Moh.Hendri :Bekasi darurat sampah,Siapa yang bertanggung Jawab?

- Tim

Sabtu, 30 Desember 2023 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bnewsmedia.id Bekasi – Sampah liar yang banyak terjadi di beberapa titik di wilayah kabupaten Bekasi khususnya yang berlokasi di wilayah Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, akhir-akhir ini bukan menjadi hal yang baru.

Mohamad Hendri, selaku penggiat lingkungan hidup Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia AMPHIBI mengatakan, sebenarnya Pemkab Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi yang memiliki peran penting dalam tata kelola persampahan di wilayah kabupaten bekasi.

“Hal demikian adalah tanggung jawab ataupun Tupoksi kewenangan dari DLH Kabupaten Bekasi yang wajib di jalankan. Terkait masalah persampahan sebenarnya juga masuk kedalam 10 Aspek Program Prioritas Presiden RI yang perlu untuk segera di benahi manajemen tata kelolanya, mulai dari sumbernya hingga sampai dengan pengelolaannya di TPA,”ucap Hendri.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih kata Moh Hendri, TPA Burangkeng kepemilikan Kabupaten Bekasi pun masih kurang layak sebagai Tempat Pemrosesan Akhir Sampah, karnanya masih menjadi Raport Merah Pemkab Bekasi dalam tata kelola sampah, demikian sudah diatur dalam undang-undang terkait, khususnya yang perlu di pelajari ulang oleh DLH Kab Bekasi yaitu Perbup Bekasi No.53 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Persampahan, walaupun belum ada sanksi terkait pelanggaran dalam Perbup tersebut, namun terkait sanksi masih tetap mengacu fan berpedoman pada undang-undang No.32 Tahun 2009 Tentang Perlingdungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Begitupun dengan penumpukan sampah secara terbuka dan atau open dumping yang di temukan sebenarnya dilarang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, namun faktanya masih banyak terdapat lokasi TPS Liar, dan perlunya diberikannya himbauan ataupun pembinaan terhadap para pengelola TPS Liar agar tidak melanggar aturan yang berlaku,” papar Hendri.

Disamping itu team Amphibi, saat melakukan pemantauan di wilayah Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, menemukan beberapa titik sampah liar di wilayah tersebut. Banyak berita sebelumnya, juga informasi dari masyarakat, bahwa di beberapa titik buangan sampah liar itu juga terindikasi tempat membuang limbah B3 yang sengaja di campur dengan sampah lain.

Kendati demikian team Amphibi juga menyampaikan, yang lebih memprihatinkan lagi, bahwa penampungan sampah liar kini telah merambah ke wilayah wisata alam Sasak Mare, yang dulu sempat viral dengan wisata kali alamnya, bahkan bekas galian dan tebing di jadikan ladang pembakaran dan penimbunan sampah secara ilegal. Jelas terjadi kerusakan lingkungan, pencemaran air, udara dan tanah yang massif. bahayanya lagi jika memang adanya oknum yang dengan sengaja melakukan Pelanggaran regulasi UU lingkungan hidup dan Persampahan juga etika lingkungan pun sudah tidak di hiraukan lagi.

“Melihat fenomena itu, darurat sampah yang digaungkan akhir-akhir ini seperti hanya untuk sekedar menggalang program, tidak untuk bersungguh-sungguh dan berkomitmen antar stakeholder dalam upaya menuntaskan masalah sampah di wilayahnya masing-masing,”ungkap team.

Masihnya, Hendri mengatakan, Keterlibatan para penggiat lingkungan, NGO, akademisi, komunitas yang peduli terhadap sampah, pelaku pemilah sampah swadaya , seharusnya diutamakan dan disupport bersama dengan para pemangku kebijakan. Merekalah sebenarnya yang akan lebih serius membantu pemerintah dalam menangani masalah persampahan. Bukan asal comot orang yang tidak tahu-menahu dan tidak memiliki rekam jejak dengan lingkungan hidup, khususnya sampah, karena kelak sampah akan menjadi blunder masalah besar lingkungan, jika yang mengurus asal-asalan.

“Kita ibarat masyarakat awam menjadi bertanya-tanya sejauh mana kinerja SKPD, pihak legislatif dan APH yang membidangi terkait masalah sampah di Kabupaten Bekasi ini. Apakah kondisi darurat sampah ini akan terus di biarkan ? Apakah masyarakat sendiri yang nantinya akan menyelesaikan ? dan apakah reformasi birokasi di Pemda Kab Bekasi mengenai tata kelola persampahan & lingkungan hidup sudah di laksanakan ? itu semua silahkan masyarakat yang menilai,”Tutup Hendri.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pawai Takbiran, Wako Hendri Arnis Pimpin Gema Idulfitri di Padang Panjang
Dari Rantau ke Kampung Halaman, Pulbasnas 2026 Jadi Titik Temu Rindu
AMPHIBI Salurkan 400 Paket TJSL Ramadhan untuk Pemulung dan Kaum Dhuafa di Bekasi, Jakarta, dan Sumatera Utara
Dana Desa Berbuah Manis: Panen Raya Ini Bikin Pejabat Daerah Turun Tangan
Dedek Tunjukkan Kejayaan di Pacuan Kuda Wirabraja Open Race 2026
Ponpes Surau Qur’an Batusangkar Terus Berkembang, 42 Calon Santri Daftar di Tahun Ketiga
PSSI Resmi Tunjuk John Herdman sebagai Pelatih Kepala Timnas Indonesia
Zohran Mamdani Resmi Dilantik, Perkuat Representasi Muslim Progresif di Politik Amerika

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:54 WIB

Pawai Takbiran, Wako Hendri Arnis Pimpin Gema Idulfitri di Padang Panjang

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:18 WIB

Dari Rantau ke Kampung Halaman, Pulbasnas 2026 Jadi Titik Temu Rindu

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

AMPHIBI Salurkan 400 Paket TJSL Ramadhan untuk Pemulung dan Kaum Dhuafa di Bekasi, Jakarta, dan Sumatera Utara

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:32 WIB

Dana Desa Berbuah Manis: Panen Raya Ini Bikin Pejabat Daerah Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:13 WIB

Ponpes Surau Qur’an Batusangkar Terus Berkembang, 42 Calon Santri Daftar di Tahun Ketiga

Berita Terbaru