Meta Group Segara berlakukan Layanan berbayar pada Platform Facebook dan Instagram

- Tim

Kamis, 23 Februari 2023 - 09:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

bnewsmedia.id Raksasa Sosial Media Meta Platforms, Inc Segara memberlakukan Layanan berbayar pada Platform Sosmed Facebook dan Instagram, terkhusus untuk akun terverifikasi centang Biru.

Layanan ini mirip yang sebelumnya juga diberlakukan oleh Twiiter Blue yang dicetuskan oleh Elon Musk.

Dikutip dari The Verge, per bulannya layanan ini dibanderol dengan harga US$ 11,99 atau setara Rp 182,24 ribu via website dan US$ 14,99 atau setara Rp 227,84 via telepon seluler (asumsi kurs Rp 15.200).

ADVERTISEMENT

IKLAN
DEVTECH INDONESIA
SOFTWARE DEVELOPMENT

Punya Ide
Aplikasi?

Wujudkan ide digital Anda bersama tim developer profesional.

devtech.app
BUSINESS DASHBOARD Overview
PROJECT 128
USER 8.4K
WEB APP MOBILE APP CUSTOM SYSTEM
Dari aplikasi sederhana hingga sistem skala besar.
KONSULTASI GRATIS →

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi ini disampaikan oleh CEO Meta, Mark Zuckerberg. Ia mengatakan, Meta Verified akan memberi pengguna lencana terverifikasi alias centang biru, peningkatan visibilitas pada platform, hingga dukungan pelanggan yang diprioritaskan.

“Minggu ini kami mulai meluncurkan Meta Verified, layanan berlangganan yang memungkinkan Anda memverifikasi akun Anda dengan ID pemerintah, mendapatkan lencana biru, mendapatkan perlindungan peniruan ekstra terhadap akun yang mengaku sebagai Anda, dan mendapatkan akses langsung ke dukungan pelanggan,” tulis Zuckerberg, lewat akun Instagramnya.

Adapun fitur ini akan diujikan di beberapa negara pekan ini, antara lain Australia dan Selandia baru, serta akan segera menyusul ke lebih banyak negara lainnya.

“Fitur baru ini adalah tentang meningkatkan keaslian dan keamanan di seluruh layanan kami,” tambahnya.Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi pelanggan yang berminat mendaftarkan diri menjadi Meta Verified. Pertama, pelanggan harus berusia minimal 18 tahun dan mengirimkan KTP yang sesuai dengan nama dan foto yang digunakan di Facebook atau Instagram.

Selain itu, pengguna yang mendaftar ke layanan ini akan mendapatkan stiker eksklusif untuk Stories dan Reels. Tidak hanya itu, pengguna juga akan menerima 100 bintang gratis per bulan atau mata uang digital yang dapat digunakan untuk memberi tip kepada pembuat konten di Facebook.

Kendati demikian, Meta mencatat, akun bisnis belum dapat mengajukan lencana Meta Verified dan pengguna pun tidak dapat mengubah nama profil, nama pengguna, tanggal lahir, atau foto profil tanpa melalui proses verifikasi lagi.

“Jangka panjang, kami ingin membuat penawaran langganan yang bermanfaat bagi semua orang, termasuk pembuat konten, bisnis, dan komunitas kami pada umumnya,” tulis Meta dalam postingannya di blog .

“Sebagai bagian dari visi ini, kami mengembangkan arti dari lencana terverifikasi sehingga kami dapat memperluas akses ke verifikasi dan lebih banyak orang dapat mempercayai bahwa akun yang berinteraksi dengan mereka adalah asli,” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wapres Gibran Kunjungi Lokasi Galodo Solok, Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur
Baru Dilantik Jadi Menkeu, Nama Suahasil Nazara Terseret Isu Rp500 Triliun, Ada Apa Sebenarnya?
Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar
293 Hotspot Terdeteksi di Sumbar, Jejak Karhutla Capai 440,91 Hektare
Prabowo Minta BRI-BSI Siapkan Rekening untuk Warga, Bansos Bakal Langsung Masuk?
Gaji ASN Pemda Dipindah ke Bank BUMN? Ini Kata Menkeu Purbaya
Ironi di Sumbar: 2.000 Mobil Dinas dan 3.890 Kendaraan ASN Nunggak Pajak Rp6,3 Miliar
Rp237 Miliar dalam Kasus KPR Fiktif Karawang, Rp42,5 Miliar Sudah Disita—Siapa Lagi yang Akan Terseret?

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 20:38 WIB

Wapres Gibran Kunjungi Lokasi Galodo Solok, Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur

Jumat, 18 September 2026 - 11:36 WIB

Baru Dilantik Jadi Menkeu, Nama Suahasil Nazara Terseret Isu Rp500 Triliun, Ada Apa Sebenarnya?

Selasa, 8 September 2026 - 18:23 WIB

293 Hotspot Terdeteksi di Sumbar, Jejak Karhutla Capai 440,91 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Minta BRI-BSI Siapkan Rekening untuk Warga, Bansos Bakal Langsung Masuk?

Selasa, 8 September 2026 - 10:57 WIB

Gaji ASN Pemda Dipindah ke Bank BUMN? Ini Kata Menkeu Purbaya

Berita Terbaru