Deli Serdang, bnewsmedia.id – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Lembaga Lingkungan Hidup AMPHIBI bersama Kelompok Tani Hutan Nelayan (KTHn) AMPHIBI Percut melaksanakan aksi penanaman 75.000 bibit mangrove di kawasan pesisir Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kegiatan yang berlangsung selama 14 hari, mulai 1 hingga 14 Juni 2026, merupakan bagian dari upaya rehabilitasi ekosistem pesisir sekaligus bentuk komitmen AMPHIBI dalam mendukung mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Ketua KTHn AMPHIBI Percut, A. Sayuti, mengatakan bahwa penanaman mangrove memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan pesisir, mengurangi abrasi, serta memperkuat ketahanan masyarakat nelayan terhadap dampak perubahan iklim.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Mangrove yang ditanam hari ini merupakan benteng alami yang berfungsi melindungi wilayah pesisir dari abrasi dan banjir rob, sekaligus menjadi habitat penting bagi berbagai biota laut yang menopang kehidupan masyarakat nelayan,” ujarnya.
Menurut A. Sayuti, kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari program rehabilitasi mangrove yang dilaksanakan pada Agustus 2024 melalui kerja sama PT Freeport Indonesia, Direktorat Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Wilayah Pesisir dan Laut (PPKPL) Ditjen PPKL KLH/BPLH, Universitas Gadjah Mada (UGM), dan AMPHIBI.
Dalam program tersebut, sebanyak 250.000 bibit atau propagul mangrove jenis Rhizophora mucronata dan Rhizophora apiculata ditanam di kawasan muara Sungai Percut dan pesisir Desa Percut dengan cakupan area sekitar 25 hektare.
Namun, pada awal tahun 2025, sebagian besar tanaman mangrove mengalami kerusakan akibat kiriman sampah dalam jumlah besar yang terbawa arus Sungai Percut menuju kawasan penanaman. Saat itu, tanaman yang telah memasuki fase pertumbuhan aktif dengan 4 hingga 8 helai daun tidak mampu bertahan akibat tertimbun dan tertabrak material sampah.
“Meski area penanaman telah dilindungi dengan pagar jaring nilon, volume sampah yang sangat besar tetap merusak pagar pengaman dan menghancurkan tanaman mangrove yang sedang tumbuh,” jelasnya.
Tim investigasi AMPHIBI kemudian melakukan penelusuran dan menemukan bahwa sebagian besar sampah tersebut diduga berasal dari kawasan Bendungan Sidoras yang berjarak sekitar tujuh kilometer dari muara Sungai Percut.
Akibat peristiwa tersebut, sekitar 200.000 bibit mangrove yang telah ditanam mengalami kerusakan dan mati.
Ketua Umum AMPHIBI sekaligus Ketua KTHn AMPHIBI Percut, Agus Salim Tanjung (AST), menyayangkan terjadinya kerusakan tersebut. Menurutnya, pengelolaan sampah di kawasan bendungan seharusnya dilakukan secara optimal agar tidak berdampak terhadap lingkungan hilir dan kawasan pesisir.

“Pengelolaan sampah di area bendungan perlu menjadi perhatian serius. Sampah yang terbawa hingga ke muara sungai tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga merusak upaya rehabilitasi mangrove yang dilakukan oleh masyarakat,” tegas AST.
Sebagai bentuk tindak lanjut, AMPHIBI telah melakukan audiensi dan klarifikasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II. Dalam pertemuan tersebut, AMPHIBI menyampaikan berbagai temuan di lapangan terkait dampak sampah terhadap kawasan rehabilitasi mangrove.
Meski menghadapi berbagai tantangan, AMPHIBI bersama KTHn AMPHIBI Percut dan masyarakat nelayan tetap melanjutkan upaya pemulihan ekosistem pesisir. Pada Agustus 2025 dilakukan penanaman kembali sebanyak 65.000 propagul mangrove, kemudian dilanjutkan dengan penanaman 50.000 propagul pada Januari 2026.
Dalam momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini, sebanyak 75.000 propagul kembali ditanam dengan memanfaatkan sumber bibit yang berasal dari kawasan hutan mangrove Desa Percut.
Jenis mangrove yang ditanam meliputi Rhizophora mucronata dan Rhizophora apiculata, yang dinilai memiliki tingkat adaptasi tinggi terhadap karakteristik wilayah pesisir dan zona pasang surut di Desa Percut.
Selain kegiatan penanaman, AMPHIBI juga telah menyiapkan program pemeliharaan dan monitoring selama enam bulan ke depan guna memastikan tingkat keberhasilan pertumbuhan bibit yang ditanam.
AST berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir Sumatera Utara.
Menurutnya, rehabilitasi mangrove tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga berkontribusi terhadap penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), peningkatan cadangan karbon biru (blue carbon), serta mendukung target nasional dalam program Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
“Penanaman mangrove merupakan salah satu langkah nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menurunkan emisi GRK melalui penghijauan, rehabilitasi lahan, dan konservasi ekosistem pesisir. Upaya ini diharapkan memberikan manfaat lingkungan sekaligus manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir secara berkelanjutan,” tutup AST.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Litbang LSM Amphibi









