“Heran! Harga Barang Impor Rp117 Ribu, Dijual Rp50 Juta” – Menkeu Purbaya Ungkap Modus Under-Invoicing

- Tim

Sabtu, 15 November 2025 - 07:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Jakarta, bnewsmedia.id – Purbaya Yudhi Sadewa (Menkeu) mengungkap kejanggalan besar dalam praktik impor barang ke Indonesia. Saat melakukan kunjungan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak dan Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya pada Selasa, 11 November 2025, ia menemukan sebuah mesin impor yang tercatat hanya senilai US$ 7 (sekitar Rp 117 000) — namun di marketplace lokal barang serupa dijual di kisaran Rp 40–50 juta.

Modus ini disebut sebagai under-invoicing, yakni pelaporan nilai barang yang jauh di bawah harga sebenarnya dengan tujuan menekan biaya bea masuk dan pajak impor — yang berarti penerimaan negara berpotensi merugi besar.

Menkeu Purbaya menyatakan keprihatinannya atas temuan tersebut:

ADVERTISEMENT

IKLAN
DEVTECH INDONESIA
SOFTWARE DEVELOPMENT

Punya Ide
Aplikasi?

Wujudkan ide digital Anda bersama tim developer profesional.

devtech.app
BUSINESS DASHBOARD Overview
PROJECT 128
USER 8.4K
WEB APP MOBILE APP CUSTOM SYSTEM
Dari aplikasi sederhana hingga sistem skala besar.
KONSULTASI GRATIS →

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waktu periksa kontainer ada yang menarik harganya kayak murahan – masa harga barang sebagus itu cuma US$7 … di marketplace Rp40-50 juta. Nanti di-cek lagi.”

Dalam kunjungan lapangan itu, Purbaya juga meninjau pengoperasian alat pemindai peti kemas atau container scanner yang baru dipasang kurang dari dua minggu lalu. Ia mengapresiasi inisiatif tersebut namun menegaskan bahwa sistem pengawasan harus terus diperkuat agar praktik manipulasi impor tidak terus berlanjut.

Untuk menindaklanjuti, Kemenkeu bersama Bea Cukai akan melakukan:

  • Pemeriksaan ulang seluruh kontainer impor yang dicurigai nilai fakturnya di bawah wajar.

  • Integrasi data pemeriksaan lapangan dengan sistem pusat berbasis IT untuk meningkatkan transparansi.

  • Kolaborasi antar-instansi untuk memperkuat regulasi dan pengawasan atas impor barang modal atau industri berat.

Dengan langkah ini, Kemenkeu berharap dapat memperkuat penerimaan negara, menjaga persaingan usaha yang sehat, dan melindungi industri dalam negeri dari masuknya barang impor dengan harga jebakan yang merugikan.


Tentang Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Kementerian Keuangan Republik Indonesia bertugas menyusun dan melaksanakan kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, dan pengawasan kepabeanan serta cukai, guna menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pembangunan nasional.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Istimewah

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wapres Gibran Kunjungi Lokasi Galodo Solok, Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur
Baru Dilantik Jadi Menkeu, Nama Suahasil Nazara Terseret Isu Rp500 Triliun, Ada Apa Sebenarnya?
PT ARP Kembali Diaktifkan, BADKO HMI Sumbar Desak Audit Aset 108 Hektare
Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar
293 Hotspot Terdeteksi di Sumbar, Jejak Karhutla Capai 440,91 Hektare
Prabowo Minta BRI-BSI Siapkan Rekening untuk Warga, Bansos Bakal Langsung Masuk?
Gaji ASN Pemda Dipindah ke Bank BUMN? Ini Kata Menkeu Purbaya
Ironi di Sumbar: 2.000 Mobil Dinas dan 3.890 Kendaraan ASN Nunggak Pajak Rp6,3 Miliar
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menemukan mesin impor tercatat senilai Rp117 ribu namun dijual di marketplace Rp50 juta, ungkap praktik under-invoicing di pelabuhan Tanjung Perak.Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menemukan mesin impor tercatat senilai Rp117 ribu namun dijual di marketplace Rp50 juta, ungkap praktik under-invoicing di pelabuhan Tanjung Perak.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 20:38 WIB

Wapres Gibran Kunjungi Lokasi Galodo Solok, Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur

Jumat, 18 September 2026 - 11:36 WIB

Baru Dilantik Jadi Menkeu, Nama Suahasil Nazara Terseret Isu Rp500 Triliun, Ada Apa Sebenarnya?

Selasa, 8 September 2026 - 21:29 WIB

PT ARP Kembali Diaktifkan, BADKO HMI Sumbar Desak Audit Aset 108 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 18:23 WIB

293 Hotspot Terdeteksi di Sumbar, Jejak Karhutla Capai 440,91 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Minta BRI-BSI Siapkan Rekening untuk Warga, Bansos Bakal Langsung Masuk?

Berita Terbaru