHAS DI TAHUN 2023

- Tim

Jumat, 14 Oktober 2022 - 11:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Tanah Datar.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Tanah Datar Tahun 2023, Selasa  (11/10) di Ruang sidang utama DPRD setempat.
Rapat Paripurna yang  dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu dan Sekretaris Dewan Tanah Datar Yuhardi, dihadiri 25 anggota,  Bupati Tanah Datar Eka Putra, Forkopimda, Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta Camat se Tanah Datar.
Pimpinan sidang Anton Yondra sampaikan sesuai Surat Bupati Tanah Datar Nomor 180/944/Hukum 2022 tanggal 30 september 2022 dengan perihal penyampaian usulan PROPEMPERDA tahun 2023 dan telah dibahas secara bersama tim Pembentukan Perda dan perangkat daerah pada 4 Oktober 2022 lalu.
Selanjutnya, Adapun PROPEMPERDA Kabupaten Tanah Datar yang telah diselesaikan sampai tahun 2022 sebanyak 8 Ranperda di jadikan Perda dan yang akan di bahas pada tahun 2023 sebanyak 9 Ranperda di tambah 2 dari inisiatif DPRD yang disampaikan Badan Pembentukan Propemperda DPRD Tanah Datar Herman Sugiarto.
Herman Sugiarto sampaikan sembilan Propemperda yang akan dibahas tahun 2023 mendatang yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Penangulangan Bencana, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2023-2043, Ranperda tentang Pedoman Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Perencanaan Partisipatif, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2023 dan  Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
Selanjutnya, 2 Ranperda inisiatif dari DPRD yaitu Ranperda tentang Hutan Adat dan Ranperda tentang Kampung Adat Minang, sampainya.
Sebanyak 11 Propemperda itu, diharapkan menjadi perhatian bersama untuk segera menyiapkan Ranperdanya sesuai yang diharapkan, tutup Herman Sugiarto.
Dikesempatan yang sama, Bupati Tanah Datar mengucapkan terima kasih kepada Bapemperda DPRD Tanah Datar yang telah menyetujui 9 Propemperda yang akan di bahas pada tahun 2023.
“Alhamdulillah, semua anggota DRPD telah menyetujui Propemperda tahun 2023, yang telah melewati mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan harapan Propemperda telah berdasarkan skala prioritas, sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum di masyarakat,” ujar Eka Putra.
Bupati juga menyampaikan, bahwa Propemperda tersebut menjadi dasar penganggaran dalam penyusunan serta pembahasan Perda pada APBD, sebagaimana yang diamanatkan Permendagri nomor 80 tahun 2015, tentang menentukan produk hukum daerah, sebagaimana telah diubah Permendagri nomor 120 tahun 2018.
Selanjutnya Bupati mengharapkan perangkat daerah sebagai pemakarsa Ranperda untuk segera menyiapkan, scedul, menyusun naskah akademik dengan melibatkan tenaga ahli dan stakeholder terkait sebelum diajukan dan untuk dijadikan Perda. (FA/LAP}
Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Serahkan masker sebanyak 1.500 buah kepada Amphibi Bekasi Raya
Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Efisiensi Anggaran Tetap Jadi Fokus, Kepala Daerah Diminta Susun APBD 2027 Lebih Produktif
Indonesia Tersungkur di Laga Krusial, Mampukah Garuda Bangkit pada Pertandingan Penentuan?
Indonesia Tertinggal 0-2 dari Vietnam di Babak Pertama, Dominasi Penguasaan Bola Belum Berbuah Gol
Banjir Landa Padang, Sejumlah Warga Terjebak di Kendaraan dan Material Kayu Tutup Akses Jalan
Kemenag Tanah Datar Percepat Pendataan TPQ dan MDT, Joni Roza: Jadikan Pekerjaan sebagai Hobi
Indonesia vs Vietnam Malam Ini, Garuda Siap Rebut Tiket Semifinal Hyundai ASEAN Cup 2026
Di Balik Tangis Keysa, Ada Luka yang Tak Bisa Diukur dengan Bantuan
Tata Kelola BGN Kembali Jadi Sorotan, Pengamat Desak Transparansi Program MBG

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Efisiensi Anggaran Tetap Jadi Fokus, Kepala Daerah Diminta Susun APBD 2027 Lebih Produktif

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Indonesia Tersungkur di Laga Krusial, Mampukah Garuda Bangkit pada Pertandingan Penentuan?

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Indonesia Tertinggal 0-2 dari Vietnam di Babak Pertama, Dominasi Penguasaan Bola Belum Berbuah Gol

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Banjir Landa Padang, Sejumlah Warga Terjebak di Kendaraan dan Material Kayu Tutup Akses Jalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Kemenag Tanah Datar Percepat Pendataan TPQ dan MDT, Joni Roza: Jadikan Pekerjaan sebagai Hobi

Berita Terbaru