KEMENAG RI BANTU 9 PONPES DI TANAH DATAR

- Tim

Senin, 7 September 2020 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bnewsmedia.id Tanah datar – Ka Kankemenag Tanah Datar H. Syahrul didampingi Kasi PD. Pontren H. Masnefi menyerahkan dana bantuan Kemenag RI sebesar Rp. 135 juta untuk pelaksanaan PEmbelajaran Daring bagi 9 (sembilan) Pondok Pesantren di Kabupaten Tanah Datar berlangsung dalam apel pagi di halaman Kantor Kemenag Senin (7/9).

Kesembilan Pondok Pesantren yang mendapat dana bantuan daring dari Kemenag RI tersebut masing masing Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiyah Tanjung Barulak Kec.Batipuh, Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiyah Koto Tinggi Kec. X Koto, Pondok Pesantren Pramuka Al Hira Kec. X Koto, Pondok Pesantren Istiqomah Kec. Rambatan, Pondok Pesantren Tuanku Lintau Kec. Lintau Buo Utara.

 

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Pondok Pesantren Thawalib Tanjung Limau Kec. Pariangan, Pondok Pesantren Darul Ulum Tigo Jangko Kec. Lintau Buo,  Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiyah Padang Laweh Malalo Kec. Batipuh Selatan dan Pondok Pesantren Darul Ulum Padang Magek Kec. Rambatan.

 

Pondok Pesantren yang mendapat bantuan pembelajaran daring dari Kemenag RI tersebut masing masing memperoleh Rp. 15 juta .

 

Ka Kankemenag H. Syahrul dalam arahannya mengatakan kita harus bersyukur kepada kepada Allah dan berterima kasih pemerintah, dalam situasi covid 19 ini pondok Pesantren masih memperoleh bantuan dana untuk pembelajaran daring di Pondok Pesantrennya.

 

Untuk pencairan dana bantuan pembelajaran daring tersebut Ka Kankemenag meminta agar dapat mempersiapkan dan melengkapi persyaratan berupa program daring yang telah ditetapkan.

 

Dalam kesempatan itu Ka Kankemenag H. Syahrul berpesan kepada pimpinan Pondok Pesantren yang mendapat bantuan dana pembelajaran daring agar dana tersebut dapat dipergunakan sesuai dengan programnya dan merujuk kepada aturan yang ada. (An/lap)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Tangis Keysa, Ada Luka yang Tak Bisa Diukur dengan Bantuan
Tata Kelola BGN Kembali Jadi Sorotan, Pengamat Desak Transparansi Program MBG
Indonesia Pesta Gol 5-1 atas Kamboja di ASEAN Cup, Garuda Tampil Dominan
Evaluasi Usai, One Way Berakhir: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
Dari Tanam Mangrove hingga Bongkar Dugaan Limbah, Aksi AMPHIBI di Deli Serdang Jadi Sorotan
Darurat Lingkungan: Tiga Desa di Percut Sei Tuan Terdampak Busa Diduga Limbah Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam
Rika Maria: Keteladanan Guru Menjadi Kunci Membangun Jembatan Hati di Dunia Pendidikan
Bangkit dari Kerusakan, AMPHIBI Kembali Hijaukan Pesisir Percut dengan 75.000 Mangrove

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:10 WIB

Di Balik Tangis Keysa, Ada Luka yang Tak Bisa Diukur dengan Bantuan

Senin, 27 Juli 2026 - 16:27 WIB

Tata Kelola BGN Kembali Jadi Sorotan, Pengamat Desak Transparansi Program MBG

Senin, 27 Juli 2026 - 15:57 WIB

Indonesia Pesta Gol 5-1 atas Kamboja di ASEAN Cup, Garuda Tampil Dominan

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:44 WIB

Evaluasi Usai, One Way Berakhir: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 20 Juli 2026 - 11:52 WIB

Dari Tanam Mangrove hingga Bongkar Dugaan Limbah, Aksi AMPHIBI di Deli Serdang Jadi Sorotan

Berita Terbaru