DIDUGA MELAKUKAN PENYELAHGUNAAN NARKOTIKA,3 WARGA TANAH DATAR DIKANDANG SITUMBINKAN

- Tim

Jumat, 26 Mei 2023 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bnewsmedia.id Tanah datar – Ajakan perang terhadap Peredaran narkotika di Kabupaten Tanah datar oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K.ditindak lanjuti dengan penangkapan terhadap 3 pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Adalah berinisial JE (33), EF (45) dan SR (49) berhasil diamankan oleh tim tarantula Polres Tanah Datar pada hari Rabu 24 Mei 2023 sekira pukul 21.00 Wib di Kec. Tanjung baru Kab. Tanah Datar.

Penangkapan terhadap 3 pelaku ini merupakan andil dari informasi warga yang resah dengan aktivitas mereka,untuk menanggapi laporan ini pihak kepolisian melakukan penyidikan dilokasi di seputaran Kecamatan Tanjung Baru.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, Tim berhasil mengamankan terduga pelaku JE (33) yang sedang berada di pinggir jalan di Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku JE (33), Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang di duga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip.

Melanjuti penyelidikan, Tim kembali berhasil mengamankan 2 (dua) terduga pelaku lainnya EF (45) dan SR (49) di dalam rumah kontrakan di Nag. Barulak Kec. Tanjuang Baru.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku EF (45) dan SR (49), Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 6 (enam) paket yang di duga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku tersebut ikut disaksikan oleh Wali Jorong serta masyarakat setempat.

Ketiga terduga pelaku juga mengakui bahwasanya untuk barang bukti yang ditemukan tersebut ialah miliknya.

Selanjutnya, untuk ketiga terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terhahadap terduga pelaku disangkakan dengan Psl 114 ayat 1 Jo Psl 112 ayat 1 Jo Psl 132 ayat 1, UU No.35 Th 2009, ttg Narkotika.(tim)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pawai Takbiran, Wako Hendri Arnis Pimpin Gema Idulfitri di Padang Panjang
Dari Rantau ke Kampung Halaman, Pulbasnas 2026 Jadi Titik Temu Rindu
AMPHIBI Salurkan 400 Paket TJSL Ramadhan untuk Pemulung dan Kaum Dhuafa di Bekasi, Jakarta, dan Sumatera Utara
Dana Desa Berbuah Manis: Panen Raya Ini Bikin Pejabat Daerah Turun Tangan
Dedek Tunjukkan Kejayaan di Pacuan Kuda Wirabraja Open Race 2026
Ponpes Surau Qur’an Batusangkar Terus Berkembang, 42 Calon Santri Daftar di Tahun Ketiga
PSSI Resmi Tunjuk John Herdman sebagai Pelatih Kepala Timnas Indonesia
Zohran Mamdani Resmi Dilantik, Perkuat Representasi Muslim Progresif di Politik Amerika

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:54 WIB

Pawai Takbiran, Wako Hendri Arnis Pimpin Gema Idulfitri di Padang Panjang

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:18 WIB

Dari Rantau ke Kampung Halaman, Pulbasnas 2026 Jadi Titik Temu Rindu

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

AMPHIBI Salurkan 400 Paket TJSL Ramadhan untuk Pemulung dan Kaum Dhuafa di Bekasi, Jakarta, dan Sumatera Utara

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:32 WIB

Dana Desa Berbuah Manis: Panen Raya Ini Bikin Pejabat Daerah Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:13 WIB

Ponpes Surau Qur’an Batusangkar Terus Berkembang, 42 Calon Santri Daftar di Tahun Ketiga

Berita Terbaru