Penyusunan Ranperda Pesantren Kemenag Tanah Datar Libatkan UIN Batusangkar

- Tim

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

๐Ÿ™ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

bnewsmedia.id Batusangkar- Kepala Kementrian Agama Tanah Data H.Amril didamping kasi Pontren Joni Roza berkunjung Ke UIN Mahmud Yunus Batusangkar Kamis (31/7).

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat penyusunan Rancangan Peraturan Derah (Ranperda) tentang Pesantren.
Hal ini untuk memastikan keterlibatan unsur akademisi dalam penyusunan Ranperda tersebu.

Ranperda Pesantren merupakan bentuk aspirasi Pondok Pesantren yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Pondok Pesantren (FKPP) bersama Kemenag Tanah Datar sebagai instansi pembina. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren perlu diturunkan dalam Peranturan Daerah untuk menjabarkan lebih lanjut dan melaksanakan ketentuannya pada tingkat daerah.

ADVERTISEMENT

IKLAN
DEVTECH INDONESIA
SOFTWARE DEVELOPMENT

Punya Ide
Aplikasi?

Wujudkan ide digital Anda bersama tim developer profesional.

devtech.app
BUSINESS DASHBOARD Overview
PROJECT 128
USER 8.4K
WEB APP MOBILE APP CUSTOM SYSTEM
Dari aplikasi sederhana hingga sistem skala besar.
KONSULTASI GRATIS โ†’

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita matangkan kajiannya, baik dari sisi akademik maupun hukum,” ujar Kankemenag Tanah Datar H. Amril yang hadir bersama Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Joni Roza. Selain pemangku kepentingan itu sendiri, kajian ini perlu melibatkan unsur akademisi dimana digandeng Rektor UIN beserta tim dalam mengkaji dan memberikan pandangan pada substansi yang akan diatur dalam Perda tersebut.

Ranperda ini sejatinya mulai disuarakan tahun lalu oleh FKPP melalui komunikasi dengan anggota DPRD Tanah Datar. Namun dalam perjalanannya, perlu dipertajam kembali dasar dan pertimbangan kebutuhan lahirnya Perda ini. Produk hukum Pemerintah Daerah dan DPRD tersebut harus benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan Pondok Pesantren itu sendiri.

“Pesantren kita perlu didudukung untuk maju dan berkembang,” tambah H. Amril. Ia menambahkan, perlu adanya Perda sebagai payung hukum dukungan Pemerintah Daerah kepada Pesantren yang nantinya dapat dituangkan dalam APBD sesuai dengan prinsip otonomi daerah dan kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Dukungan ini tentunya akan membantu pesantren mengembangkan program pendidikan, dakwah dan perannya terhadap ekonomi umat.

Rektor Delmus Puneri Salim yang didampingi Kepala Biro UAPK Yasrizal menyambut baik kehadiran Kankemenag bersama rencana penyusunan Ranperda tersebut. Sebagai dukungan kemajuan dunia pendidikan, UIN dalam satu rumah besar Kementerian Agama turut mendukung upaya perkembangan Pesantren melalui lahirnya Perda. “Kita pasti dukung. Nanti kita minta draftnya, dan akan kita bahas bersama tim,” ujarnya.

Kemenag Tanah Datar melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren akan menyusun tim penyusunan Ranperda, yang juga akan melibatkan Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar. Tim ini diharapkan bisa mempercepat dalam mengawal lahirnya Perda Pesantren di Tanah Datar. “Target kita tahun 2026 Ranperda ini sudah disahkan menjadi Perda,” tutup H. Amril.

Penulis : Ali Nurdin

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kemanag, UIN MY Batusangkar

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT ARP Kembali Diaktifkan, BADKO HMI Sumbar Desak Audit Aset 108 Hektare
Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar
293 Hotspot Terdeteksi di Sumbar, Jejak Karhutla Capai 440,91 Hektare
Pantau Kualitas Udara Sumatera Barat Secara Real-Time
Prabowo Minta BRI-BSI Siapkan Rekening untuk Warga, Bansos Bakal Langsung Masuk?
Gaji ASN Pemda Dipindah ke Bank BUMN? Ini Kata Menkeu Purbaya
Ironi di Sumbar: 2.000 Mobil Dinas dan 3.890 Kendaraan ASN Nunggak Pajak Rp6,3 Miliar
USD 85 Ribu Masuk ke Gus Alex, Aliran Uang Kasus Kuota Haji Mulai Terbongkar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan ๐Ÿ˜Š

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:29 WIB

PT ARP Kembali Diaktifkan, BADKO HMI Sumbar Desak Audit Aset 108 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 18:33 WIB

Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar

Selasa, 8 September 2026 - 18:23 WIB

293 Hotspot Terdeteksi di Sumbar, Jejak Karhutla Capai 440,91 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 12:54 WIB

Pantau Kualitas Udara Sumatera Barat Secara Real-Time

Selasa, 8 September 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Minta BRI-BSI Siapkan Rekening untuk Warga, Bansos Bakal Langsung Masuk?

Berita Terbaru

Environment

Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:33 WIB

Environment

Pantau Kualitas Udara Sumatera Barat Secara Real-Time

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:54 WIB