BEKASI bnewsmedia.id — Lembaga Lingkungan Hidup Amphibi mempertanyakan kelayakan Wilda Yanti, pemilik PT Xaviera Global Synergy, sebagai penerima APEC Business Efficiency and Success Target (BEST) Award 2025. Pasalnya, perusahaan tersebut justru mendapat penolakan dari masyarakat dan aktivis lingkungan terkait dugaan kegagalan pengelolaan sampah di sejumlah wilayah.
Ketua Umum Amphibi, Agus Salim Tanjung, menilai pemberian penghargaan tersebut bertolak belakang dengan kondisi di lapangan. Ia menyebut operasional PT Xaviera Global Synergy di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor menuai protes warga karena dinilai menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan.
“Ini menjadi ironi. Di satu sisi menerima penghargaan internasional, namun di sisi lain masyarakat melakukan aksi protes akibat terganggunya lingkungan dari aktivitas perusahaan,” ujar Agus Salim Tanjung dalam keterangan pers, Minggu (28/12/2025).
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Tanjung menjelaskan, pada 16 September 2025, puluhan aktivis yang tergabung dalam Prabu Peduli Lingkungan Simpul Cikarang Barat menggelar aksi demonstrasi di gudang PT Xaviera Global Synergy di Jalan Raya Fatahillah, Desa Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Aksi tersebut dipicu oleh penumpukan limbah milik PT Fajar Surya Wisesa Tbk yang dikelola PT Xaviera sebagai pihak ketiga.
Sehari berselang, pada 17 September 2025, protes serupa juga terjadi di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Sentul City Recycle Center (SCRC), Kabupaten Bogor, yang dikelola perusahaan yang sama. Warga mengeluhkan tumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik serta bau menyengat yang mengganggu aktivitas sehari-hari.
Amphibi pun mempertanyakan mekanisme penilaian APEC BEST Award 2025. Menurut Tanjung, panitia penyelenggara seharusnya melakukan verifikasi langsung ke lapangan sebelum menetapkan penerima penghargaan.
“Kami khawatir penilaian hanya berdasarkan presentasi dan dokumen administratif, tanpa melihat fakta di lapangan. Padahal realitas operasional perusahaan sangat menentukan dampaknya bagi masyarakat dan lingkungan,” katanya.
Ia menegaskan, penghargaan di bidang bisnis dan lingkungan semestinya diberikan kepada pelaku usaha yang konsisten menerapkan praktik pengelolaan lingkungan secara bertanggung jawab, bukan semata-mata berdasarkan pencitraan.
Tanjung juga mendorong instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor, untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas PT Xaviera Global Synergy. Selain itu, ia meminta panitia APEC BEST Award 2025 melakukan klarifikasi dan evaluasi ulang atas penghargaan yang diberikan.
“Penghargaan internasional harus mencerminkan kinerja nyata. Jangan sampai justru melegitimasi praktik bisnis yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Litbang LSM Amphibi









