Moh.Hendri :Bekasi darurat sampah,Siapa yang bertanggung Jawab?

- Tim

Sabtu, 30 Desember 2023 - 11:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

๐Ÿ™ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

bnewsmedia.id Bekasi – Sampah liar yang banyak terjadi di beberapa titik di wilayah kabupaten Bekasi khususnya yang berlokasi di wilayah Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, akhir-akhir ini bukan menjadi hal yang baru.

Mohamad Hendri, selaku penggiat lingkungan hidup Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia AMPHIBI mengatakan, sebenarnya Pemkab Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi yang memiliki peran penting dalam tata kelola persampahan di wilayah kabupaten bekasi.

“Hal demikian adalah tanggung jawab ataupun Tupoksi kewenangan dari DLH Kabupaten Bekasi yang wajib di jalankan. Terkait masalah persampahan sebenarnya juga masuk kedalam 10 Aspek Program Prioritas Presiden RI yang perlu untuk segera di benahi manajemen tata kelolanya, mulai dari sumbernya hingga sampai dengan pengelolaannya di TPA,”ucap Hendri.

ADVERTISEMENT

IKLAN
DEVTECH INDONESIA
SOFTWARE DEVELOPMENT

Punya Ide
Aplikasi?

Wujudkan ide digital Anda bersama tim developer profesional.

devtech.app
BUSINESS DASHBOARD Overview
PROJECT 128
USER 8.4K
WEB APP MOBILE APP CUSTOM SYSTEM
Dari aplikasi sederhana hingga sistem skala besar.
KONSULTASI GRATIS โ†’

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih kata Moh Hendri, TPA Burangkeng kepemilikan Kabupaten Bekasi pun masih kurang layak sebagai Tempat Pemrosesan Akhir Sampah, karnanya masih menjadi Raport Merah Pemkab Bekasi dalam tata kelola sampah, demikian sudah diatur dalam undang-undang terkait, khususnya yang perlu di pelajari ulang oleh DLH Kab Bekasi yaitu Perbup Bekasi No.53 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Persampahan, walaupun belum ada sanksi terkait pelanggaran dalam Perbup tersebut, namun terkait sanksi masih tetap mengacu fan berpedoman pada undang-undang No.32 Tahun 2009 Tentang Perlingdungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Begitupun dengan penumpukan sampah secara terbuka dan atau open dumping yang di temukan sebenarnya dilarang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, namun faktanya masih banyak terdapat lokasi TPS Liar, dan perlunya diberikannya himbauan ataupun pembinaan terhadap para pengelola TPS Liar agar tidak melanggar aturan yang berlaku,” papar Hendri.

Disamping itu team Amphibi, saat melakukan pemantauan di wilayah Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, menemukan beberapa titik sampah liar di wilayah tersebut. Banyak berita sebelumnya, juga informasi dari masyarakat, bahwa di beberapa titik buangan sampah liar itu juga terindikasi tempat membuang limbah B3 yang sengaja di campur dengan sampah lain.

Kendati demikian team Amphibi juga menyampaikan, yang lebih memprihatinkan lagi, bahwa penampungan sampah liar kini telah merambah ke wilayah wisata alam Sasak Mare, yang dulu sempat viral dengan wisata kali alamnya, bahkan bekas galian dan tebing di jadikan ladang pembakaran dan penimbunan sampah secara ilegal. Jelas terjadi kerusakan lingkungan, pencemaran air, udara dan tanah yang massif. bahayanya lagi jika memang adanya oknum yang dengan sengaja melakukan Pelanggaran regulasi UU lingkungan hidup dan Persampahan juga etika lingkungan pun sudah tidak di hiraukan lagi.

“Melihat fenomena itu, darurat sampah yang digaungkan akhir-akhir ini seperti hanya untuk sekedar menggalang program, tidak untuk bersungguh-sungguh dan berkomitmen antar stakeholder dalam upaya menuntaskan masalah sampah di wilayahnya masing-masing,”ungkap team.

Masihnya, Hendri mengatakan, Keterlibatan para penggiat lingkungan, NGO, akademisi, komunitas yang peduli terhadap sampah, pelaku pemilah sampah swadaya , seharusnya diutamakan dan disupport bersama dengan para pemangku kebijakan. Merekalah sebenarnya yang akan lebih serius membantu pemerintah dalam menangani masalah persampahan. Bukan asal comot orang yang tidak tahu-menahu dan tidak memiliki rekam jejak dengan lingkungan hidup, khususnya sampah, karena kelak sampah akan menjadi blunder masalah besar lingkungan, jika yang mengurus asal-asalan.

“Kita ibarat masyarakat awam menjadi bertanya-tanya sejauh mana kinerja SKPD, pihak legislatif dan APH yang membidangi terkait masalah sampah di Kabupaten Bekasi ini. Apakah kondisi darurat sampah ini akan terus di biarkan ? Apakah masyarakat sendiri yang nantinya akan menyelesaikan ? dan apakah reformasi birokasi di Pemda Kab Bekasi mengenai tata kelola persampahan & lingkungan hidup sudah di laksanakan ? itu semua silahkan masyarakat yang menilai,”Tutup Hendri.

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar
293 Hotspot Terdeteksi di Sumbar, Jejak Karhutla Capai 440,91 Hektare
Pantau Kualitas Udara Sumatera Barat Secara Real-Time
Prabowo Minta BRI-BSI Siapkan Rekening untuk Warga, Bansos Bakal Langsung Masuk?
Gaji ASN Pemda Dipindah ke Bank BUMN? Ini Kata Menkeu Purbaya
Ironi di Sumbar: 2.000 Mobil Dinas dan 3.890 Kendaraan ASN Nunggak Pajak Rp6,3 Miliar
43 Ribu Korban Keracunan MBG, Kini Pertanyaan Besarnya Bukan Lagi Soal Makanan
Rp237 Miliar dalam Kasus KPR Fiktif Karawang, Rp42,5 Miliar Sudah Disitaโ€”Siapa Lagi yang Akan Terseret?

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan ๐Ÿ˜Š

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:33 WIB

Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar

Selasa, 8 September 2026 - 18:23 WIB

293 Hotspot Terdeteksi di Sumbar, Jejak Karhutla Capai 440,91 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 12:54 WIB

Pantau Kualitas Udara Sumatera Barat Secara Real-Time

Selasa, 8 September 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Minta BRI-BSI Siapkan Rekening untuk Warga, Bansos Bakal Langsung Masuk?

Senin, 7 September 2026 - 15:11 WIB

Ironi di Sumbar: 2.000 Mobil Dinas dan 3.890 Kendaraan ASN Nunggak Pajak Rp6,3 Miliar

Berita Terbaru

Environment

Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:33 WIB

Environment

Pantau Kualitas Udara Sumatera Barat Secara Real-Time

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:54 WIB