“Anti Mahar”, DPD Nasdem Buka Pendaftaran Balon Pilkada Kota Padangpanjang

- Tim

Selasa, 30 April 2024 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Bnewsmedia.id Padang Panjang- DPD Partai Nasdem membuka pendaftaran bakal calon (balon) Walikota dan Wakil Walikota Padangpanjang, dimulai tanggal 1-7 Mei secara nasional. Hal itu diungkapkan Ketua DPD Nasdem Kota Padangpanjang Imbral,SE,Selasa(30/4).

“Kami membuka peluang bagi siapapun untuk mendaftar sebagai Balon Walikota dan Wakil Walikota Padangpanjang tanpa mahar,” tegas Imbral.

Lebih lanjut Imbral SE menyebutkan , Nasdem memberi kesempatan bagi setiap tokoh-tokoh terbaik Kota Padangpanjang untuk ikut kontestasi Pilkada 2024. Hanya saja, Nasdem tentunya memiliki persyaratan yang wajib dilengkapi sesuai prosedur dan ketentuan yang ada.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait pendaftaran yang dibuka selama 7 hari itu di Kantor DPD Nasdem Kota Padangpanjang. Imbral memastikan tidak ada mahar (gratis-red) sebagai bentuk wujud tekad perubahan yang diusung partai. Harapannya dengan komposisi perolehan kursi, Nasdem sudah mencukupi syarat mengusung satu paket pasangan calon.

“Nasdem dengan 4 kursi, sudah memenuhi syarat mengusung. Kita pastikan tanpa mahar, sebagai bentuk terbukanya pintu partai bagi siapa saja,” ungkap Imbral.

Sementara itu, Imbral mengaku telah menjalin komunikasi politik dengan sejumlah tokoh politik yang berniat untuk mendaftar ke DPD Nasdem. Dari nama- nama tersebut tiga di antaranya merupakan kader dan enam lainnya merupakan tokoh terbaik Padangpanjang Batipuh X Koto (Pabasko).

“Sedikitnya sudah ada 9 nama yang berkomunikasi dengan partai. Selain kader, ada beberapa tokoh Pabasko seperti Donny Karson, Edwin, Alex Saputra, Dedi Chardi, Surya Tri Hartato dan Afrizal,” beber Imbral.

Ketika ditanyakan terkait target, Imbral menjawab menang merupakan harga mati untuk Pilkada 2024 mendatang. Pasalnya, Nasdem merupakan pemenang Peleg dengan 8.373 perolehan suara di dua Dapil.

“Melihat hasil Pileg, tentunya energi baru yang menjadi potensi besar menghantarkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padangpanjang 2024 mendatang,”ujar Calon Ketua Ketua DPRD Kota Padangpanjang itu.

Diterangkannya, Nasdem tentunya akan sangat selektif menentukan kepala daerah. Mulai dari bibit, bobot dan bebet (3B) serta kompeten untuk membangun daerah lebih baik lagi.

“Selain itu, kita juga akan bekerjasama dengan beberapa lembaga survey yang akan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penjaringan. Dari hasil pendaftaran nantinya akan dilakukan pleno penjaringan di DPW dan DPP sekaligus memberi SK sebagai calon kepala daerah yang nantinya diusung oleh Partai Nasdem,” tegas Imbral.(rmd)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berikut Jadwal Libur Puasa 2025 dan kegiatannya
Kemenag Tanah Datar Gelar Tasyakuran Hari Amal Bakti Ke 79
Masyarakat Salingka Singkarak Tolak PSN PLTS di Danau Singkarak
TPA Baitul Qur’an Saruaso Kembali Berprestasi di Tingkat Provinsi
Opsi Lain PPN12%: Cukai Carbon Kendaraan Bermotor
ANEKDOT ‘DINAS LINGLUNGAN” TIMBULKAN ‘LINGKUNGAN MATI
AMPHIBI Lakukan Dialog Dengan Bupati Bekasi Terpilih Ade Kuswara Kunang Dalam Mendukung Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup.
TOKOH MASYARAKAT PAGARUYUNG TEMUI M.SHADIQ PASADIGOE

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 03:30 WIB

Berikut Jadwal Libur Puasa 2025 dan kegiatannya

Senin, 20 Januari 2025 - 17:49 WIB

Kemenag Tanah Datar Gelar Tasyakuran Hari Amal Bakti Ke 79

Kamis, 16 Januari 2025 - 04:26 WIB

Masyarakat Salingka Singkarak Tolak PSN PLTS di Danau Singkarak

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:02 WIB

TPA Baitul Qur’an Saruaso Kembali Berprestasi di Tingkat Provinsi

Rabu, 1 Januari 2025 - 07:48 WIB

ANEKDOT ‘DINAS LINGLUNGAN” TIMBULKAN ‘LINGKUNGAN MATI

Berita Terbaru

News

Berikut Jadwal Libur Puasa 2025 dan kegiatannya

Rabu, 22 Jan 2025 - 03:30 WIB