1 JAM 2 TERSANGKA PENGEDAR NARKOBA DITANAH DATAR BERHASIL DIGULUNG

- Tim

Sabtu, 18 November 2023 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar,Satres Narkoba Polres Tanah Datar kembali menggebrak,tak tanggung – tanggung dalam 1 jam dua tersangka pengedar narkoba berhasil digulung.
Penangkapan terhadap kedua pelaku pengedar barang haram itu dilakukan didua tempat yang berbeda pada Jum’at (17/11/2023).

Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K. melalui Kasat Narkoba AKP Desneri, S.H., M.H. kepada awak media membenarkan perihal penangkapan 2 tersangka pengedar narkotika.

“Keberhasilan penangkapan terhadap ke dua tersangka itu tak terlepas dari informasi masyarakat,dan tersangka JA kita tangkap dirumahnya di Lima Kaum sekira pukul 17.00 WIB” Terang Kasat Desneri.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan tersangka JA kami berhasil menyita 6 paket ganja kering yang dikemas dengan plastik bening,” ujar Desneri.

Barang bukti lain yang berhasil disita petugas yaitu uang sebanyak Rp.300 ribu, dan satu unit HP.

Selanjutnya berselang hanya satu jam dari penangkapan JA, Tim Tarantula kembali menangkap tersangka pengedar narkotika jenis sabu.

Tersangka berinisial RS ditangkap sekira pukul 18.00 WIB di pinggir jalan raya Kec. Lima Kaum Kab. Tanah Datar.

Untuk barang bukti yang berhasil disita petugas yaitu dua paket narkoba jenis sabu, uang tunai sebanyak Rp.250 ribu, sepeda motor dan satu unit HP.

Penangkapan dua tersangka pengedar narkotika itu berkat adanya laporan masyarakat yang mencurigainya mengedarkan barang terlarang itu.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk diproses selanjutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terhadap Tersangka JA dikenakan pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Th 2009. Sedangkan Tersangka RS, dikenakan pasal 114 ayat (1), Jo pasal 112 ayat (1) UU No.35 Th. 2009.(tim)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padang Pariaman Awasi Penyaluran Solar Bersubsidi di Tiga SPBU
Listrik Padam Massal Landa Sumatra, PLN Lakukan Pemulihan Bertahap
Di Tengah Duka Luapan Batang Tompo, Peternak Ayam Lintau Hadir Bawa Harapan untuk Warga Taluak
Dari Luka yang Sama, Muaro Ambius Bantu Korban Banjir Taluk
Sampah, Saluran Air dan Seorang Wakil Walikota Padang Panjang
Harapan di Tengah Bencana, Bantuan M. Shadiq Pasadigoe Ringankan Beban Warga
Dugaan Perundungan di SMA Negeri 2 Padangpanjang, Korban Alami Cedera dan Trauma Psikis
AMPHIBI Soroti Pengelolaan Limbah, Usulkan Satgas Tangkap Tangan di Deli Serdang

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:19 WIB

Polres Padang Pariaman Awasi Penyaluran Solar Bersubsidi di Tiga SPBU

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:42 WIB

Listrik Padam Massal Landa Sumatra, PLN Lakukan Pemulihan Bertahap

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:42 WIB

Di Tengah Duka Luapan Batang Tompo, Peternak Ayam Lintau Hadir Bawa Harapan untuk Warga Taluak

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:29 WIB

Dari Luka yang Sama, Muaro Ambius Bantu Korban Banjir Taluk

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sampah, Saluran Air dan Seorang Wakil Walikota Padang Panjang

Berita Terbaru

Environment

Dari Luka yang Sama, Muaro Ambius Bantu Korban Banjir Taluk

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:29 WIB

Editor's Pick

Sampah, Saluran Air dan Seorang Wakil Walikota Padang Panjang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:05 WIB