Jakarta, bnewsmedia 13/11/2025 – Penyidik Polda Metro Jaya telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap tiga tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Tiga yang diperiksa adalah Roy Suryo (mantan Menpora dan pakar telematika), Rismon Hasiholan Sianipar (ahli digital forensik), dan Tifauziah Tyassuma alias “Dokter Tifa”.
Pemeriksaan berlangsung lebih kurang 9 jam, mulai pukul 10.30 WIB hingga 18.30 WIB.
Jumlah pertanyaan yang diajukan kepada masing-masing tersangka mencerminkan intensitas pemeriksaan:
-
Roy Suryo: 157 pertanyaan
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
-
Rismon Sianipar: 134 pertanyaan
-
Tifauziah Tyassuma: 86 pertanyaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa pemeriksaan dilaksanakan “dengan prinsip legalitas, prosedural, proporsional, profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien”. Alasan yang disampaikan Dirreskrimum Kombes Iman Imanudin: mereka telah mengajukan ahli dan saksi yang meringankan.
Dalam konteks hukum, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan total delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yang terbagi dalam dua klaster. Klaster kedua—yang mencakup tiga nama di atas—dijerat dengan pasal-pasal seperti Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, dan/atau Undang-Undang ITE (Pasal 27a jo. Pasal 45 ayat 4 dan/atau Pasal 28 ayat 2 jo. Pasal 45a ayat 2).
Pernyataan Pihak Terkait:
Roy Suryo menyatakan sikap kooperatif terhadap proses penetapan tersangka: “Tersangka itu adalah salah satu proses. Masih nanti ada status menjadi, misalnya lanjut, itu baru menjadi terdakwa, baru lanjut lagi menjadi terpidana,” ujar ia.
Tindak Lanjut:
Penyidik akan segera memanggil dan memeriksa saksi-ahli yang meringankan yang diajukan oleh para tersangka sebagai bagian dari proses pembelaan.
Polda Metro Jaya juga menyebut bahwa proses ini akan tetap dijalankan dengan menjaga keseimbangan antara hak tersangka dan kepentingan penegakan hukum.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Istimewah









