BUPATI EKA PUTRA SAMPAIKAN RANPERDA TENTANG LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN APBD TANAH DATAR ANGGARAN TAHUN 2021

- Tim

Sabtu, 14 Mei 2022 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanah Datar Eka Putra menyerahkan nota Ranperda Pelaksanaan APBD tahin anggaran 2021

Bupati Tanah Datar Eka Putra menyerahkan nota Ranperda Pelaksanaan APBD tahin anggaran 2021

Bnews Media,Tanah Datar, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan nota Penyampaian  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021,Kamis (12/5) di balai Sidang DPRD Setempat.

 

Dalam sambutannya Bupati Eka Putra mengemukakan bahwa  Pendapatan Daerah tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp.1.263.943.445.644,00 dengan realisasi sebesar Rp.1.251.060.500.704,34 atau 98,98% terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp.113.609.995.994,00 realisasi sebesar Rp. 121.384.958.232,34 atau 106,84%. Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp.1.097.663.968.583,00 dengan realisasi sebesar rp.1.077.614.071.754,00 atau 98,17% dan lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp.52.669.481.067,00 dengan realisasi sebesar Rp.52.061.470.718,00  atau 98,85%.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lebih lanjut disampaikan, Belanja daerah yang dianggarkan sebesar  Rp.1.332.019.634.617,00 dengan realisasi sebesar Rp.1.207.540.100.532,00 atau sebesar 90,65%.

 

“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tanah Datar Tahun Anggaran 2021, untuk yang ke 11 (Sebelas) kalinya mulai dari Tahun Anggaran 2009 dan Tahun Anggaran 2012 s/d 2021 atau 10 (Sepuluh) kali berturut-turut,” sampai Eka Putra.

 

Dikatakan Eka Putra, untuk masa yang akan datang pemerintah daerah akan tetap berupaya untuk mempertahankan dan lebih menyempurnakan sesuai dengan perkembangan peraturan, sehingga pertanggungjawaban keuangan daerah dapat memenuhi kebutuhan stakeholders, semakin akurat, transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

 

Diakhir penyampaiannya, Bupati Eka Putra juga  mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan pemerintah daerah dan terlaksananya laporan keuangan daerah sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

 

“Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung terwujudnya pembangunan secara moril maupun materil kepada pemerintahan di Tanah Datar Luhak Nan Tuo,” tutur Eka.

 

Sementara Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt Bungsu menjelaskan, penyampaian nota LKPj Bupati ini berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 69 ayat 1 menyatakan Kepala Daerah mempunyai kewajiban menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, yang akan dilanjutkan pada pembicaraan tingkat I sesi II dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi  pada Selasa 17 Mei mendatang.

Sidang yang dipimpin dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt Bungsu didampingi Wakil Ketua Saidani diikuti 25 orang anggota dewan serta dihadiri Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Sekretaris DPRD Tanah Datar Yuhardi, camat dan undangan lainnya.  (fa/lap)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Akhir Tahun, AMPHIBI Batu Bara Tanam 1.000 Pohon di Tiga Lokasi
HJK ke-235 Padang Panjang, Momentum Meneguhkan Tekad Bangkit Bersama
“Padang Panjang dalam Duka” — Pernyataan Pemerintah Kota
Universal Coverage Jamsostek: Padang Panjang Jadi Contoh Daerah Progresif
Banjir dan Longsor di Kabupaten Tanah Datar, berikut informasinya
Kolaborasi Darurat: Pemerintah & Komunitas Diminta Salurkan Bantuan Terkoordinasi untuk Korban Bencana di Sumbar
Peringatan Darurat Cuaca Ekstrem: BMKG & Pemprov Sumbar Imbau Warga Waspada
Kerugian Sementara di Sumbar Tembus Rp 4,9 Miliar — Pemprov Lakukan Respons Darurat & Pemulihan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:43 WIB

Jelang Akhir Tahun, AMPHIBI Batu Bara Tanam 1.000 Pohon di Tiga Lokasi

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:05 WIB

HJK ke-235 Padang Panjang, Momentum Meneguhkan Tekad Bangkit Bersama

Kamis, 27 November 2025 - 11:15 WIB

“Padang Panjang dalam Duka” — Pernyataan Pemerintah Kota

Rabu, 26 November 2025 - 07:41 WIB

Universal Coverage Jamsostek: Padang Panjang Jadi Contoh Daerah Progresif

Rabu, 26 November 2025 - 07:19 WIB

Banjir dan Longsor di Kabupaten Tanah Datar, berikut informasinya

Berita Terbaru

Editor's Pick

HJK ke-235 Padang Panjang, Momentum Meneguhkan Tekad Bangkit Bersama

Selasa, 2 Des 2025 - 13:05 WIB

Environment

“Padang Panjang dalam Duka” — Pernyataan Pemerintah Kota

Kamis, 27 Nov 2025 - 11:15 WIB