bnewsmedia.id Batusangkar – Ka Kanwil Kemenag Prov. Sumbar diwakili Ka Kankemenag Tanah Datar H. Syahrul membuka secara resmi Diseminasi Pembatalan Pemberangkatan Jamaah Haji Tahun 1442 H 2021 M Angkatan 4 (Empat) untuk Daerah Kabupaten Tanah Datar di Emersia Hotel Batusangkar Kamis (7/10).
Ka Kanwil Kemenag Sumbar H. Syamsuir dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Ka Kankemenah Tanah Datar H. Syahrul menyampaikan pelaksanaan Ibadah Haji tahun 1442 H tidak legalitas seperti tahun sebelumnya karena adanya Pandemi Covid 19 melanda dunia.
“Sesuai dengan kaedah fikih menghilangkan kemudharatan itu lebih didahulukan dengan mengambil sebuah kemaslahatan bagi masyarakat yakni menjaga Agama , menjaga Jiwa, menjaga Akal, menjaga Keturunan dan menjaga Harta. Kemudian Ka Kanwil menjelaskan untuk memutus mata rantai penularan Covid 19 , Pemerintah Indonesia telah menetapkan Protokol Kesehatan dengan tetap memakai masker, selallu cuci tangan , dan jaga jarak serta vaksinasI”Pungkas H.Syahrul.(yon/an/L ap)