9 PROPEMPERDA AKAN DIBAHAS DI TAHUN 2023

- Tim

Jumat, 14 Oktober 2022 - 11:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Tanah Datar.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Tanah Datar Tahun 2023, Selasa  (11/10) di Ruang sidang utama DPRD setempat.
Rapat Paripurna yang  dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu dan Sekretaris Dewan Tanah Datar Yuhardi, dihadiri 25 anggota,  Bupati Tanah Datar Eka Putra, Forkopimda, Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta Camat se Tanah Datar.
Pimpinan sidang Anton Yondra sampaikan sesuai Surat Bupati Tanah Datar Nomor 180/944/Hukum 2022 tanggal 30 september 2022 dengan perihal penyampaian usulan PROPEMPERDA tahun 2023 dan telah dibahas secara bersama tim Pembentukan Perda dan perangkat daerah pada 4 Oktober 2022 lalu.
Selanjutnya, Adapun PROPEMPERDA Kabupaten Tanah Datar yang telah diselesaikan sampai tahun 2022 sebanyak 8 Ranperda di jadikan Perda dan yang akan di bahas pada tahun 2023 sebanyak 9 Ranperda di tambah 2 dari inisiatif DPRD yang disampaikan Badan Pembentukan Propemperda DPRD Tanah Datar Herman Sugiarto.
Herman Sugiarto sampaikan sembilan Propemperda yang akan dibahas tahun 2023 mendatang yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Penangulangan Bencana, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2023-2043, Ranperda tentang Pedoman Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Perencanaan Partisipatif, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2023 dan  Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
Selanjutnya, 2 Ranperda inisiatif dari DPRD yaitu Ranperda tentang Hutan Adat dan Ranperda tentang Kampung Adat Minang, sampainya.
Sebanyak 11 Propemperda itu, diharapkan menjadi perhatian bersama untuk segera menyiapkan Ranperdanya sesuai yang diharapkan, tutup Herman Sugiarto.
Dikesempatan yang sama, Bupati Tanah Datar mengucapkan terima kasih kepada Bapemperda DPRD Tanah Datar yang telah menyetujui 9 Propemperda yang akan di bahas pada tahun 2023.
“Alhamdulillah, semua anggota DRPD telah menyetujui Propemperda tahun 2023, yang telah melewati mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan harapan Propemperda telah berdasarkan skala prioritas, sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum di masyarakat,” ujar Eka Putra.
Bupati juga menyampaikan, bahwa Propemperda tersebut menjadi dasar penganggaran dalam penyusunan serta pembahasan Perda pada APBD, sebagaimana yang diamanatkan Permendagri nomor 80 tahun 2015, tentang menentukan produk hukum daerah, sebagaimana telah diubah Permendagri nomor 120 tahun 2018.
Selanjutnya Bupati mengharapkan perangkat daerah sebagai pemakarsa Ranperda untuk segera menyiapkan, scedul, menyusun naskah akademik dengan melibatkan tenaga ahli dan stakeholder terkait sebelum diajukan dan untuk dijadikan Perda. (FA/LAP}
Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Tampil Di Porprov Sumbar
Wapres Gibran Kunjungi Lokasi Galodo Solok, Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur
Baru Dilantik Jadi Menkeu, Nama Suahasil Nazara Terseret Isu Rp500 Triliun, Ada Apa Sebenarnya?
Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar
293 Hotspot Terdeteksi di Sumbar, Jejak Karhutla Capai 440,91 Hektare
Prabowo Minta BRI-BSI Siapkan Rekening untuk Warga, Bansos Bakal Langsung Masuk?
Gaji ASN Pemda Dipindah ke Bank BUMN? Ini Kata Menkeu Purbaya
Ironi di Sumbar: 2.000 Mobil Dinas dan 3.890 Kendaraan ASN Nunggak Pajak Rp6,3 Miliar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Pastikan Tampil Di Porprov Sumbar

Jumat, 25 September 2026 - 20:38 WIB

Wapres Gibran Kunjungi Lokasi Galodo Solok, Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur

Jumat, 18 September 2026 - 11:36 WIB

Baru Dilantik Jadi Menkeu, Nama Suahasil Nazara Terseret Isu Rp500 Triliun, Ada Apa Sebenarnya?

Selasa, 8 September 2026 - 18:33 WIB

Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar

Selasa, 8 September 2026 - 18:23 WIB

293 Hotspot Terdeteksi di Sumbar, Jejak Karhutla Capai 440,91 Hektare

Berita Terbaru

News

Pastikan Tampil Di Porprov Sumbar

Senin, 5 Okt 2026 - 22:45 WIB