Roy Suryo cs Dicecar Ratusan Pertanyaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Joko Widodo

- Tim

Kamis, 13 November 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, bnewsmedia 13/11/2025 – Penyidik Polda Metro Jaya telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap tiga tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Tiga yang diperiksa adalah Roy Suryo (mantan Menpora dan pakar telematika), Rismon Hasiholan Sianipar (ahli digital forensik), dan Tifauziah Tyassuma alias “Dokter Tifa”.

Pemeriksaan berlangsung lebih kurang 9 jam, mulai pukul 10.30 WIB hingga 18.30 WIB. 
Jumlah pertanyaan yang diajukan kepada masing-masing tersangka mencerminkan intensitas pemeriksaan:

  • Roy Suryo: 157 pertanyaan

    ADVERTISEMENT

    ads. Ukuran gambar 480px x 600px

    SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Rismon Sianipar: 134 pertanyaan

  • Tifauziah Tyassuma: 86 pertanyaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa pemeriksaan dilaksanakan “dengan prinsip legalitas, prosedural, proporsional, profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien”. Alasan yang disampaikan Dirreskrimum Kombes Iman Imanudin: mereka telah mengajukan ahli dan saksi yang meringankan.

Dalam konteks hukum, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan total delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yang terbagi dalam dua klaster. Klaster kedua—yang mencakup tiga nama di atas—dijerat dengan pasal-pasal seperti Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, dan/atau Undang-Undang ITE (Pasal 27a jo. Pasal 45 ayat 4 dan/atau Pasal 28 ayat 2 jo. Pasal 45a ayat 2).


Pernyataan Pihak Terkait:
Roy Suryo menyatakan sikap kooperatif terhadap proses penetapan tersangka: “Tersangka itu adalah salah satu proses. Masih nanti ada status menjadi, misalnya lanjut, itu baru menjadi terdakwa, baru lanjut lagi menjadi terpidana,” ujar ia.


Tindak Lanjut:
Penyidik akan segera memanggil dan memeriksa saksi-ahli yang meringankan yang diajukan oleh para tersangka sebagai bagian dari proses pembelaan.

Polda Metro Jaya juga menyebut bahwa proses ini akan tetap dijalankan dengan menjaga keseimbangan antara hak tersangka dan kepentingan penegakan hukum.

Facebook Comments Box

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Istimewah

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Tangis Keysa, Ada Luka yang Tak Bisa Diukur dengan Bantuan
Tata Kelola BGN Kembali Jadi Sorotan, Pengamat Desak Transparansi Program MBG
Indonesia Pesta Gol 5-1 atas Kamboja di ASEAN Cup, Garuda Tampil Dominan
Evaluasi Usai, One Way Berakhir: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
Dari Tanam Mangrove hingga Bongkar Dugaan Limbah, Aksi AMPHIBI di Deli Serdang Jadi Sorotan
Darurat Lingkungan: Tiga Desa di Percut Sei Tuan Terdampak Busa Diduga Limbah Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam
Rika Maria: Keteladanan Guru Menjadi Kunci Membangun Jembatan Hati di Dunia Pendidikan
Bangkit dari Kerusakan, AMPHIBI Kembali Hijaukan Pesisir Percut dengan 75.000 Mangrove
Kasus ini mendapat sorotan publik karena menyangkut tuduhan bahwa dokumen ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, palsu — suatu isu yang menimbulkan pro dan kontra serta implikasi publik yang luas.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:10 WIB

Di Balik Tangis Keysa, Ada Luka yang Tak Bisa Diukur dengan Bantuan

Senin, 27 Juli 2026 - 16:27 WIB

Tata Kelola BGN Kembali Jadi Sorotan, Pengamat Desak Transparansi Program MBG

Senin, 27 Juli 2026 - 15:57 WIB

Indonesia Pesta Gol 5-1 atas Kamboja di ASEAN Cup, Garuda Tampil Dominan

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:44 WIB

Evaluasi Usai, One Way Berakhir: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 20 Juli 2026 - 11:52 WIB

Dari Tanam Mangrove hingga Bongkar Dugaan Limbah, Aksi AMPHIBI di Deli Serdang Jadi Sorotan

Berita Terbaru