Cacat Administrasi, Melalui Kuasa Hukum Beberapa BPRN Pangian Yang Tidak Lulus, Somasi LMP dan Pemda Terkait.

- Tim

Kamis, 18 Mei 2023 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bnewsmedia.id TANAH DATAR,-Diduga adanya cacat administrasi dalam pemilihan BPRN Nagari Pangian kecamatan Lintau Buo Melalui Kuasa Hukum Mereka calon anggota BPRN Nagari Pangian berikan Somasi kepada Lembaga Musyawarah Perwakilan (LMP) rakyat Nagari Pagian Lintau Buo pada Selasa (16/05) di Tanah Datar.

Kuasa Hukum dari Syafrijal, A.Md, Elfianti, S.Sn, Zainil dan Reni Roza. calon anggota BPRN Nagari Pangian tersebut dari Kantor Pengacara RONI PASLA. SH dan Parner’s dalam hal ini Roni Pasla. SH mengatakan, Dalam perekrutan Calon anggota BPRN Nagari Pangian tersebut diduga banyak terjadi cacat administrasi, yang mana sebahagia dari klien kami memperoleh nilai tertinggi akan tetapi yang dilulusan menjadi anggota BPRN adalah orang – orang memiliki nilai dibawahnya Kata Roni.

Pihaknya selaku Kuasa Hukum Sudah memberikan Somasi/ teguran kepada Lembaga Musyawarah Perwakilan (LMP) rakyat Nagari Pagian Lintau Buo dan ditembuskan kepada Bupati Tanah Datar Ketua DPRD Tanah Datar serta beberapa pihak yang terkait dalam permasalahan ini.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Roni mengatakan, Kita sudah Somasi I Lembaga Musyawarah Perwakilan (LMP) sebagai panitia yang ditunjuk dan di SK kan oleh Wali Nagari dari berbagai unsur yang ada untuk bertanggung jawab menjadi panitia dalam pemilihan anggota BPRN tersebut sesuai Perbup Tanah Datar.

Disamping itu, kita juga Sudah memberikan tebusan kepada Bupati Tanah Datar, Ketua DPRD kabupaten Tanah Datar, Kepala Dinas PMDPPKB, Ketua BPRN / PABDSI Kabupaten Tanah Datar serta pihak terkait lainnya untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi ditubuh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar tersebut jelas Roni yang sebelumnya juga salah seorang jurnalis dari kabupaten Tanah Datar.

Kata Roni, Kita berharap kepada Bupati Tanah Datar untuk menyelesaikan Persoalan ini serta mencarikan Solusi agar permasalahan ini cepat diselesaikan bersama jajarannya, karena hal ini bisa berbuntut panjang jika di tempuh dengan Upaya Hukum Jelas Dia.

Selanjutnya Safril Chandra. SH yang juga selaku kuasa hukum mengatakan, Dalam hal ini sangat jelas adanya Cacat Administrasi dalam perekrutan anggota BPRN Nagari Pangian kata Safril.

Lebih lanjut Safril menjelaskan, Diduga hasil dari pemilihan anggota BPRN yang lulus seleksi tidak ditampilkan nilai-nilai seluruh peserta hanya ditampilkan nama-nama yang lulus saja, disamping itu diduga berita acara penetapan Hasil anggota BPRN tidak di tandatangani oleh sekretaris yang di SK kan oleh Wali Nagari Pangian kata Safril.

Disamping itu, Mukhlisin. SH mengatakan, Kita mengharapkan permasalahan ini menjadi perhatian yang serius oleh Bupati Tanah Datar, Ketua DPRD kabupaten Tanah Datar Serta Pihak terkait lainnya agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik.

Kata Mukhlisin, sebelumnya sudah ada upaya dari klien kami untuk menyurati Bupati Tanah Datar terkait permasalahan ini, terkahir sudah disurati pihak walinagari melalui Camat oleh sekertaris Daerah Kabupaten Tanah Datar untuk mengundang Lembaga Musyawarah Perwakilan (LMP) rakyat Nagari Pagian Lintau Buo untuk membahas dan mencarikan solusi terkait permasalahan ini, Namun kita kurang mengetahui kendalanya dimana jelas Mukhlisin.

Salah seorang Calon Anggota BPRN yang tidak lolos Safrijal. AM.d mengatakan dalam proses pemilihan BPRN Nagari Pangian kecamatan Lintau Buo kami menemukan banyaknya kejanggalan- kejanggalan mulai dari tidak transparan terkait nilai dari peserta yang tidak di tempelkan nilainya hingga hal-hal lain yang dapat merugikan kami sebagai peserta kata Safrijal.

Lebih lanjut Safril menjelaskan, Diduga hasil dari pemilihan anggota BPRN yang lulus seleksi tidak ditampilkan nilai-nilai seluruh peserta hanya ditampilkan nama-nama yang lulus saja, disamping itu diduga berita acara penetapan Hasil anggota BPRN tidak di tandatangani oleh sekretaris yang di SK kan oleh Wali Nagari Pangian kata Safril.

Disamping itu, Mukhlisin. SH mengatakan, Kita mengharapkan permasalahan ini menjadi perhatian yang serius oleh Bupati Tanah Datar, Ketua DPRD kabupaten Tanah Datar Serta Pihak terkait lainnya agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik.

Kata Mukhlisin, sebelumnya sudah ada upaya dari klien kami untuk menyurati Bupati Tanah Datar terkait permasalahan ini, terkahir sudah disurati pihak walinagari melalui Camat oleh sekertaris Daerah Kabupaten Tanah Datar untuk mengundang Lembaga Musyawarah Perwakilan (LMP) rakyat Nagari Pagian Lintau Buo untuk membahas dan mencarikan solusi terkait permasalahan ini, Namun kita kurang mengetahui kendalanya dimana jelas Mukhlisin.

Salah seorang Calon Anggota BPRN yang tidak lolos Safrijal. AM.d mengatakan dalam proses pemilihan BPRN Nagari Pangian kecamatan Lintau Buo kami menemukan banyaknya kejanggalan- kejanggalan mulai dari tidak transparan terkait nilai dari peserta yang tidak di tempelkan nilainya hingga hal-hal lain yang dapat merugikan kami sebagai peserta kata Safrijal.

Lebih lanjut Safrijal yang merupakan calon incumbent BPRN periode 2018/2023 tersebut mengatakan, Dalam hal ini yang menanda tangani berita acara hasil pemilihan BPRN bukanlah Sekretaris yang sudah di tetapkan SK nya oleh walinagari Pangian kata dia.

Di samping itu, Safrijal juga menambahkan adanya dugaan salah seorang anggota LMP bukanlah penduduk Nagari Pangian Karena Sudah berdomisili di Sijunjung, sedangkan perekrutan BPRN di kabupaten Tanah Datar.

Kata Safrijal, sebelumnya kami Sudah menyurati Bupati Tanah Datar terkait permasalahan ini dan sudah disposisi ke sekretaris Daerah akan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan Persoalan ini, namun hingga saat ini belum ada penyelesaiannya jelas Safrijal. (**Rp)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakerwil Amphibi Jatim 2025 Perkuat Komitmen Lingkungan Hidup
Wapres Iran di Pecat Presiden Iran Masoud Pezeshkian karena naik Kapal Pesiar ke Antartika
Agusrimanda, S.Sy Gagas Klinik Sanang di Kecamatan Tanjung Emas untuk Cegah Stunting
Khatam Al-Qur’an ke-I dan Wisuda Wakaf Hafizh ke-II UPT SMPN 1 Tanjung Emas
Kaukus Lingkungan Hidup Bekasi Raya Sorot Ekologi 3 TPA di Bekasi
Amphibi Peduli, Berbagi TJSL Ramadhan 1446 H/2025 M Ciptakan Masyarakat Peduli Lingkungan di Puluhan Lokasi Masalah Sampah
Safari Ramadhan 1446 Hijriah, Anggota DPRD Provinsi Sumbar H.Rony Mulyadi, S.E.Dt.Bungsu Kunjungi Masjid Raya Saruaso
Kadis LH Kabupatén Bekasi Ditetapkan Menjadi Tersangka, Sejumlah Aktifis Lingkungan Beri Apresiasi Terhadap KLH
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:53 WIB

Rakerwil Amphibi Jatim 2025 Perkuat Komitmen Lingkungan Hidup

Selasa, 24 Juni 2025 - 01:54 WIB

Wapres Iran di Pecat Presiden Iran Masoud Pezeshkian karena naik Kapal Pesiar ke Antartika

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:17 WIB

Agusrimanda, S.Sy Gagas Klinik Sanang di Kecamatan Tanjung Emas untuk Cegah Stunting

Minggu, 27 April 2025 - 16:25 WIB

Kaukus Lingkungan Hidup Bekasi Raya Sorot Ekologi 3 TPA di Bekasi

Kamis, 27 Maret 2025 - 06:43 WIB

Amphibi Peduli, Berbagi TJSL Ramadhan 1446 H/2025 M Ciptakan Masyarakat Peduli Lingkungan di Puluhan Lokasi Masalah Sampah

Berita Terbaru

Environment

Rakerwil Amphibi Jatim 2025 Perkuat Komitmen Lingkungan Hidup

Minggu, 29 Jun 2025 - 16:53 WIB

Opini & Cerita

PLTS Terapung Singkarak Pupuskan Harapan Nelayan

Sabtu, 28 Jun 2025 - 08:36 WIB