Gaji ASN Pemda Dipindah ke Bank BUMN? Ini Kata Menkeu Purbaya

- Tim

Selasa, 8 September 2026 - 07:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

JAKARTA – Isu mengenai rencana pemindahan pembayaran gaji atau payroll Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank milik negara (Himbara) mendapat bantahan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya menegaskan pemerintah pusat tidak memiliki kebijakan maupun rencana untuk mengalihkan pembayaran gaji ASN pemerintah daerah dari BPD ke bank Himbara.

“Nggak ada. Itu bukan dari kita, kita nggak ada kebijakan seperti itu. Kita seperti biasa aja,” ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

ADVERTISEMENT

IKLAN
DEVTECH INDONESIA
SOFTWARE DEVELOPMENT

Punya Ide
Aplikasi?

Wujudkan ide digital Anda bersama tim developer profesional.

devtech.app
BUSINESS DASHBOARD Overview
PROJECT 128
USER 8.4K
WEB APP MOBILE APP CUSTOM SYSTEM
Dari aplikasi sederhana hingga sistem skala besar.
KONSULTASI GRATIS

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya isu pemindahan payroll ASN Pemda yang sebelumnya menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI bersama Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBDSI) pada Kamis (3/9/2026).

Isu tersebut menjadi perhatian karena BPD selama ini memiliki peran penting dalam pengelolaan transaksi keuangan pemerintah daerah, termasuk layanan perbankan bagi ASN di berbagai daerah.

Pemindahan payroll ASN dalam skala besar ke bank Himbara dikhawatirkan dapat berdampak terhadap bisnis BPD, terutama dari sisi dana pihak ketiga dan layanan kredit kepada ASN.

Baca Juga :  Real Count KPU RI Sudah 100 Persen di 12 Negara ini,Anies Baswedan/Muhaimin Iskandar menang telak

Namun, hingga saat ini, pemerintah pusat memastikan tidak ada kebijakan untuk melakukan pemindahan tersebut.

Dengan demikian, kabar mengenai adanya kebijakan pemerintah untuk mengalihkan gaji ASN Pemda dari BPD ke bank BUMN perlu disikapi secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun industri perbankan daerah.

Klarifikasi Menteri Keuangan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa sistem pembayaran gaji ASN pemerintah daerah tetap berjalan seperti biasa dan belum ada kebijakan pemerintah pusat untuk memindahkannya ke bank Himbara.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Sekretariat Presiden, ANTARA, dan keterangan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ironi di Sumbar: 2.000 Mobil Dinas dan 3.890 Kendaraan ASN Nunggak Pajak Rp6,3 Miliar
Rp237 Miliar dalam Kasus KPR Fiktif Karawang, Rp42,5 Miliar Sudah Disita—Siapa Lagi yang Akan Terseret?
43 Ribu Korban Keracunan MBG, Kini Pertanyaan Besarnya Bukan Lagi Soal Makanan
Radius Bahaya Gunung Anak Krakatau 3 Km, Ini Wilayah yang Harus Dihindari
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, PVMBG Ungkap Kondisi Terkini dan Bahaya yang Mengintai
Farid AlKausar: Semoga Whisnu Suryadi Amanah dan Bawa Inovasi di PN Batusangkar
Bukan Sekadar Festival, Bupati Asahan Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan di Sungai Asahan
AMPHIBI Tanam Pohon Produktif di Sungayang, Tandai 10 Tahun Gerakan Pelestarian Lingkungan
Presiden Prabowo meminta BRI dan BSI menyiapkan rekening bagi masyarakat. Data Dukcapil akan dipadankan dengan sistem BI dan terhubung QRIS.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 07:40 WIB

Gaji ASN Pemda Dipindah ke Bank BUMN? Ini Kata Menkeu Purbaya

Senin, 7 September 2026 - 15:11 WIB

Ironi di Sumbar: 2.000 Mobil Dinas dan 3.890 Kendaraan ASN Nunggak Pajak Rp6,3 Miliar

Senin, 7 September 2026 - 08:52 WIB

Rp237 Miliar dalam Kasus KPR Fiktif Karawang, Rp42,5 Miliar Sudah Disita—Siapa Lagi yang Akan Terseret?

Senin, 7 September 2026 - 08:52 WIB

43 Ribu Korban Keracunan MBG, Kini Pertanyaan Besarnya Bukan Lagi Soal Makanan

Minggu, 6 September 2026 - 20:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, PVMBG Ungkap Kondisi Terkini dan Bahaya yang Mengintai

Berita Terbaru