Menu

Mode Gelap

News · 14 Okt 2022 11:21 WIB ·

9 PROPEMPERDA AKAN DIBAHAS DI TAHUN 2023


 9 PROPEMPERDA AKAN DIBAHAS DI TAHUN 2023 Perbesar

Tanah Datar.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Tanah Datar Tahun 2023, Selasa  (11/10) di Ruang sidang utama DPRD setempat.
Rapat Paripurna yang  dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu dan Sekretaris Dewan Tanah Datar Yuhardi, dihadiri 25 anggota,  Bupati Tanah Datar Eka Putra, Forkopimda, Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta Camat se Tanah Datar.
Pimpinan sidang Anton Yondra sampaikan sesuai Surat Bupati Tanah Datar Nomor 180/944/Hukum 2022 tanggal 30 september 2022 dengan perihal penyampaian usulan PROPEMPERDA tahun 2023 dan telah dibahas secara bersama tim Pembentukan Perda dan perangkat daerah pada 4 Oktober 2022 lalu.
Selanjutnya, Adapun PROPEMPERDA Kabupaten Tanah Datar yang telah diselesaikan sampai tahun 2022 sebanyak 8 Ranperda di jadikan Perda dan yang akan di bahas pada tahun 2023 sebanyak 9 Ranperda di tambah 2 dari inisiatif DPRD yang disampaikan Badan Pembentukan Propemperda DPRD Tanah Datar Herman Sugiarto.
Herman Sugiarto sampaikan sembilan Propemperda yang akan dibahas tahun 2023 mendatang yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Penangulangan Bencana, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2023-2043, Ranperda tentang Pedoman Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Perencanaan Partisipatif, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2023 dan  Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
Selanjutnya, 2 Ranperda inisiatif dari DPRD yaitu Ranperda tentang Hutan Adat dan Ranperda tentang Kampung Adat Minang, sampainya.
Sebanyak 11 Propemperda itu, diharapkan menjadi perhatian bersama untuk segera menyiapkan Ranperdanya sesuai yang diharapkan, tutup Herman Sugiarto.
Dikesempatan yang sama, Bupati Tanah Datar mengucapkan terima kasih kepada Bapemperda DPRD Tanah Datar yang telah menyetujui 9 Propemperda yang akan di bahas pada tahun 2023.
“Alhamdulillah, semua anggota DRPD telah menyetujui Propemperda tahun 2023, yang telah melewati mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan harapan Propemperda telah berdasarkan skala prioritas, sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum di masyarakat,” ujar Eka Putra.
Bupati juga menyampaikan, bahwa Propemperda tersebut menjadi dasar penganggaran dalam penyusunan serta pembahasan Perda pada APBD, sebagaimana yang diamanatkan Permendagri nomor 80 tahun 2015, tentang menentukan produk hukum daerah, sebagaimana telah diubah Permendagri nomor 120 tahun 2018.
Selanjutnya Bupati mengharapkan perangkat daerah sebagai pemakarsa Ranperda untuk segera menyiapkan, scedul, menyusun naskah akademik dengan melibatkan tenaga ahli dan stakeholder terkait sebelum diajukan dan untuk dijadikan Perda. (FA/LAP}
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Rayakan HUT RI ke 78, AMPHIBI Bersama Team BERITAMU Dan LSM KAtes Ajak Warga Tukar Sampah Sungai Dengan Minyak Goreng

19 Agustus 2023 - 10:28 WIB

AMPHIBI Bersama Mahasiswa Al Azhar Medan Sosialisasi Lingkungan Bersih dan Aksi Tanam Pohon di Desa Klambir

19 Agustus 2023 - 10:07 WIB

Pengurus IWOI DPW Sumut dan DPD Asahan dilantik

27 Juli 2023 - 21:37 WIB

Kompetisi Sains Madrasah Kabupaten Tanahdatar Tahun 2023 digelar

12 Juli 2023 - 10:29 WIB

Nofri Edison Walinagari Yang Inovatif, Tancap Gas Membangun Sungayang

12 Juli 2023 - 10:27 WIB

HARI JADI KAB.DELI SERDANG, AMPHIBI BERI NILAI OPD DAN KECAMATAN SE DELI SERDANG

23 Juni 2023 - 23:04 WIB

Trending di LH-B3