Tanah Datar.Satuan reskrim Polres Tanah Datar mengamankan seorang terduga pelaku penistaan agama,Jumat(10/11).
Kapolres Tanah Datar AKBP Dery Indra melalui Kasat Reskrim IPTU Ary Andre kepada awak media mengungkapkan pihaknya berhasil menangkap satu orang terduga pelaku penistaan agama.
Remaja asal Sungai Tarab ini ditangkap setelah foto dirinya melakukan tindakan menistakan Kitab Suci Alquran telah viral di Media Sosial.
Saat ini terduga pelaku sedang dimintai keterangan di Satuan reskrim Polres Tanah Datar. Informasi lebih lanjut akan kami informasikan secepatnya.(Fa/lap)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT