MK TOLAK GUGATAN PASLON RICHI- DONNY KARSONT

- Tim

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Setelah melalui persidangan yang cukup panjang,akhirnya Mahkamah Konstitusi(MK) menolak semua gugatan yang dilayangkan oleh Pasangan Nomor Urut I Bupati dan Wabup Tanah Datar Richi Aprian-Donny Karsont.

Hal ini diketahui setelah mendengar putusan MK yang dibacakan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo,Rabu (5/2/2025).

Dalam amar putusan pada perkara nomor 150/PHPU.BUP-XXIII/2025 Majelis hakim menilai bahwa gugatan tidak memenuhi syarat formil permohonan, tidak jelas, kabur atau oobscur.
Suhartoyo menjelaskan, perkara nomor 150/PHPU.BUP-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Datar Tahun 2024 dengan pemohon Richi Aprian-Donny Karsont, kuasa hukum pemohon Okto Cornelis Kaligis dan kawan-kawan.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Termohon KPU Kabupaten Tanah Datar. Pihak terkait Eka Putra dan Ahmad Fadly kemudian Bawaslu Kabupaten Tanah Datar tidak memenuhi syarat formil permohonan.

Dengan keluarnya hasil keputusan MK ini,maka Paslon nomor Urut 2 Bupati dan Wabup Tanah Datar Eka Putra- Fadly Syuirsam memenangkan Pemilukada Tanah Datar 2024.(tim)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Amphibi Peduli, Berbagi TJSL Ramadhan 1446 H/2025 M Ciptakan Masyarakat Peduli Lingkungan di Puluhan Lokasi Masalah Sampah
Safari Ramadhan 1446 Hijriah, Anggota DPRD Provinsi Sumbar H.Rony Mulyadi, S.E.Dt.Bungsu Kunjungi Masjid Raya Saruaso
Kadis LH Kabupatén Bekasi Ditetapkan Menjadi Tersangka, Sejumlah Aktifis Lingkungan Beri Apresiasi Terhadap KLH
Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Bantar Gebang Kota Bekasi Mangkrak Diterlantarkan
Resmi di lantik, Hendri Allex Pimpin Padang Panjang hingga 2030
Persiapan Aksi HPSN 2025, AMPHIBI Perkuat Jejaring di Sumut
Warga Batusangkar di gegerkan penemuan mayat di dalam karung
The Rock Show 4 Blok M Square : Radja Banten Gemstone Raih Juara Triple 5 Kelas Batu Bacan

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 06:43 WIB

Amphibi Peduli, Berbagi TJSL Ramadhan 1446 H/2025 M Ciptakan Masyarakat Peduli Lingkungan di Puluhan Lokasi Masalah Sampah

Senin, 17 Maret 2025 - 18:42 WIB

Safari Ramadhan 1446 Hijriah, Anggota DPRD Provinsi Sumbar H.Rony Mulyadi, S.E.Dt.Bungsu Kunjungi Masjid Raya Saruaso

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:58 WIB

Kadis LH Kabupatén Bekasi Ditetapkan Menjadi Tersangka, Sejumlah Aktifis Lingkungan Beri Apresiasi Terhadap KLH

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:16 WIB

Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Bantar Gebang Kota Bekasi Mangkrak Diterlantarkan

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:27 WIB

Resmi di lantik, Hendri Allex Pimpin Padang Panjang hingga 2030

Berita Terbaru