Tanah Datar,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar menetapkan pasangan Calon Nomor urut 02 yakni Eka Putra dan Ahmad Fadly menjadi Pemenang di Pilkada Kabupaten Tanah Datar Sumbar 2024.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil dari rapat pleno yang diselenggarakan pada Kamis (5/12/24) di Emersia Hotel Batusangkar.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan jumlah Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Tanah Datar sebanyak 280.326,akan tetapi suara sah berdasarkan hasil perhitungan sebesar 164.284 suara sah. Dan paslon Eka-Fadly adalah pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar periode 2025-2030.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil perhitungan suara sah pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Tanah Datar tahun 2024 untuk kedua Paslon adalah, Suara sah Paslon nomor urut 1 Richi Aprian dan Donny Karsont sebanyak 77.595 suara sah. Sedangkan perolehan suara Paslon nomor urut 2 Eka Putra dan Ahmad Fadly sebanyak 85.692 suara sah,” kata Dicky.
Dicky melanjutkan, jika hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Datar tahun 2024 sebagaimana dimaksud, ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman.
“Keputusan KPU Tanah Datar ini ditetapkan pada hari Kamis Tanggal 05 Desember 2024 pukul 10.51 WIb dan keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan,” sebut Dicky.
Pleno penetapan pemilihan bupati dan wakil bupati Tanah Datar ini juga dihadiri oleh Ketua dan Komisioner Bawaslu Tanah Datar, saksi kedua belah pihak, panwascam Kecamatan, utusan kedua Paslon dan undangan lainnya. (Fa/lap)









