PN BATUSANGKAR EKSEKUSI SEBIDANG TANAH BESERTA 5 BANGUNAN DI TABEK PATAH

- Tim

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bnewsmedia.id Tanah Datar, Pengadilan Negeri Batusangkar berhasil mengeksekusi sebidang tanah beserta 5 unit bangunan didalamnya dengan luas 1200 m persegi yang berlokasi di Jorong Datar Nagari Tabek Patah Kecamatan Salimpaung,Kamis (24/7/2025).

Yonefit Albasri Dt Malano Basa selaku kuasa hukum pemohon eksekusi menjelaskan,eksekusi ini dilaksanakan berdasarkan hasil putusan Sari MA RI nomor 515 K/ PDT 2022 tang gal 6 April 202,kemudian diperkuat juga hasil putusan PN Batusangkar Nomor 2/PDT.G/2019 dan putusan PT PDG NOmor18/PDT/2020 tang gal 4 maret 2020.

” Saya selaku kuasa hukum pemohon eksekusi yakni Afrizal DT Nan Putih dan kawan-kawan meminta kepada PN Batusangkar untuk melakukan eksekusi berdasarkan hasil putusan dari MA RI,dan Alhamdulillah eksekusi ini dilaksanakan pada hari ini “terangnya.

Disampaikan,sebelumnya pengadilan Negeri Batusangkar menggelar perkara perdata antara pihak penggugat Afrizal DT Nan Putih melawan tergugat Edi selaku tergugat,Dan hasil putusan pengadilan Negeri Batusangkar dan PT Padang memenangkan pihak Afrizal Dt Nan Putih,dan diperkuat dengan putusan MA RI .

Pada kesempatan ini,Dia selaku kuasa hukum pemohon eksekusi juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan eksekusi ini.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan eksekusi ini yang dipimpin Oleg Panitera Aliludin dari PN Batusangkar berjalan aman dan disaksikan oleh Walinagari Tabek Patah dan Camat Salimpaung.( fa/an/lap)

Facebook Comments Box

Penulis : Ali Nurdin

Editor : Redaksi

Sumber Berita : PN Batusangkar

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Tangis Keysa, Ada Luka yang Tak Bisa Diukur dengan Bantuan
Tata Kelola BGN Kembali Jadi Sorotan, Pengamat Desak Transparansi Program MBG
Indonesia Pesta Gol 5-1 atas Kamboja di ASEAN Cup, Garuda Tampil Dominan
Evaluasi Usai, One Way Berakhir: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
Dari Tanam Mangrove hingga Bongkar Dugaan Limbah, Aksi AMPHIBI di Deli Serdang Jadi Sorotan
Darurat Lingkungan: Tiga Desa di Percut Sei Tuan Terdampak Busa Diduga Limbah Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam
Rika Maria: Keteladanan Guru Menjadi Kunci Membangun Jembatan Hati di Dunia Pendidikan
Rika Maria: Pendidikan Tidak Cukup Hanya Mencerdaskan Akal, Tetapi Juga Menumbuhkan Hati

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:10 WIB

Di Balik Tangis Keysa, Ada Luka yang Tak Bisa Diukur dengan Bantuan

Senin, 27 Juli 2026 - 16:27 WIB

Tata Kelola BGN Kembali Jadi Sorotan, Pengamat Desak Transparansi Program MBG

Senin, 27 Juli 2026 - 15:57 WIB

Indonesia Pesta Gol 5-1 atas Kamboja di ASEAN Cup, Garuda Tampil Dominan

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:44 WIB

Evaluasi Usai, One Way Berakhir: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 20 Juli 2026 - 11:52 WIB

Dari Tanam Mangrove hingga Bongkar Dugaan Limbah, Aksi AMPHIBI di Deli Serdang Jadi Sorotan

Berita Terbaru